Penggeledahan Rumah Djan Faridz oleh KPK: Mengungkap Keterkaitan dengan Kasus Harun Masiku

Priscilla Austin

Penggeledahan Rumah Djan Faridz oleh KPK: Mengungkap Keterkaitan dengan Kasus Harun Masiku
https://asset.kompas.com/crops/QKIHo6ofRFMiIoqdwSbrIUqvELo=/1x43:425x325/1200x800/data/photo/2025/01/23/679128e55823c.jpg

beritahariini.news – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggencarkan penyelidikan terkait kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR 2019-2024 yang menyeret nama Harun Masiku, eks kader PDIP yang hingga kini masih berstatus buronan. Salah satu langkah penting dalam penyelidikan ini adalah penggeledahan rumah Djan Faridz mantan anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), di Menteng, Jakarta Pusat, pada Rabu (22/1/2025).

Detail Penggeledahan Rumah Djan Faridz

Penggeledahan dilakukan oleh penyidik KPK dengan membawa delapan mobil SUV hitam, dimulai sekitar pukul 20.00 WIB hingga selesai pada pukul 01.05 WIB dini hari. Dalam penggeledahan tersebut, penyidik KPK membawa barang-barang yang diduga sebagai barang bukti, antara lain:

  • Dua koper berukuran sedang.
  • Satu koper kecil.
  • Satu kardus.
  • Satu tas jinjing (totebag).

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, membenarkan bahwa penggeledahan dilakukan sebagai bagian dari penyidikan kasus suap Harun Masiku. Namun, KPK belum memberikan rincian peran Djan Faridz dalam kasus ini.

Latar Belakang Kasus Harun Masiku

Mekanisme Pergantian Antarwaktu (PAW)

Kasus ini bermula dari mekanisme Pergantian Antarwaktu (PAW) yang terjadi setelah Nazarudin Kiemas, caleg PDI-P dari dapil Sumatera Selatan I, meninggal dunia sebelum dilantik. Berdasarkan UU No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, pengganti Nazarudin seharusnya adalah caleg dengan suara terbanyak berikutnya, yakni Riezky Aprilia.

Namun, PDI-P mengajukan gugatan ke Mahkamah Agung untuk mengubah mekanisme penentuan PAW agar ditetapkan langsung oleh partai. Gugatan ini disetujui oleh MA, dan PDI-P kemudian mengajukan nama Harun Masiku sebagai pengganti Nazarudin.

BACA JUGA : Presiden Akan Melantik 270 Kepala Daerah Terpilih di Istana pada 6 Februari 2025

Upaya Suap kepada Komisioner KPU

Dalam upaya memastikan namanya ditetapkan sebagai pengganti, Harun Masiku diduga melakukan suap terhadap Wahyu Setiawan, yang saat itu menjabat sebagai Komisioner KPU. Wahyu menerima suap sebesar Rp 900 juta melalui dua tahap:

  1. Rp 400 juta pada pertengahan Desember 2019.
  2. Rp 200 juta pada akhir Desember 2019.

Meski demikian, usaha Harun gagal karena rapat pleno KPU pada 7 Januari 2020 memutuskan tetap menetapkan Riezky Aprilia sebagai pengganti Nazarudin.

Peran Djan Faridz dalam Kasus Harun Masiku

Hingga saat ini, KPK belum mengungkapkan secara rinci apa peran Djan Faridz dalam kasus ini. Namun, penggeledahan rumahnya menunjukkan adanya indikasi keterkaitan dengan kasus Harun Masiku, baik secara langsung maupun tidak langsung.

Kemungkinan keterlibatan Djan Faridz bisa mencakup:

  1. Peran sebagai fasilitator atau perantara dalam kasus suap.
  2. Keterlibatan dalam pendanaan atau penyembunyian Harun Masiku, yang hingga kini masih buron.

Pihak KPK kemungkinan tengah mengumpulkan bukti tambahan untuk memperjelas hubungan antara Djan Faridz dan Harun Masiku dalam kasus suap PAW ini.

Dampak Kasus Harun Masiku terhadap Sistem Politik Indonesia

Kasus Harun Masiku mencerminkan berbagai masalah dalam sistem politik dan pemilu di Indonesia, termasuk:

  1. Penyalahgunaan Wewenang
    Kasus ini menunjukkan bagaimana kewenangan partai politik dapat disalahgunakan untuk mengutamakan kepentingan pribadi atau kelompok tertentu, bertentangan dengan prinsip demokrasi.
  2. Praktik Politik Uang
    Suap dalam mekanisme PAW mengindikasikan masih maraknya praktik politik uang dalam proses politik di Indonesia.
  3. Kelemahan Penegakan Hukum
    Harun Masiku, yang ditetapkan sebagai buron sejak 2020, hingga kini belum berhasil ditangkap. Hal ini menimbulkan pertanyaan besar tentang efektivitas penegakan hukum dan keberpihakan terhadap pemberantasan korupsi.

Langkah KPK Selanjutnya

KPK diperkirakan akan melakukan langkah-langkah berikut untuk mendalami kasus ini:

  1. Memeriksa Djan Faridz
    Setelah penggeledahan, KPK kemungkinan akan memanggil Djan Faridz untuk diperiksa sebagai saksi atau pihak terkait dalam kasus ini.
  2. Melacak Jaringan Harun Masiku
    Penggeledahan ini dapat menjadi bagian dari upaya KPK untuk menemukan Harun Masiku, yang hingga kini belum diketahui keberadaannya.
  3. Penguatan Bukti
    Barang-barang yang disita dari rumah Djan Faridz kemungkinan akan digunakan untuk memperkuat dakwaan terhadap tersangka yang terlibat dalam kasus ini.

Kesimpulan

Penggeledahan rumah Djan Faridz oleh KPK merupakan langkah penting dalam penyidikan kasus suap PAW Harun Masiku. Meskipun peran Djan Faridz dalam kasus ini belum terungkap, tindakan KPK menunjukkan bahwa penyidikan terus berkembang untuk membongkar jaringan di balik kasus tersebut.

Kasus ini kembali menyoroti perlunya reformasi politik dan penguatan sistem hukum untuk memastikan integritas dalam proses demokrasi di Indonesia. Selain itu, keberhasilan menangkap Harun Masiku menjadi ujian besar bagi komitmen Indonesia dalam memberantas korupsi.

Popular Post

NewsPolitik

Profil Ketua Komnas HAM Anis Hidayah: Aktivis Migran yang Kini Memimpin Lembaga Hak Asasi Tertinggi

beritahariini.news – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) telah menetapkan susunan baru pimpinan dan subkomisi untuk periode 2022–2027. Keputusan ...

Viral

MUA Dea Lipa Akui Dirinya Pria Bernama Deni, Pihak Keluarga Sampaikan Permintaan Maaf

beritahariini.news – Polemik soal identitas asli MUA viral bernama Dea Lipa, atau yang dikenal publik sebagai Sister Hong Lombok, akhirnya ...

5 Fakta Kasus Bu Guru Salsa, Viral Gegara Ulah Pacar Online

Viral

5 Fakta Kasus Bu Guru Salsa, Viral Gegara Ulah Pacar Online

beritahariini.news – Kasus yang menimpa Salsa Anindya, guru honorer asal Jember, Jawa Timur, menjadi perbincangan publik setelah rekaman pribadinya tersebar ...

News

Heboh! Pondasi Tiang Listrik di Sambas Retak, Warga Temukan Isi Kelapa dan Serabut

beritahariini.news – Warga Desa Sarang Burung Usrat, Kecamatan Jawai, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, digemparkan oleh temuan tak biasa pada pondasi ...

Gaya HidupLainnya

Cantiknya Olla Ramlan Saat Pamer Momen Liburan di Labuan Bajo

beritahariini.news – Artis dan presenter Olla Ramlan tengah menikmati momen liburan yang menenangkan di Labuan Bajo, salah satu destinasi wisata ...

Ekonomi

Proyek Batu Bara BUMN Dapat Pendanaan Rp 3,5 Triliun

beritahariini.news – PT Bukit Asam Tbk (PTBA), salah satu perusahaan tambang batu bara terbesar milik negara yang tergabung dalam holding ...