beritahariini.news – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggencarkan penyelidikan terkait kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR 2019-2024 yang menyeret nama Harun Masiku, eks kader PDIP yang hingga kini masih berstatus buronan. Salah satu langkah penting dalam penyelidikan ini adalah penggeledahan rumah Djan Faridz mantan anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), di Menteng, Jakarta Pusat, pada Rabu (22/1/2025).
Detail Penggeledahan Rumah Djan Faridz
Penggeledahan dilakukan oleh penyidik KPK dengan membawa delapan mobil SUV hitam, dimulai sekitar pukul 20.00 WIB hingga selesai pada pukul 01.05 WIB dini hari. Dalam penggeledahan tersebut, penyidik KPK membawa barang-barang yang diduga sebagai barang bukti, antara lain:
- Dua koper berukuran sedang.
- Satu koper kecil.
- Satu kardus.
- Satu tas jinjing (totebag).
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, membenarkan bahwa penggeledahan dilakukan sebagai bagian dari penyidikan kasus suap Harun Masiku. Namun, KPK belum memberikan rincian peran Djan Faridz dalam kasus ini.

Also Read
Latar Belakang Kasus Harun Masiku
Mekanisme Pergantian Antarwaktu (PAW)
Kasus ini bermula dari mekanisme Pergantian Antarwaktu (PAW) yang terjadi setelah Nazarudin Kiemas, caleg PDI-P dari dapil Sumatera Selatan I, meninggal dunia sebelum dilantik. Berdasarkan UU No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, pengganti Nazarudin seharusnya adalah caleg dengan suara terbanyak berikutnya, yakni Riezky Aprilia.
Namun, PDI-P mengajukan gugatan ke Mahkamah Agung untuk mengubah mekanisme penentuan PAW agar ditetapkan langsung oleh partai. Gugatan ini disetujui oleh MA, dan PDI-P kemudian mengajukan nama Harun Masiku sebagai pengganti Nazarudin.
BACA JUGA : Presiden Akan Melantik 270 Kepala Daerah Terpilih di Istana pada 6 Februari 2025
Upaya Suap kepada Komisioner KPU
Dalam upaya memastikan namanya ditetapkan sebagai pengganti, Harun Masiku diduga melakukan suap terhadap Wahyu Setiawan, yang saat itu menjabat sebagai Komisioner KPU. Wahyu menerima suap sebesar Rp 900 juta melalui dua tahap:
- Rp 400 juta pada pertengahan Desember 2019.
- Rp 200 juta pada akhir Desember 2019.
Meski demikian, usaha Harun gagal karena rapat pleno KPU pada 7 Januari 2020 memutuskan tetap menetapkan Riezky Aprilia sebagai pengganti Nazarudin.
Peran Djan Faridz dalam Kasus Harun Masiku
Hingga saat ini, KPK belum mengungkapkan secara rinci apa peran Djan Faridz dalam kasus ini. Namun, penggeledahan rumahnya menunjukkan adanya indikasi keterkaitan dengan kasus Harun Masiku, baik secara langsung maupun tidak langsung.
Kemungkinan keterlibatan Djan Faridz bisa mencakup:
- Peran sebagai fasilitator atau perantara dalam kasus suap.
- Keterlibatan dalam pendanaan atau penyembunyian Harun Masiku, yang hingga kini masih buron.
Pihak KPK kemungkinan tengah mengumpulkan bukti tambahan untuk memperjelas hubungan antara Djan Faridz dan Harun Masiku dalam kasus suap PAW ini.
Dampak Kasus Harun Masiku terhadap Sistem Politik Indonesia
Kasus Harun Masiku mencerminkan berbagai masalah dalam sistem politik dan pemilu di Indonesia, termasuk:
- Penyalahgunaan Wewenang
Kasus ini menunjukkan bagaimana kewenangan partai politik dapat disalahgunakan untuk mengutamakan kepentingan pribadi atau kelompok tertentu, bertentangan dengan prinsip demokrasi. - Praktik Politik Uang
Suap dalam mekanisme PAW mengindikasikan masih maraknya praktik politik uang dalam proses politik di Indonesia. - Kelemahan Penegakan Hukum
Harun Masiku, yang ditetapkan sebagai buron sejak 2020, hingga kini belum berhasil ditangkap. Hal ini menimbulkan pertanyaan besar tentang efektivitas penegakan hukum dan keberpihakan terhadap pemberantasan korupsi.
Langkah KPK Selanjutnya
KPK diperkirakan akan melakukan langkah-langkah berikut untuk mendalami kasus ini:
- Memeriksa Djan Faridz
Setelah penggeledahan, KPK kemungkinan akan memanggil Djan Faridz untuk diperiksa sebagai saksi atau pihak terkait dalam kasus ini. - Melacak Jaringan Harun Masiku
Penggeledahan ini dapat menjadi bagian dari upaya KPK untuk menemukan Harun Masiku, yang hingga kini belum diketahui keberadaannya. - Penguatan Bukti
Barang-barang yang disita dari rumah Djan Faridz kemungkinan akan digunakan untuk memperkuat dakwaan terhadap tersangka yang terlibat dalam kasus ini.
Kesimpulan
Penggeledahan rumah Djan Faridz oleh KPK merupakan langkah penting dalam penyidikan kasus suap PAW Harun Masiku. Meskipun peran Djan Faridz dalam kasus ini belum terungkap, tindakan KPK menunjukkan bahwa penyidikan terus berkembang untuk membongkar jaringan di balik kasus tersebut.
Kasus ini kembali menyoroti perlunya reformasi politik dan penguatan sistem hukum untuk memastikan integritas dalam proses demokrasi di Indonesia. Selain itu, keberhasilan menangkap Harun Masiku menjadi ujian besar bagi komitmen Indonesia dalam memberantas korupsi.

















