beritahariini.news – Sebanyak 270 kepala daerah terpilih hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 dijadwalkan dilantik langsung oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan Jakarta pada 6 Februari 2025. Informasi ini disampaikan oleh Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto.
Bima Arya menjelaskan bahwa kepala daerah yang akan dilantik pada tahap pertama ini merupakan mereka yang pemilihannya tidak bersengketa atau tidak diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK). “Presiden Prabowo akan melantik mereka sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 Pasal 164 B,” ujar Bima Arya usai menghadiri sidang kabinet di Kompleks Istana Kepresidenan, Rabu (22/1).
Dasar Hukum Pelantikan dan Tahapan Gelombang
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 menjadi acuan utama dalam proses pelantikan ini. Pasangan gubernur dan wakil gubernur Jakarta terpilih, Pramono Anung dan Rano Karno, termasuk dalam daftar pejabat yang akan dilantik pada gelombang pertama tersebut.

Also Read
Bima Arya juga menjelaskan bahwa pelantikan kepala daerah akan berlangsung dalam tiga gelombang. Gelombang kedua direncanakan bagi kepala daerah yang hasil pemilihannya sempat disengketakan, tetapi akhirnya gugatan ditolak atau dibatalkan oleh MK. Sementara itu, gelombang ketiga ditujukan untuk kepala daerah yang pemilihannya berakhir dengan keputusan pemungutan suara ulang.
“Pemerintah akan memprioritaskan pelantikan gelombang pertama. Pelantikan gelombang berikutnya menyesuaikan dengan penyelesaian sidang di MK,” jelas Bima Arya.
BACA JUGA : Pemerintah Rancang Peraturan Baru Tentang PPN Besaran Tertentu dalam Era Tarif 12%
Dukungan DPR dan Respon Presiden
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian telah melaporkan jadwal pelantikan ini kepada Presiden Prabowo Subianto. Presiden menyambut baik laporan tersebut setelah mendengar bahwa DPR RI telah memberikan persetujuan penuh terhadap jadwal yang diusulkan.
“Pak Menteri telah menyampaikan rencana ini kepada Presiden. Presiden merespons secara positif dan menyatakan bahwa pelantikan ini sudah mendapat dukungan bulat dari DPR,” ungkap Bima Arya.
Harapan Pemerintah untuk Kepala Daerah Terpilih
Pemerintah berharap kepala daerah yang terpilih dapat segera menjalankan tugas mereka setelah dilantik. Dengan pelantikan ini, diharapkan roda pemerintahan daerah dapat berputar lebih efektif dan program pembangunan yang telah direncanakan dapat segera dilaksanakan.
Kepala daerah yang dilantik pada tahap pertama diharapkan menjadi contoh dalam menjalankan kepemimpinan yang transparan, berintegritas, dan fokus pada kebutuhan masyarakat














