Viral Pondasi Tiang Listrik di Sambas Retak, Isinya Ada Kelapa dan Serabut. (beritahariini.news/Priscilla)
beritahariini.news – Warga Desa Sarang Burung Usrat, Kecamatan Jawai, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, digemparkan oleh temuan tak biasa pada pondasi tiang listrik yang baru saja dipasang. Dalam pondasi yang retak dan pecah itu, warga menemukan buah kelapa utuh lengkap dengan serabutnya yang diduga dicampur ke dalam adukan beton. Temuan tersebut langsung viral di media sosial dan memunculkan gelombang kritik terhadap kualitas pengerjaan proyek infrastruktur di daerah.
Pondasi Retak, Rahasia Kelapa di Balik Coran
Peristiwa ini terungkap setelah seorang warga bernama Fahri Aghifari merekam kondisi pondasi tiang listrik di jalan dusun tempat tinggalnya. Video berdurasi 28 detik itu menunjukkan bagian pondasi yang terbelah, memperlihatkan isi kelapa di antara retakan beton. Dalam narasinya, Fahri menyebut bahwa proyek tersebut dikerjakan dengan cara yang tidak wajar.
“Ini hasil coran tiang listrik di kampung kami. Coba lihat, bukan batu tapi kelapa bulat yang dimasukkan ke dalam semen. Mentang-mentang di ujung kampung, dikerjakan asal-asalan,” ujar Fahri dalam video yang diunggah ke Facebook, Selasa (11/11/2025).
Unggahan tersebut langsung menuai perhatian luas. Dalam waktu beberapa jam, video itu dibagikan ratusan kali dan mengundang berbagai reaksi dari warganet. Banyak yang mengecam dugaan kecurangan dalam pelaksanaan proyek yang menggunakan uang negara.
Kronologi dan Dugaan Awal
Menurut penuturan warga sekitar, tiang listrik di kawasan tersebut baru dipasang sekitar sepekan lalu. Namun, tak lama setelah berdiri, beberapa pondasi terlihat mulai retak. Saat diperiksa lebih lanjut, warga menemukan adanya benda asing di dalam coran salah satunya kelapa tua lengkap dengan sabutnya.
Kecurigaan pun muncul bahwa bahan organik tersebut sengaja dicampurkan untuk menghemat volume semen dan pasir. Dugaan itu diperkuat oleh keterangan warga lain, yang mengaku sempat melihat tukang bekerja dengan waktu singkat dan tanpa alat berat.
“Kayak asal jadi. Dicor cepat sekali, padahal biasanya butuh waktu lama untuk mengering. Sekarang baru seminggu, sudah pecah semua,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Meski belum ada konfirmasi resmi, proyek ini disebut sebagai bagian dari pemasangan jaringan listrik baru di Desa Sarang Burung Usrat. Pekerjaan tersebut kemungkinan dilakukan oleh kontraktor yang bekerja sama dengan pihak penyedia listrik setempat. Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan terbuka dari pihak kontraktor maupun instansi yang bertanggung jawab atas pelaksanaan proyek.
Media lokal Kalimantan Barat seperti DetikKalimantan dan KalbarOnline telah mencoba meminta klarifikasi kepada pemerintah daerah dan pihak terkait, namun belum mendapat tanggapan.
Warga Desak Pemerintah Turun Tangan
Masyarakat Desa Sarang Burung Usrat mendesak agar pemerintah daerah segera turun tangan dan memeriksa proyek tersebut secara menyeluruh. Mereka khawatir kualitas buruk pada pondasi tiang listrik dapat menimbulkan bahaya bagi keselamatan warga.
“Kalau pondasinya seperti ini, nanti roboh bisa kena rumah orang. Ini bukan hanya masalah kelapa di semen, tapi soal nyawa warga,” ujar seorang tokoh masyarakat setempat, Ahmad Yusuf.
Beberapa warga juga menilai, kejadian ini mencerminkan lemahnya pengawasan proyek di daerah terpencil, yang sering kali dianggap tidak akan mendapat perhatian dari publik. Mereka meminta agar aparat penegak hukum turut memeriksa kemungkinan adanya penyimpangan dalam penggunaan anggaran.
Analisis Teknis Bahaya Campuran Organik dalam Beton
Secara teknis, penggunaan bahan organik seperti kelapa atau serabut dalam campuran beton sangat tidak dianjurkan. Ahli konstruksi dari Universitas Tanjungpura Pontianak, Ir. Iwan Surya, MT, menjelaskan bahwa bahan organik bisa menyebabkan rongga dalam struktur beton dan mengurangi daya tahan pondasi secara drastis.
“Bahan seperti kelapa akan membusuk seiring waktu. Itu meninggalkan ruang kosong di dalam beton yang bisa mempercepat keretakan dan korosi pada besi tulangan,” kata Iwan saat dihubungi Rabu (12/11).
Ia menambahkan bahwa setiap proyek konstruksi, termasuk pondasi tiang listrik, seharusnya mengikuti Standar Nasional Indonesia (SNI) terkait mutu beton. Dalam SNI 2847:2019, campuran beton hanya boleh terdiri dari semen, agregat halus dan kasar, air, serta bahan tambahan tertentu yang sudah diuji secara teknis.
“Kalau ditemukan benda seperti kelapa dalam coran, itu jelas pelanggaran spesifikasi dan harus diselidiki,” tambahnya.
Pemerintah Daerah Siap Evaluasi
Menanggapi viralnya kasus ini, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Sambas menyatakan akan segera mengirim tim untuk melakukan pengecekan lapangan. Kepala Dinas PUPR Sambas, Hendri Supandi, mengatakan pihaknya tidak akan menoleransi jika terbukti ada kecurangan atau pelanggaran prosedur dalam proyek tersebut.
“Kami sudah menerima laporan masyarakat dan akan menurunkan tim teknis untuk memeriksa kualitas pondasi. Bila terbukti ada unsur kesengajaan, kami akan rekomendasikan sanksi bagi kontraktor,” ujarnya.
Hendri juga menegaskan pentingnya transparansi dalam pelaksanaan proyek publik, terutama di daerah pedesaan yang sering kali kurang mendapat pengawasan langsung dari pusat.
Bagi masyarakat Sambas, peristiwa ini bukan hanya masalah teknis konstruksi, tetapi juga mencerminkan moralitas dalam penggunaan dana publik. Warga menilai praktik seperti ini menunjukkan kurangnya integritas dalam pelaksanaan proyek pembangunan di daerah.
“Kami ini masyarakat desa, tapi bukan berarti bisa dibohongi. Kalau proyeknya untuk rakyat, tolong kerjakan dengan benar,” kata Yusuf, warga lainnya.
Banyak pengguna media sosial juga menyoroti kasus ini sebagai simbol dari “korupsi kecil” yang sering terjadi di tingkat bawah. Mereka menilai bahwa meskipun nilainya kecil, praktik manipulasi material proyek publik tetap merupakan bentuk penyimpangan yang merugikan negara dan rakyat.
Perlu Reformasi Pengawasan Proyek Desa
Kasus di Sambas membuka kembali perdebatan tentang perlunya sistem pengawasan yang lebih ketat terhadap proyek-proyek desa. Pemerintah daerah diminta untuk melibatkan masyarakat dalam pemantauan proyek melalui mekanisme transparansi anggaran dan laporan berkala.
Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) anti-korupsi di Pontianak, Forum Transparansi Kalbar (FTK), bahkan menyerukan agar kejadian ini dijadikan momentum perbaikan.
“Pengawasan partisipatif penting. Kalau warga tidak berani buka suara, kasus seperti kelapa dalam beton ini tidak akan pernah terungkap,” ujar Ketua FTK, Rini Astuti.
Pelajaran dari Kasus Kelapa dalam Beton
Kasus pondasi tiang listrik di Sambas yang diisi kelapa dan serabut menjadi pengingat bahwa pembangunan tidak hanya soal menyelesaikan proyek, tapi juga menjaga integritas dan keselamatan publik. Meski tampak sepele, praktik manipulasi material bisa berdampak besar pada infrastruktur dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
Kini, publik menanti langkah nyata dari pemerintah dan pihak terkait untuk memastikan kejadian serupa tidak terulang. Masyarakat berharap setiap proyek di pelosok negeri dikerjakan dengan standar dan kejujuran yang sama seperti di kota besar tanpa ada “kelapa tersembunyi” di dalam beton.
beritahariini.news – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) telah menetapkan susunan baru pimpinan dan subkomisi untuk periode 2022–2027. Keputusan ...
beritahariini.news – Kasus yang menimpa Salsa Anindya, guru honorer asal Jember, Jawa Timur, menjadi perbincangan publik setelah rekaman pribadinya tersebar ...
beritahariini.news – Warga Desa Sarang Burung Usrat, Kecamatan Jawai, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, digemparkan oleh temuan tak biasa pada pondasi ...