https://asset.kompas.com/crops/QKIHo6ofRFMiIoqdwSbrIUqvELo=/1x43:425x325/1200x800/data/photo/2025/01/23/679128e55823c.jpg
beritahariini.news – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggencarkan penyelidikan terkait kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR 2019-2024 yang menyeret nama Harun Masiku, eks kader PDIP yang hingga kini masih berstatus buronan. Salah satu langkah penting dalam penyelidikan ini adalah penggeledahan rumah Djan Faridz mantan anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), di Menteng, Jakarta Pusat, pada Rabu (22/1/2025).
Penggeledahan dilakukan oleh penyidik KPK dengan membawa delapan mobil SUV hitam, dimulai sekitar pukul 20.00 WIB hingga selesai pada pukul 01.05 WIB dini hari. Dalam penggeledahan tersebut, penyidik KPK membawa barang-barang yang diduga sebagai barang bukti, antara lain:
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, membenarkan bahwa penggeledahan dilakukan sebagai bagian dari penyidikan kasus suap Harun Masiku. Namun, KPK belum memberikan rincian peran Djan Faridz dalam kasus ini.
Also Read
Kasus ini bermula dari mekanisme Pergantian Antarwaktu (PAW) yang terjadi setelah Nazarudin Kiemas, caleg PDI-P dari dapil Sumatera Selatan I, meninggal dunia sebelum dilantik. Berdasarkan UU No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, pengganti Nazarudin seharusnya adalah caleg dengan suara terbanyak berikutnya, yakni Riezky Aprilia.
Namun, PDI-P mengajukan gugatan ke Mahkamah Agung untuk mengubah mekanisme penentuan PAW agar ditetapkan langsung oleh partai. Gugatan ini disetujui oleh MA, dan PDI-P kemudian mengajukan nama Harun Masiku sebagai pengganti Nazarudin.
BACA JUGA : Presiden Akan Melantik 270 Kepala Daerah Terpilih di Istana pada 6 Februari 2025
Dalam upaya memastikan namanya ditetapkan sebagai pengganti, Harun Masiku diduga melakukan suap terhadap Wahyu Setiawan, yang saat itu menjabat sebagai Komisioner KPU. Wahyu menerima suap sebesar Rp 900 juta melalui dua tahap:
Meski demikian, usaha Harun gagal karena rapat pleno KPU pada 7 Januari 2020 memutuskan tetap menetapkan Riezky Aprilia sebagai pengganti Nazarudin.
Hingga saat ini, KPK belum mengungkapkan secara rinci apa peran Djan Faridz dalam kasus ini. Namun, penggeledahan rumahnya menunjukkan adanya indikasi keterkaitan dengan kasus Harun Masiku, baik secara langsung maupun tidak langsung.
Kemungkinan keterlibatan Djan Faridz bisa mencakup:
Pihak KPK kemungkinan tengah mengumpulkan bukti tambahan untuk memperjelas hubungan antara Djan Faridz dan Harun Masiku dalam kasus suap PAW ini.
Kasus Harun Masiku mencerminkan berbagai masalah dalam sistem politik dan pemilu di Indonesia, termasuk:
KPK diperkirakan akan melakukan langkah-langkah berikut untuk mendalami kasus ini:
Penggeledahan rumah Djan Faridz oleh KPK merupakan langkah penting dalam penyidikan kasus suap PAW Harun Masiku. Meskipun peran Djan Faridz dalam kasus ini belum terungkap, tindakan KPK menunjukkan bahwa penyidikan terus berkembang untuk membongkar jaringan di balik kasus tersebut.
Kasus ini kembali menyoroti perlunya reformasi politik dan penguatan sistem hukum untuk memastikan integritas dalam proses demokrasi di Indonesia. Selain itu, keberhasilan menangkap Harun Masiku menjadi ujian besar bagi komitmen Indonesia dalam memberantas korupsi.
beritahariini.news - Pemerintah menyatakan bahwa tidak akan ada penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi…
beritahariini.news - Kejaksaan Negeri Karo memaparkan secara terbuka modus dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan…
beritahariini.news - Setelah penantian panjang yang penuh liku, Paul Pogba akhirnya kembali mencatatkan namanya di…
beritahariini.news - Ketegangan antara Iran dan Israel kembali meningkat setelah seorang pejabat tinggi militer Iran…
beritahariini.news - Ketegangan geopolitik di Timur Tengah kembali memasuki fase krusial. Presiden Amerika Serikat Donald…
beritahariini.news - Manajer tim Honda Team Asia, Hiroshi Aoyama, memberikan pujian luar biasa kepada Veda…