Viral

Kronologi Penganiayaan Pacar Driver Shopee Food oleh Birdha dan Keluarganya

beritahariini.news – Kasus penganiayaan terhadap seorang driver Shopee Food dan pacarnya di Bantulan, Godean, Sleman, memicu perhatian luas publik setelah video dan narasinya beredar di media sosial. Peristiwa yang melibatkan kekerasan fisik ini ternyata dilakukan oleh keluarga pelaku yang terdiri dari ayah, kakak, dan adik kandung. Kini, Polresta Sleman telah menetapkan tiga tersangka yang semuanya telah ditahan.

Tiga Tersangka Masih Satu Keluarga

Kasat Reskrim Polresta Sleman, AKP Wahyu Agha Ari Septyan, mengungkapkan bahwa ketiga tersangka dalam perkara ini merupakan anggota keluarga inti. Mereka adalah:

BACA JUGA: Waspadai Penipuan Phishing Catut Nama BRI: Kenali Modus, Cegah Kerugian

Ketiganya diduga terlibat dalam aksi kekerasan yang menyebabkan luka pada korban perempuan yang diketahui sebagai pacar driver Shopee Food. Mereka diamankan oleh pihak kepolisian setelah situasi di lokasi kejadian sempat memanas dan viral di media sosial.

Kronologi Kejadian: Dipicu Oleh Pengiriman Kopi yang Terlambat

Peristiwa ini terjadi setelah Takbirdha diduga merasa kesal karena kopi pesanannya telat diantar oleh driver Shopee Food. Saat pesanan tiba, Takbirdha terlibat adu mulut dengan driver dan pacarnya yang ikut mengantar. Keributan pun pecah di depan rumah Takbirdha yang terletak di Bantulan.

AKP Agha menyampaikan bahwa cekcok berubah menjadi penganiayaan fisik yang menyebabkan korban mengalami luka cakaran dan dijambak.

“Terjadilah cekcok di rumah terlapor. Akhirnya dipisahkan oleh keluarga terlapor sendiri. Driver ojol bersama pacarnya mengalami kekerasan yang menyebabkan luka, terutama di bagian rambut dan kulit,” terang Agha saat konferensi pers di Polresta Sleman, Senin (7/7/2025).

Ayah dan Kakak Mengaku Berniat Meleraikan

Dalam pemeriksaan, RHW dan RTW mengaku hanya ingin melerai, namun cara mereka yang justru kasar malah memperburuk keadaan.

“Pengakuan mereka, ingin melerai. Tapi caranya salah. Ada tindakan menjambak, mendorong hingga jatuh. Akibatnya, korban mengalami luka,” jelas AKP Wahyu Agha.

Menariknya, peristiwa ini terjadi sesaat setelah RTW pulang dari ibadah haji, menambah perhatian publik terhadap tindakan yang dianggap sangat kontras dengan nilai keagamaan yang baru dijalankan.

Ancaman Hukuman: Terjerat Pasal Penganiayaan

BACA JUGA: Polisi Sragen Telusuri Video Viral Penyiksaan Anjing: Dipastikan Bukan Terjadi di Sragen

Ketiga tersangka saat ini telah ditahan dan dikenakan Pasal 170 atau 351 KUHP, yakni terkait tindak pidana kekerasan secara bersama-sama terhadap orang atau penganiayaan.

Ancaman hukuman atas pasal tersebut maksimal mencapai 5 tahun penjara.

Viral di Media Sosial: Dikepung Driver Ojol

Setelah kejadian tersebut, rumah keluarga pelaku di Bantulan dikerumuni massa driver ojol yang tidak terima atas insiden tersebut. Kejadian ini sempat terekam dan diunggah di media sosial oleh akun X @MerapiUncover, yang memperlihatkan situasi dini hari sekitar lokasi kejadian dipadati oleh driver ojol berpakaian oranye, identik dengan seragam Shopee Food.

“[Breaking News] 04:00 Suasana Bantulan Godean, simpang pak pele dekat rumah mas-mas pelayaran, masih dipenuhi konco-konco Orange,” tulis akun tersebut pada Sabtu (5/7/2025), disertai foto-foto dari lokasi.

Pihak kepolisian pun segera turun tangan untuk meredam situasi, mencegah amukan massa, dan memastikan proses hukum berjalan secara profesional.

Tanggapan Polisi dan Imbauan untuk Publik

Polresta Sleman mengimbau masyarakat untuk tidak main hakim sendiri dan mempercayakan penanganan kasus ini sepenuhnya kepada aparat penegak hukum. AKP Agha menegaskan bahwa penyidik akan bertindak objektif dan transparan dalam menangani kasus ini.

Pihak korban telah dimintai keterangan dan visum, serta dijamin perlindungan hukum sepenuhnya. Polisi juga mengamankan sejumlah rekaman CCTV dan keterangan saksi sebagai bahan pendukung penyelidikan.

Kesimpulan

Kasus penganiayaan terhadap pacar driver Shopee Food di Sleman menunjukkan bahwa konflik kecil dapat berujung tindak pidana serius jika tidak dikelola dengan baik. Pelibatan ayah dan kakak kandung pelaku menjadi sorotan karena bukannya meredakan konflik, mereka justru memperparah keadaan.

Dengan ditetapkannya Takbirdha, RHW, dan RTW sebagai tersangka, masyarakat berharap kasus ini segera diselesaikan melalui jalur hukum yang adil. Kejadian ini juga menjadi pengingat pentingnya menjaga emosi dan menyelesaikan perselisihan secara bijak, tanpa melibatkan kekerasan.

Priscilla Austin

Recent Posts

Pemerintah Pastikan BBM Tak Naik di Tengah Isu Kenaikan Harga

beritahariini.news - Pemerintah menyatakan bahwa tidak akan ada penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi…

6 bulan ago

Kejari Karo Bongkar Pola Dugaan Korupsi Jasa Videografi, Amsal Sitepu Jadi Tersangka

beritahariini.news - Kejaksaan Negeri Karo memaparkan secara terbuka modus dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan…

6 bulan ago

Gol yang Lama Dinanti Paul Pogba Akhiri Puasa Empat Tahun

beritahariini.news - Setelah penantian panjang yang penuh liku, Paul Pogba akhirnya kembali mencatatkan namanya di…

6 bulan ago

Pejabat Tertinggi Garda Revolusi Iran Gugur dalam Serangan Israel di Bandar Abbas

beritahariini.news - Ketegangan antara Iran dan Israel kembali meningkat setelah seorang pejabat tinggi militer Iran…

6 bulan ago

Trump Manuver Diplomatik Lewat Pakistan, Dorong Gencatan Senjata dengan Iran

beritahariini.news - Ketegangan geopolitik di Timur Tengah kembali memasuki fase krusial. Presiden Amerika Serikat Donald…

6 bulan ago

Sejarah Baru Moto3 Honda Team Asia Soroti Debut Fantastis Veda Ega Pratama

beritahariini.news - Manajer tim Honda Team Asia, Hiroshi Aoyama, memberikan pujian luar biasa kepada Veda…

6 bulan ago