Polisi Sragen Telusuri Video Viral Penyiksaan Anjing: Dipastikan Bukan Terjadi di Sragen

Priscilla Austin

Polisi Sragen Telusuri Video Viral Penyiksaan Anjing: Dipastikan Bukan Terjadi di Sragen
https://statik.tempo.co/data/2020/09/13/id_966620/966620_720.jpg

beritahariini.news – Kepolisian Resor (Polres) Sragen menindaklanjuti peredaran video viral penyiksaan anjing yang menuai kecaman publik. Dalam video yang tersebar di media sosial, terlihat seekor anjing dikuliti secara hidup-hidup, sebuah aksi keji yang mengundang kemarahan dan keprihatinan dari berbagai kalangan pecinta hewan.

Meskipun video tersebut mencantumkan lokasi kejadian berada di Sragen, Jawa Tengah, pihak kepolisian telah menelusuri kebenaran informasi tersebut dan menyatakan bahwa kejadian itu tidak berlangsung di wilayah Sragen.

Klarifikasi Polres Sragen

BACA JUGA: Tragedi Pendaki Asal Brasil di Gunung Rinjani: Sorotan Tajam Terhadap Keamanan Pendakian dan Evaluasi Total Standar Wisata Alam

Kepala Polres Sragen, Ajun Komisaris Besar Petrus Silalahi, menyatakan bahwa setelah melakukan pengecekan menyeluruh ke seluruh satuan kerja di Kabupaten Sragen, pihaknya tidak menemukan bukti adanya tindakan penyiksaan terhadap hewan seperti yang tergambarkan dalam video.

“Kami sudah memastikan bahwa video itu tidak benar terjadi di Sragen. Video yang sama pernah diposting pada 5 Januari 2025 di akun Instagram @catty_home_jember,” ujar Petrus dalam pernyataan tertulis, Ahad (8/5/2025).

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa penelusuran lanjutan tetap dilakukan untuk memastikan asal usul rekaman dan mengidentifikasi pelaku yang terlibat. Menurut Petrus, meskipun lokasi kejadian tidak terjadi di Sragen, penyebaran konten kekerasan semacam ini tetap menjadi perhatian serius pihak berwenang.

Video Viral Tuai Reaksi Keras Netizen

Video yang pertama kali diunggah oleh akun @catty_home_jember menyulut kemarahan warganet. Dalam unggahannya pada Minggu, 8 Mei 2025, akun tersebut menuliskan:

“Dulu sempat dapat kiriman video ini dan coba kami up ternyata jadi angin lalu.”

Unggahan itu disertai visual aksi sadis yang menunjukkan seekor anjing diperlakukan secara kejam dan tidak manusiawi. Banyak pengguna media sosial mengecam tindakan tersebut, serta mendesak agar aparat penegak hukum segera menemukan pelaku dan membawa mereka ke jalur hukum.

Polisi Ingatkan Warganet Soal Bijak Bermedia Sosial

BACA JUGA: Lonjakan Arus Libur Tahun Baru Hijriah: 189 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabotabek

Dalam tanggapannya, Kapolres Sragen juga mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam membagikan informasi di media sosial, khususnya yang menyangkut kekerasan terhadap manusia maupun hewan.

“Kami mengajak masyarakat untuk tidak menyebarkan informasi tanpa melakukan verifikasi terlebih dahulu. Hal ini bisa menciptakan keresahan dan menimbulkan stigma negatif terhadap daerah tertentu,” tambah Petrus.

Informasi yang tidak valid bisa berdampak luas, termasuk merusak citra wilayah dan mengganggu ketertiban masyarakat. Karena itu, Polres Sragen mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi penyebaran konten kekerasan dan hoaks di dunia maya.

Perlindungan Hewan dalam Hukum Indonesia

Kasus kekerasan terhadap hewan bukan sekadar isu moral, melainkan juga melanggar hukum yang berlaku di Indonesia. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan serta perubahannya pada UU Nomor 41 Tahun 2014, menyebutkan bahwa setiap orang dilarang melakukan tindakan kekejaman terhadap hewan, baik secara langsung maupun tidak langsung.

Pelanggar ketentuan tersebut dapat dikenakan sanksi pidana maksimal lima tahun penjara dan denda hingga Rp150 juta. Selain itu, Pasal 302 KUHP juga mengatur pidana bagi mereka yang menyiksa atau membiarkan hewan dalam kondisi menderita.

Tantangan Pengawasan Kekerasan Terhadap Hewan

Kejadian ini menambah daftar panjang konten kekerasan terhadap hewan yang beredar di dunia maya. Meskipun sejumlah organisasi pecinta hewan telah melakukan kampanye secara masif, kasus-kasus seperti ini masih terus muncul.

Minimnya pengawasan terhadap tempat penjualan hewan, pemotongan liar, dan perdagangan ilegal hewan peliharaan, kerap menjadi celah terjadinya penyiksaan terhadap hewan. Selain itu, media sosial kerap dimanfaatkan sebagai sarana penyebaran aksi sadis tanpa memperhatikan dampak psikologis dan etika publik.

Penutup

Video viral penyiksaan anjing yang sempat menghebohkan warganet dipastikan tidak terjadi di Sragen, sebagaimana klarifikasi dari pihak Polres setempat. Meski begitu, kasus ini tetap menjadi pengingat penting bahwa perlindungan hewan merupakan bagian dari peradaban yang harus dijaga bersama. Aparat penegak hukum, pengguna media sosial, serta komunitas pecinta hewan memiliki peran strategis untuk menciptakan lingkungan yang lebih manusiawi dan beradab.

Pihak kepolisian pun terus menelusuri jejak digital untuk mengidentifikasi lokasi dan pelaku penyiksaan dalam video tersebut, sembari mengimbau masyarakat agar tidak terburu-buru menyimpulkan dan menyebarkan informasi tanpa verifikasi yang akurat.

Popular Post

NewsPolitik

Profil Ketua Komnas HAM Anis Hidayah: Aktivis Migran yang Kini Memimpin Lembaga Hak Asasi Tertinggi

beritahariini.news – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) telah menetapkan susunan baru pimpinan dan subkomisi untuk periode 2022–2027. Keputusan ...

Viral

MUA Dea Lipa Akui Dirinya Pria Bernama Deni, Pihak Keluarga Sampaikan Permintaan Maaf

beritahariini.news – Polemik soal identitas asli MUA viral bernama Dea Lipa, atau yang dikenal publik sebagai Sister Hong Lombok, akhirnya ...

5 Fakta Kasus Bu Guru Salsa, Viral Gegara Ulah Pacar Online

Viral

5 Fakta Kasus Bu Guru Salsa, Viral Gegara Ulah Pacar Online

beritahariini.news – Kasus yang menimpa Salsa Anindya, guru honorer asal Jember, Jawa Timur, menjadi perbincangan publik setelah rekaman pribadinya tersebar ...

News

Heboh! Pondasi Tiang Listrik di Sambas Retak, Warga Temukan Isi Kelapa dan Serabut

beritahariini.news – Warga Desa Sarang Burung Usrat, Kecamatan Jawai, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, digemparkan oleh temuan tak biasa pada pondasi ...

Gaya HidupLainnya

Cantiknya Olla Ramlan Saat Pamer Momen Liburan di Labuan Bajo

beritahariini.news – Artis dan presenter Olla Ramlan tengah menikmati momen liburan yang menenangkan di Labuan Bajo, salah satu destinasi wisata ...

Ekonomi

Proyek Batu Bara BUMN Dapat Pendanaan Rp 3,5 Triliun

beritahariini.news – PT Bukit Asam Tbk (PTBA), salah satu perusahaan tambang batu bara terbesar milik negara yang tergabung dalam holding ...