Yusril: RUU Perampasan Aset Masuk Prolegnas 2025–2026, Pemerintah Siap Bahas

Priscilla Austin

Yusril: RUU Perampasan Aset Masuk Prolegnas 2025–2026, Pemerintah Siap Bahas
https://awsimages.detik.net.id/community/media/visual/2025/08/27/menteri-koordinator-bidang-hukum-ham-imigrasi-dan-pemasyarakatan-indonesia-yusril-ihza-mahendra-1756277948047_169.jpeg?w=700&q=90

beritahariini.news – Rencana pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset kembali mengemuka. Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, memastikan Presiden Prabowo Subianto telah mendorong agar RUU tersebut segera masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2025–2026.

Dorongan dari Presiden

Yusril menegaskan bahwa Presiden Prabowo beberapa kali telah menekankan urgensi pembahasan RUU Perampasan Aset kepada DPR.

“Pak Presiden pun sudah beberapa kali menegaskan supaya DPR segera membahas RUU itu,” kata Yusril di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (5/9/2025).

RUU ini sebelumnya sempat diajukan pemerintah pada masa Presiden Joko Widodo, tetapi belum rampung dibahas hingga akhir periode.

BACA JUGA: DPRD DKI Jakarta Didemo Mahasiswa: Tuntutan Transparansi, Pemangkasan Tunjangan, hingga Audit BUMD

Koordinasi dengan Menkumham

Menurut Yusril, ia sudah berkoordinasi dengan Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas terkait langkah memasukkan RUU Perampasan Aset dalam Prolegnas periode 2025–2026. Saat ini, pemerintah menunggu keputusan apakah RUU tersebut akan diambil sebagai inisiatif DPR atau tetap diajukan oleh pemerintah.

“Kami sudah membicarakan soal memasukkan RUU itu dalam Prolegnas 2025–2026, dan sedang menunggu keputusan apakah akan diambil inisiatifnya oleh DPR,” jelas Yusril.

Pemerintah, lanjutnya, siap membahas secara bersama-sama dengan DPR begitu RUU ini masuk agenda legislasi.

Bandul Pembahasan Kini di DPR

Yusril menyebut arah pembahasan kini berada di tangan DPR. Pemerintah akan menyesuaikan dengan siapa pun yang ditunjuk Presiden untuk membahas rancangan undang-undang tersebut.

“Kalau itu memang disepakati, DPR silakan mempersiapkan RUU Perampasan Aset itu. Pemerintah siap membahasnya, tinggal siapa yang nanti ditugaskan Presiden,” ujarnya.

BACA JUGA: Asrama Polri di Serpong Kebakaran Hebat, Api Membubung Tinggi Disertai Asap Pekat

Dukungan Perppu dari DPR

Di sisi lain, muncul pula wacana agar Presiden Prabowo menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Perampasan Aset.

Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Demokrat, Benny K. Harman, menilai Perppu menjadi langkah yang lebih cepat dan tetap bisa memperoleh dukungan mayoritas DPR.

“Kalau presiden memang serius, ya, bikin Perppu. Saya yakin akan didukung karena mayoritas DPR ini mendukung Presiden Prabowo,” kata Benny di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (2/9).

Menurutnya, aturan mengenai perampasan aset sangat mendesak sebagai instrumen pemberantasan korupsi dan kebutuhan hukum bangsa.

Urgensi RUU Perampasan Aset

Aturan mengenai perampasan aset dipandang penting untuk:

  1. Memberi dasar hukum bagi negara menyita aset hasil tindak pidana, terutama korupsi dan pencucian uang.

  2. Menutup celah hukum yang selama ini membuat aset ilegal sulit dikembalikan ke negara.

  3. Menguatkan komitmen pemerintahan Prabowo dalam agenda reformasi hukum dan pemberantasan korupsi.

Popular Post

NewsPolitik

Profil Ketua Komnas HAM Anis Hidayah: Aktivis Migran yang Kini Memimpin Lembaga Hak Asasi Tertinggi

beritahariini.news – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) telah menetapkan susunan baru pimpinan dan subkomisi untuk periode 2022–2027. Keputusan ...

Viral

MUA Dea Lipa Akui Dirinya Pria Bernama Deni, Pihak Keluarga Sampaikan Permintaan Maaf

beritahariini.news – Polemik soal identitas asli MUA viral bernama Dea Lipa, atau yang dikenal publik sebagai Sister Hong Lombok, akhirnya ...

5 Fakta Kasus Bu Guru Salsa, Viral Gegara Ulah Pacar Online

Viral

5 Fakta Kasus Bu Guru Salsa, Viral Gegara Ulah Pacar Online

beritahariini.news – Kasus yang menimpa Salsa Anindya, guru honorer asal Jember, Jawa Timur, menjadi perbincangan publik setelah rekaman pribadinya tersebar ...

News

Heboh! Pondasi Tiang Listrik di Sambas Retak, Warga Temukan Isi Kelapa dan Serabut

beritahariini.news – Warga Desa Sarang Burung Usrat, Kecamatan Jawai, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, digemparkan oleh temuan tak biasa pada pondasi ...

Gaya HidupLainnya

Cantiknya Olla Ramlan Saat Pamer Momen Liburan di Labuan Bajo

beritahariini.news – Artis dan presenter Olla Ramlan tengah menikmati momen liburan yang menenangkan di Labuan Bajo, salah satu destinasi wisata ...

Ekonomi

Proyek Batu Bara BUMN Dapat Pendanaan Rp 3,5 Triliun

beritahariini.news – PT Bukit Asam Tbk (PTBA), salah satu perusahaan tambang batu bara terbesar milik negara yang tergabung dalam holding ...