Viral

Viral Guru Tendang Murid dari Atas Meja di Demak, Polisi Lakukan Penyelidikan Intensif

beritahariini.news – Jagat media sosial kembali dihebohkan dengan beredarnya video kekerasan di lingkungan pendidikan. Kali ini, video yang menampilkan seorang guru menendang murid dari atas meja saat proses ujian berlangsung di salah satu SMP di Kabupaten Demak, Jawa Tengah, menjadi sorotan tajam publik. Aksi kekerasan tersebut langsung menuai kecaman luas dari berbagai kalangan dan kini tengah diproses secara hukum oleh kepolisian.

Kronologi Kejadian: Suara Siulan Picu Amarah Guru

Peristiwa tersebut terekam dalam sebuah video amatir berdurasi singkat yang menunjukkan seorang pria, diduga guru di sekolah tersebut, naik ke atas meja lalu melakukan tendangan ke kepala seorang murid yang sedang duduk di kursinya. Kejadian tersebut diduga terjadi saat pelaksanaan ujian sekolah.

BACA JUGA: Klarifikasi Korem Soal Viral Anggota TNI Datangi Polres Gorontalo, Bukan karena Asmara

Berdasarkan keterangan sementara dari pihak kepolisian, tindakan sang guru diduga dipicu oleh suara siulan misterius dari luar kelas. Guru tersebut naik ke atas meja untuk memeriksa situasi melalui jendela, namun tidak menemukan pelaku siulan. Diduga karena frustrasi dan emosi, guru tersebut kemudian melampiaskan kemarahan dengan menendang kepala murid yang berada di hadapannya.

Polisi Turun Tangan, Kasus Sudah Dilaporkan

Wakil Kepala Polres Demak, Kompol Satya Adi Nugraha, mengonfirmasi bahwa kasus ini telah dilaporkan ke pihak kepolisian pada malam sebelumnya. Langkah awal yang telah diambil pihak kepolisian yaitu memeriksa video viral tersebut serta melakukan gelar perkara untuk menggali keterangan dari berbagai pihak terkait, termasuk guru yang bersangkutan dan pihak sekolah.

“Tindakan kami saat ini masih dalam tahap pendalaman dari video tersebut, kemudian juga sampai dengan melaksanakan gelar untuk dimintai keterangan,” jelas Kompol Satya.

Pihak kepolisian belum menetapkan tersangka dan menegaskan bahwa proses penyelidikan masih berjalan.

Dampak Psikologis dan Reaksi Publik

Kekerasan dalam dunia pendidikan, terlebih lagi dilakukan oleh seorang guru terhadap murid, menimbulkan kekhawatiran mendalam terkait kesejahteraan psikologis siswa di sekolah. Aksi kekerasan fisik, apalagi dilakukan secara terbuka di depan kelas saat ujian, bukan hanya berdampak pada korban tetapi juga terhadap murid lainnya yang menyaksikan kejadian tersebut.

Di media sosial, netizen ramai mengecam tindakan guru tersebut, menyebutnya sebagai tidak pantas dan mencoreng nama baik dunia pendidikan Indonesia. Tagar-tagar seperti #StopKekerasanDiSekolah dan #LindungiAnak menjadi trending sebagai bentuk solidaritas terhadap siswa yang menjadi korban.

Pandangan Hukum: Kekerasan terhadap Anak di Lingkungan Sekolah

BACA JUGA: Viral Tarif Parkir Motor Rp 5 Ribu di Bali, Perumda Bhukti Praja Sewakadarma Beri Penjelasan

Tindakan guru yang melakukan kekerasan terhadap murid dapat dikategorikan sebagai pelanggaran hukum, terutama terhadap Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Dalam undang-undang tersebut, disebutkan bahwa setiap anak berhak mendapatkan perlindungan dari tindakan kekerasan fisik, emosional, maupun seksual.

Pasal 76C UU Perlindungan Anak menyatakan:

“Setiap orang dilarang menempatkan, membiarkan, melakukan, menyuruh melakukan, atau turut serta melakukan kekerasan terhadap anak.”

Jika terbukti bersalah, oknum guru dapat dikenakan hukuman pidana penjara dan denda sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Peran Pihak Sekolah dan Pentingnya Penanganan Internal

Pihak sekolah sebagai institusi pendidikan seharusnya menjadi garda depan dalam memastikan lingkungan yang aman dan mendidik bagi siswa. Dalam kasus ini, masyarakat juga mendesak dinas pendidikan setempat untuk melakukan evaluasi dan pemeriksaan mendalam terhadap kebijakan pengawasan guru.

Langkah-langkah penting yang seharusnya segera dilakukan oleh sekolah antara lain:

  • Memberikan pendampingan psikologis kepada korban

  • Menyusun ulang kode etik pengajaran dan etika pengelolaan emosi guru

  • Menyediakan saluran pelaporan kekerasan yang mudah diakses siswa

  • Melaksanakan pelatihan manajemen emosi dan resolusi konflik bagi tenaga pendidik

Kekerasan Bukan Solusi dalam Pendidikan

Kasus guru yang menendang murid dari atas meja di Demak menjadi peringatan keras bahwa kekerasan fisik tidak boleh ditoleransi dalam bentuk apa pun, termasuk di institusi pendidikan. Pendidikan seharusnya menjadi ruang aman bagi siswa untuk tumbuh dan berkembang, bukan tempat di mana ketakutan dan trauma ditanamkan.

Pihak kepolisian kini bergerak cepat melakukan penyelidikan, dan masyarakat menuntut agar kasus ini ditangani dengan transparan serta memberikan efek jera bagi pelaku kekerasan di lingkungan pendidikan.

Priscilla Austin

Recent Posts

Pemerintah Pastikan BBM Tak Naik di Tengah Isu Kenaikan Harga

beritahariini.news - Pemerintah menyatakan bahwa tidak akan ada penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi…

6 bulan ago

Kejari Karo Bongkar Pola Dugaan Korupsi Jasa Videografi, Amsal Sitepu Jadi Tersangka

beritahariini.news - Kejaksaan Negeri Karo memaparkan secara terbuka modus dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan…

6 bulan ago

Gol yang Lama Dinanti Paul Pogba Akhiri Puasa Empat Tahun

beritahariini.news - Setelah penantian panjang yang penuh liku, Paul Pogba akhirnya kembali mencatatkan namanya di…

6 bulan ago

Pejabat Tertinggi Garda Revolusi Iran Gugur dalam Serangan Israel di Bandar Abbas

beritahariini.news - Ketegangan antara Iran dan Israel kembali meningkat setelah seorang pejabat tinggi militer Iran…

6 bulan ago

Trump Manuver Diplomatik Lewat Pakistan, Dorong Gencatan Senjata dengan Iran

beritahariini.news - Ketegangan geopolitik di Timur Tengah kembali memasuki fase krusial. Presiden Amerika Serikat Donald…

6 bulan ago

Sejarah Baru Moto3 Honda Team Asia Soroti Debut Fantastis Veda Ega Pratama

beritahariini.news - Manajer tim Honda Team Asia, Hiroshi Aoyama, memberikan pujian luar biasa kepada Veda…

6 bulan ago