beritahariini.news – Jagat media sosial kembali dihebohkan dengan beredarnya video kekerasan di lingkungan pendidikan. Kali ini, video yang menampilkan seorang guru menendang murid dari atas meja saat proses ujian berlangsung di salah satu SMP di Kabupaten Demak, Jawa Tengah, menjadi sorotan tajam publik. Aksi kekerasan tersebut langsung menuai kecaman luas dari berbagai kalangan dan kini tengah diproses secara hukum oleh kepolisian.
Kronologi Kejadian: Suara Siulan Picu Amarah Guru
Peristiwa tersebut terekam dalam sebuah video amatir berdurasi singkat yang menunjukkan seorang pria, diduga guru di sekolah tersebut, naik ke atas meja lalu melakukan tendangan ke kepala seorang murid yang sedang duduk di kursinya. Kejadian tersebut diduga terjadi saat pelaksanaan ujian sekolah.
Berdasarkan keterangan sementara dari pihak kepolisian, tindakan sang guru diduga dipicu oleh suara siulan misterius dari luar kelas. Guru tersebut naik ke atas meja untuk memeriksa situasi melalui jendela, namun tidak menemukan pelaku siulan. Diduga karena frustrasi dan emosi, guru tersebut kemudian melampiaskan kemarahan dengan menendang kepala murid yang berada di hadapannya.
Polisi Turun Tangan, Kasus Sudah Dilaporkan
Wakil Kepala Polres Demak, Kompol Satya Adi Nugraha, mengonfirmasi bahwa kasus ini telah dilaporkan ke pihak kepolisian pada malam sebelumnya. Langkah awal yang telah diambil pihak kepolisian yaitu memeriksa video viral tersebut serta melakukan gelar perkara untuk menggali keterangan dari berbagai pihak terkait, termasuk guru yang bersangkutan dan pihak sekolah.
“Tindakan kami saat ini masih dalam tahap pendalaman dari video tersebut, kemudian juga sampai dengan melaksanakan gelar untuk dimintai keterangan,” jelas Kompol Satya.
Pihak kepolisian belum menetapkan tersangka dan menegaskan bahwa proses penyelidikan masih berjalan.
Dampak Psikologis dan Reaksi Publik
Kekerasan dalam dunia pendidikan, terlebih lagi dilakukan oleh seorang guru terhadap murid, menimbulkan kekhawatiran mendalam terkait kesejahteraan psikologis siswa di sekolah. Aksi kekerasan fisik, apalagi dilakukan secara terbuka di depan kelas saat ujian, bukan hanya berdampak pada korban tetapi juga terhadap murid lainnya yang menyaksikan kejadian tersebut.
Di media sosial, netizen ramai mengecam tindakan guru tersebut, menyebutnya sebagai tidak pantas dan mencoreng nama baik dunia pendidikan Indonesia. Tagar-tagar seperti #StopKekerasanDiSekolah dan #LindungiAnak menjadi trending sebagai bentuk solidaritas terhadap siswa yang menjadi korban.
Pandangan Hukum: Kekerasan terhadap Anak di Lingkungan Sekolah
Tindakan guru yang melakukan kekerasan terhadap murid dapat dikategorikan sebagai pelanggaran hukum, terutama terhadap Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Dalam undang-undang tersebut, disebutkan bahwa setiap anak berhak mendapatkan perlindungan dari tindakan kekerasan fisik, emosional, maupun seksual.
Pasal 76C UU Perlindungan Anak menyatakan:
“Setiap orang dilarang menempatkan, membiarkan, melakukan, menyuruh melakukan, atau turut serta melakukan kekerasan terhadap anak.”
Jika terbukti bersalah, oknum guru dapat dikenakan hukuman pidana penjara dan denda sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Peran Pihak Sekolah dan Pentingnya Penanganan Internal
Pihak sekolah sebagai institusi pendidikan seharusnya menjadi garda depan dalam memastikan lingkungan yang aman dan mendidik bagi siswa. Dalam kasus ini, masyarakat juga mendesak dinas pendidikan setempat untuk melakukan evaluasi dan pemeriksaan mendalam terhadap kebijakan pengawasan guru.
Langkah-langkah penting yang seharusnya segera dilakukan oleh sekolah antara lain:
Memberikan pendampingan psikologis kepada korban
Menyusun ulang kode etik pengajaran dan etika pengelolaan emosi guru
Menyediakan saluran pelaporan kekerasan yang mudah diakses siswa
Melaksanakan pelatihan manajemen emosi dan resolusi konflik bagi tenaga pendidik
Kekerasan Bukan Solusi dalam Pendidikan
Kasus guru yang menendang murid dari atas meja di Demak menjadi peringatan keras bahwa kekerasan fisik tidak boleh ditoleransi dalam bentuk apa pun, termasuk di institusi pendidikan. Pendidikan seharusnya menjadi ruang aman bagi siswa untuk tumbuh dan berkembang, bukan tempat di mana ketakutan dan trauma ditanamkan.
Pihak kepolisian kini bergerak cepat melakukan penyelidikan, dan masyarakat menuntut agar kasus ini ditangani dengan transparan serta memberikan efek jera bagi pelaku kekerasan di lingkungan pendidikan.