Terungkap, Identitas 7 Anggota Brimob Penabrak Affan Kurniawan hingga Tewas

Priscilla Austin

Terungkap, Identitas 7 Anggota Brimob Penabrak Affan Kurniawan hingga Tewas

beritahariini.news – Gelombang kemarahan publik atas meninggalnya Affan Kurniawan (21), pengemudi ojek online (ojol) yang tewas terlindas mobil rantis Brimob saat demonstrasi di depan Gedung DPR RI, Kamis malam (28/8/2025), semakin membesar.

Pada Jumat (29/8/2025), Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri akhirnya membacakan daftar nama tujuh anggota Brimob yang berada dalam kendaraan taktis tersebut setelah didesak oleh massa mahasiswa yang menggelar aksi di Polda Metro Jaya.

“Pertama, saya menyampaikan turut berbelasungkawa. Tadi malam saya bersama Kapolri mendatangi RSCM dan menyampaikan duka cita kepada keluarga. Kami juga memohon maaf yang sedalam-dalamnya. Kapolri telah memerintahkan jajaran, termasuk Komnas HAM, Kompolnas, dan Propam, untuk memproses kasus ini secara terbuka,” ujar Asep.

Berikut daftar tujuh anggota Brimob yang diumumkan Kapolda Metro Jaya:

  1. Aipda M Rohyani

  2. Briptu Danang

  3. Briptu Mardin

  4. Baraka Jana Edi

  5. Baraka Yohanes David

  6. Bripka Rohmat

  7. Kompol Cosmas Ka Gae

Meski identitas telah diungkap, mahasiswa tetap menuntut agar proses hukum tidak berhenti pada para pelaksana di lapangan.

“Orang yang memerintahkan juga harus diseret. Jangan hanya pelaksana,” tegas salah satu perwakilan mahasiswa.

BACA JUGA : Ribuan Buruh Gelar Demo Nasional 28 Agustus 2025, Berikut Daftar Lengkap Tuntutannya

Ketegangan di Polda Metro Jaya

Usai pembacaan nama, suasana di depan Polda Metro Jaya berubah memanas. Massa mahasiswa merasa jawaban Kapolda belum menjawab tuntutan sepenuhnya. Mereka menginginkan penegasan sikap serta komitmen nyata terhadap keadilan.

Saat Kapolda menyatakan akan menyampaikan aspirasi ke pimpinan, reaksi keras pun muncul. Beberapa botol dilemparkan ke arah Irjen Asep. Aparat dengan perisai segera bergerak maju membentuk barisan untuk menghalau amukan massa.

Tidak berhenti di situ, massa berhasil menjebol salah satu pintu gerbang. Ban bekas kemudian dibakar di tengah jalan, menimbulkan asap hitam pekat. Kondisi mencekam berlangsung hingga sore hari, diwarnai bentrokan kecil antara mahasiswa dan aparat.

Kronologi Meninggalnya Affan Kurniawan

Peristiwa tragis yang merenggut nyawa Affan terjadi pada Kamis malam (28/8/2025) saat kericuhan unjuk rasa di depan DPR RI. Menurut penuturan Ketua Presidium Koalisi Ojol Nasional, Andi Kristiyanto, korban tewas setelah terpeleset saat berusaha menyeberang di tengah kerumunan.

“Affan ingin menyeberang dari sebelah kiri ke kanan, namun terpeleset di tengah. Saat itu mobil barakuda Brimob melintas dan langsung melindas tubuhnya,” jelas Andi.

Ia menambahkan, seharusnya kendaraan taktis berhenti atau mundur setelah insiden, namun hal itu tidak dilakukan. Mobil tetap melaju di tengah massa yang juga berusaha menghalangi, sehingga peristiwa nahas tidak terhindarkan.

Kematian Affan sontak memicu kemarahan komunitas ojol. Massa sempat mengejar kendaraan tersebut hingga masuk ke Mako Brimob Kwitang, memperkeruh eskalasi aksi unjuk rasa.

Gelombang Solidaritas dan Tuntutan

Tragedi ini melahirkan gelombang solidaritas dari komunitas ojol dan mahasiswa di berbagai daerah. Ribuan ojol turun ke jalan, tidak hanya di Jakarta tetapi juga di kota-kota besar lain seperti Bandung, Surabaya, dan Medan. Mereka menyerukan keadilan untuk Affan serta menuntut akuntabilitas aparat.

Tagar #KeadilanUntukAffan pun menjadi trending di media sosial. Warganet ramai-ramai mendesak agar kasus tidak berhenti pada sanksi etik semata, melainkan berlanjut ke proses pidana yang jelas.

BACA JUGA : Demo di Gedung DPR, Beton Gerbang Utama Ditemukan Berlumur Oli dan Lem Aibon

Sanksi Etik: Tujuh Anggota Dipatsus

Kepala Divisi Propam Polri, Irjen Abdul Karim, dalam konferensi pers di hari yang sama memastikan bahwa tujuh anggota Brimob tersebut telah terbukti melanggar kode etik kepolisian.

“Tujuh pelanggar kami pastikan terbukti melanggar kode etik. Sebagai tindakan awal, mereka dijatuhi sanksi penempatan khusus (Patsus) selama 20 hari ke depan di Mako Brimob,” ujar Abdul Karim.

Patsus ini menjadi langkah awal dalam rangkaian pemeriksaan lebih lanjut. Namun, banyak pihak menilai sanksi tersebut belum cukup. Publik mendesak adanya proses hukum pidana, mengingat insiden telah menewaskan seorang warga sipil.

Mahasiswa Desak Penanggung Jawab

Selain nama-nama anggota lapangan, mahasiswa menuntut agar rantai komando yang menginstruksikan mobilisasi kendaraan taktis turut dimintai pertanggungjawaban. Menurut mereka, tidak adil jika hanya pelaksana di lapangan yang dihukum, sementara pejabat pemberi perintah lolos dari jeratan hukum.

“Komando harus ikut bertanggung jawab. Jangan hanya berhenti pada anggota,” tegas orator aksi di hadapan massa.

Tuntutan ini sejalan dengan aspirasi banyak pihak yang menilai kasus Affan bukan hanya soal kesalahan individu, tetapi juga menyangkut prosedur operasional dan keputusan taktis dalam penanganan demonstrasi.

Analisis: Dampak Terhadap Kepercayaan Publik

Kasus Affan Kurniawan memberi pukulan telak terhadap kepercayaan masyarakat kepada aparat keamanan. Kematian seorang warga sipil dalam unjuk rasa menyoroti kembali persoalan klasik tentang represi aparat dalam menghadapi demonstrasi.

Jika penanganan kasus tidak dilakukan transparan, potensi krisis kepercayaan semakin besar. Proses hukum yang jelas dan akuntabel menjadi kunci untuk mengembalikan legitimasi aparat di mata publik.

Terungkapnya nama tujuh anggota Brimob yang terlibat dalam insiden mobil rantis hingga menewaskan Affan Kurniawan tidak serta merta meredakan amarah publik. Meski sanksi etik berupa Patsus 20 hari telah dijatuhkan, masyarakat masih menuntut adanya pertanggungjawaban komando dan proses hukum pidana yang tegas.

Gelombang aksi mahasiswa dan komunitas ojol menunjukkan bahwa kasus ini bukan hanya tragedi personal, melainkan persoalan keadilan sosial. Transparansi, akuntabilitas, dan komitmen nyata aparat dalam mengusut tuntas kasus ini akan menjadi penentu apakah luka kepercayaan masyarakat dapat dipulihkan.

Affan Kurniawan kini telah tiada, namun namanya menjadi simbol perlawanan terhadap tindakan represif aparat. Publik menunggu janji negara untuk menghadirkan keadilan, bukan hanya demi keluarga korban, tetapi juga demi martabat seluruh rakyat Indonesia.

Popular Post

NewsPolitik

Profil Ketua Komnas HAM Anis Hidayah: Aktivis Migran yang Kini Memimpin Lembaga Hak Asasi Tertinggi

beritahariini.news – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) telah menetapkan susunan baru pimpinan dan subkomisi untuk periode 2022–2027. Keputusan ...

Viral

MUA Dea Lipa Akui Dirinya Pria Bernama Deni, Pihak Keluarga Sampaikan Permintaan Maaf

beritahariini.news – Polemik soal identitas asli MUA viral bernama Dea Lipa, atau yang dikenal publik sebagai Sister Hong Lombok, akhirnya ...

5 Fakta Kasus Bu Guru Salsa, Viral Gegara Ulah Pacar Online

Viral

5 Fakta Kasus Bu Guru Salsa, Viral Gegara Ulah Pacar Online

beritahariini.news – Kasus yang menimpa Salsa Anindya, guru honorer asal Jember, Jawa Timur, menjadi perbincangan publik setelah rekaman pribadinya tersebar ...

News

Heboh! Pondasi Tiang Listrik di Sambas Retak, Warga Temukan Isi Kelapa dan Serabut

beritahariini.news – Warga Desa Sarang Burung Usrat, Kecamatan Jawai, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, digemparkan oleh temuan tak biasa pada pondasi ...

Gaya HidupLainnya

Cantiknya Olla Ramlan Saat Pamer Momen Liburan di Labuan Bajo

beritahariini.news – Artis dan presenter Olla Ramlan tengah menikmati momen liburan yang menenangkan di Labuan Bajo, salah satu destinasi wisata ...

Ekonomi

Proyek Batu Bara BUMN Dapat Pendanaan Rp 3,5 Triliun

beritahariini.news – PT Bukit Asam Tbk (PTBA), salah satu perusahaan tambang batu bara terbesar milik negara yang tergabung dalam holding ...