Ribuan Buruh Gelar Demo Nasional 28 Agustus 2025, Berikut Daftar Lengkap Tuntutannya

Priscilla Austin

Ribuan Buruh Gelar Demo Nasional 28 Agustus 2025, Berikut Daftar Lengkap Tuntutannya

beritahariini.news – Ribuan buruh di berbagai daerah akan menggelar aksi demonstrasi besar pada 28 Agustus 2025. Gerakan ini digalang oleh Partai Buruh, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), serta Koalisi Serikat Pekerja Buruh (KSPPB) dengan tajuk HOSTUM, singkatan dari Hapus Outsourcing, Tolak Upah Murah.

Aksi terpusat akan dilaksanakan di depan Gedung DPR RI, Jakarta, yang menjadi simbol tuntutan politik buruh terhadap pemerintah dan legislatif. Selain itu, ribuan pekerja juga akan turun di berbagai kawasan industri di seluruh Indonesia.

Presiden KSPI sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, menyebutkan bahwa sedikitnya 10 ribu buruh dari kawasan industri Karawang, Bekasi, Bogor, Depok, Tangerang, dan DKI Jakarta akan bergabung menuju pusat ibu kota. “Aksi ini adalah gerakan nasional yang akan dilakukan secara serentak di 38 provinsi,” ungkapnya.

Aksi Serentak di Berbagai Daerah

Selain Jakarta, demonstrasi akan berlangsung di kota-kota industri besar di Indonesia. Aksi serupa dipastikan digelar di:

  • Serang (Banten)

  • Bandung (Jawa Barat)

  • Semarang (Jawa Tengah)

  • Surabaya (Jawa Timur)

  • Medan (Sumatera Utara)

  • Banda Aceh (Aceh)

  • Batam (Kepulauan Riau)

  • Bandar Lampung (Lampung)

  • Banjarmasin (Kalimantan Selatan)

  • Pontianak (Kalimantan Barat)

  • Samarinda (Kalimantan Timur)

  • Makassar (Sulawesi Selatan)

  • Gorontalo

Dengan cakupan luas ini, aksi buruh 28 Agustus diprediksi menjadi salah satu demonstrasi terbesar sepanjang 2025.

BACA JUGA : Demo di Gedung DPR, Beton Gerbang Utama Ditemukan Berlumur Oli dan Lem Aibon

Tuntutan Kunci Aksi HOSTUM 28 Agustus 2025

Demo kali ini tidak sekadar menyoroti masalah upah, tetapi juga menyentuh isu-isu fundamental terkait perlindungan hukum, keadilan pajak, hingga reformasi sistem politik. Berikut daftar tuntutan utama:

1. Kenaikan Upah Minimum 2026

Buruh menuntut kenaikan upah minimum nasional tahun 2026 sebesar 8,5 persen hingga 10,5 persen. Tuntutan ini didasari kenaikan inflasi dan biaya hidup yang semakin tinggi, sehingga upah minimum saat ini dinilai tidak lagi mencukupi kebutuhan dasar pekerja.

2. Hapus Outsourcing dan Tolak Upah Murah

Salah satu sorotan utama adalah desakan untuk menghapus sistem outsourcing yang dianggap merugikan pekerja karena meniadakan kepastian kerja. Buruh juga menolak praktik upah murah yang selama ini diberlakukan kepada pekerja kontrak maupun alih daya.

Selain itu, buruh menuntut pencabutan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35 Tahun 2021 yang membatasi outsourcing, sejalan dengan putusan Mahkamah Konstitusi.

3. Stop PHK Massal dan Bentuk Satgas Khusus

Gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang terus terjadi di berbagai sektor menambah keresahan. Buruh mendesak pemerintah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Khusus untuk mengawasi perusahaan yang melakukan PHK sepihak tanpa prosedur sah.

4. Reformasi Pajak untuk Buruh

Isu perpajakan menjadi sorotan tajam. Buruh menuntut sejumlah reformasi, antara lain:

  • Kenaikan Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) dari Rp4,5 juta menjadi Rp7,5 juta per bulan.

  • Penghapusan pajak pesangon agar pekerja yang terkena PHK tidak terbebani.

  • Penghapusan pajak Tunjangan Hari Raya (THR) dan Jaminan Hari Tua (JHT).

  • Penghapusan diskriminasi pajak bagi perempuan menikah yang masih dianggap tidak adil.

5. Reformasi Hukum dan Perlindungan Tenaga Kerja

Para buruh mendesak DPR segera mengesahkan undang-undang ketenagakerjaan baru, sesuai putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168 Tahun 2024. Mereka menolak penggunaan skema Omnibus Law Cipta Kerja yang dinilai melemahkan hak pekerja.

BACA JUGA : Penangkapan Sindikat Judi Online di Yogyakarta: Mengungkap Modus, Dampak, dan Strategi Pencegahannya

6. Pengesahan RUU Perampasan Aset

Buruh menuntut segera disahkannya Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset dan Pemberantasan Korupsi. Aturan ini dinilai penting untuk menekan praktik korupsi yang merugikan rakyat dan pekerja. Tuntutan ini semakin relevan setelah munculnya kasus OTT KPK yang melibatkan Wakil Menteri Ketenagakerjaan.

7. Redesign Sistem Pemilu 2029

Selain isu ketenagakerjaan, buruh juga menyoroti sistem politik. Mereka mendesak DPR untuk merevisi undang-undang pemilu serta mendesain ulang mekanisme Pemilu 2029. Hal ini disebut sebagai “Redesign Sistem Pemilu 2029” dengan tujuan menciptakan sistem pemilihan umum yang lebih adil, transparan, dan representatif.

Pesan Said Iqbal: Gerakan Damai dan Terarah

Said Iqbal menekankan bahwa aksi 28 Agustus adalah gerakan damai yang murni mengusung isu buruh. Ia meminta seluruh peserta tetap tertib, tidak terprovokasi, dan menjaga citra positif gerakan pekerja.

“Aksi ini adalah perjuangan untuk menegakkan keadilan bagi buruh. Tidak boleh ada yang menunggangi, ini murni gerakan buruh,” tegasnya.

Implikasi Aksi terhadap Pemerintah dan DPR

Tuntutan yang diajukan buruh kali ini bukanlah hal baru, namun momentum aksi serentak berskala nasional memberi tekanan politik yang lebih besar kepada pemerintah dan DPR. Jika aspirasi ini diabaikan, tidak menutup kemungkinan gelombang aksi lanjutan akan terus berlangsung.

Di sisi lain, keberhasilan pemerintah dan DPR dalam menanggapi tuntutan buruh akan menjadi tolok ukur komitmen mereka dalam mewujudkan keadilan sosial serta memperkuat demokrasi ekonomi.

Aksi demonstrasi buruh pada 28 Agustus 2025 dengan tema HOSTUM (Hapus Outsourcing, Tolak Upah Murah) menjadi salah satu gerakan pekerja terbesar tahun ini. Dengan melibatkan ribuan buruh di 38 provinsi, aksi ini membawa tuntutan luas mulai dari kenaikan upah minimum, penghapusan outsourcing, penghentian PHK, reformasi pajak, hingga pembaruan hukum dan politik.

Gerakan ini mencerminkan keresahan nyata pekerja di Indonesia terhadap sistem ekonomi dan politik yang dinilai belum berpihak pada mereka. Bagaimana respons pemerintah dan DPR terhadap gelombang aspirasi ini akan menentukan arah kebijakan ketenagakerjaan dan demokrasi Indonesia ke depan.

Popular Post

NewsPolitik

Profil Ketua Komnas HAM Anis Hidayah: Aktivis Migran yang Kini Memimpin Lembaga Hak Asasi Tertinggi

beritahariini.news – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) telah menetapkan susunan baru pimpinan dan subkomisi untuk periode 2022–2027. Keputusan ...

Viral

MUA Dea Lipa Akui Dirinya Pria Bernama Deni, Pihak Keluarga Sampaikan Permintaan Maaf

beritahariini.news – Polemik soal identitas asli MUA viral bernama Dea Lipa, atau yang dikenal publik sebagai Sister Hong Lombok, akhirnya ...

5 Fakta Kasus Bu Guru Salsa, Viral Gegara Ulah Pacar Online

Viral

5 Fakta Kasus Bu Guru Salsa, Viral Gegara Ulah Pacar Online

beritahariini.news – Kasus yang menimpa Salsa Anindya, guru honorer asal Jember, Jawa Timur, menjadi perbincangan publik setelah rekaman pribadinya tersebar ...

News

Heboh! Pondasi Tiang Listrik di Sambas Retak, Warga Temukan Isi Kelapa dan Serabut

beritahariini.news – Warga Desa Sarang Burung Usrat, Kecamatan Jawai, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, digemparkan oleh temuan tak biasa pada pondasi ...

Gaya HidupLainnya

Cantiknya Olla Ramlan Saat Pamer Momen Liburan di Labuan Bajo

beritahariini.news – Artis dan presenter Olla Ramlan tengah menikmati momen liburan yang menenangkan di Labuan Bajo, salah satu destinasi wisata ...

Ekonomi

Proyek Batu Bara BUMN Dapat Pendanaan Rp 3,5 Triliun

beritahariini.news – PT Bukit Asam Tbk (PTBA), salah satu perusahaan tambang batu bara terbesar milik negara yang tergabung dalam holding ...