beritahariini.news – Partai Golkar menegaskan sikapnya terkait polemik kepengurusan Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (SOKSI). Setelah Menteri Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Supratman Andi Agtas menerbitkan Surat Keputusan (SK) Nomor AHU-0001556.AH.01.08.Tahun 2025, Golkar menyatakan hanya mengakui kepengurusan SOKSI yang dipimpin oleh Mukhamad Misbakhun.
SK Menkum Sahkan Munas XII SOKSI
SK tersebut menegaskan hasil Musyawarah Nasional (Munas) XII SOKSI yang digelar pada 20 Mei 2025 di Jakarta dan dibuka langsung oleh Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia.
Fahd menyatakan Golkar tidak akan mengakui adanya pengurus lain yang mengklaim sebagai SOKSI sah. Menurutnya, hanya ada satu ormas yang diakui sebagai pilar historis sekaligus pendiri Golkar, yakni SOKSI di bawah kepemimpinan Mukhamad Misbakhun.
“SK ini menegaskan bahwa SOKSI di bawah kepemimpinan Mukhamad Misbakhun adalah satu-satunya ormas sah pendiri Partai Golkar,” ujarnya.
Harapan Golkar
Golkar berharap kepengurusan baru SOKSI segera memperkuat konsolidasi internal dan melanjutkan kaderisasi.
“Golkar meyakini, bersama SOKSI yang sah, kami akan memperkuat posisi sebagai partai besar, modern, dan relevan dengan tantangan bangsa,” tutur Fahd.
Latar Belakang
SOKSI merupakan salah satu organisasi yang bersejarah dalam perjalanan politik Indonesia, terutama karena menjadi salah satu pilar lahirnya Partai Golkar. Konflik internal sempat mewarnai tubuh organisasi tersebut, namun dengan keluarnya SK terbaru dari Kemenkum, pemerintah secara resmi hanya mengakui kepemimpinan Mukhamad Misbakhun.
beritahariini.news – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) telah menetapkan susunan baru pimpinan dan subkomisi untuk periode 2022–2027. Keputusan ...
beritahariini.news – Kasus yang menimpa Salsa Anindya, guru honorer asal Jember, Jawa Timur, menjadi perbincangan publik setelah rekaman pribadinya tersebar ...
beritahariini.news – Warga Desa Sarang Burung Usrat, Kecamatan Jawai, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, digemparkan oleh temuan tak biasa pada pondasi ...