https://asset.kompas.com/crops/lIRAzCzXdmdGRVh7CXtVeHCcKaY=/0x0:0x0/1200x800/data/photo/2025/02/28/67c18bab6c448.jpg
beritahariini.news – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) berkomitmen untuk membantu ribuan karyawan PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) yang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK). Pemerintah memastikan bahwa para pekerja yang kehilangan pekerjaan akan mendapatkan akses ke lapangan kerja baru tanpa persyaratan yang memberatkan, termasuk batasan usia.
Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Emmanuel Ebenezer menegaskan bahwa pihaknya tengah berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk menyalurkan eks karyawan Sritex ke perusahaan lain yang membutuhkan tenaga kerja. Menurutnya, negara bertanggung jawab untuk memastikan bahwa pekerja terdampak mendapatkan solusi terbaik agar tetap bisa bekerja dan memperoleh penghasilan.
“Yang paling penting adalah mencarikan pekerjaan bagi mereka tanpa syarat batasan usia. Yang penting mereka mau bekerja, dan kami akan menyalurkan mereka ke industri lain,” ujar Wamenaker di Jakarta, Jumat (28/2/2025).
Also Read
Ia menambahkan bahwa Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) setempat akan membantu memproses penyaluran tenaga kerja sesuai dengan kebutuhan industri. Para eks pekerja Sritex juga tidak perlu repot mendaftarkan diri karena data mereka sudah tersedia di Disnaker.
“Para pekerja tidak perlu mendaftar ulang. Data mereka sudah ada, dan Disnaker akan menyesuaikan dengan kebutuhan industri yang menerima tenaga kerja,” jelasnya.
Salah satu solusi yang ditawarkan Kemenaker adalah memberikan kesempatan kepada para eks karyawan Sritex untuk bekerja di industri lain, khususnya di sektor manufaktur dan tekstil yang masih membutuhkan tenaga kerja terampil. Selain itu, mereka yang ingin beralih profesi juga diberikan kesempatan untuk mengikuti program pelatihan di Balai Latihan Kerja (BLK).
“Bagi mereka yang ingin tetap bekerja di industri tekstil, kami akan menyalurkan ke perusahaan yang membutuhkan. Namun, bagi yang ingin beralih profesi, mereka bisa mengikuti pelatihan di BLK,” tambah Wamenaker.
Selain mencari lapangan kerja baru, pemerintah juga memastikan bahwa para pekerja yang terkena PHK mendapatkan hak-hak mereka, termasuk pesangon dan jaminan sosial.
BACA JUGA : Bulog Ungkap Ketersediaan Stok Pangan Menjelang Ramadan, Benarkah Aman?
“Pemerintah akan memastikan hak-hak pekerja, mulai dari pesangon, manfaat program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), hingga Jaminan Hari Tua (JHT),” ungkapnya.
Dengan adanya program JKP, para pekerja terdampak akan mendapatkan tunjangan sementara sembari menunggu kesempatan kerja baru.
Berdasarkan data Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Tengah, total 10.965 karyawan Sritex terkena PHK akibat kondisi keuangan perusahaan yang memburuk. PHK terjadi secara bertahap dalam dua bulan terakhir:
Menanggapi krisis ketenagakerjaan akibat penutupan Sritex, Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Sukoharjo, Sumarno, menyatakan bahwa pihaknya telah menyiapkan lebih dari 8.000 lowongan pekerjaan baru di berbagai perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Sukoharjo.
“Kami telah bekerja sama dengan berbagai perusahaan untuk membuka peluang kerja bagi para eks karyawan Sritex. Ada sekitar 8.000 lowongan pekerjaan yang siap disalurkan,” ujarnya.
Disperinaker juga memastikan bahwa kurator bertanggung jawab penuh terhadap pembayaran pesangon karyawan, sedangkan hak atas Jaminan Hari Tua (JHT) akan ditangani oleh BPJS Ketenagakerjaan.
Selain membuka akses ke pekerjaan baru, pemerintah juga akan mengadakan berbagai program pelatihan bagi para pekerja yang ingin mengembangkan keterampilan baru. Program pelatihan ini akan difasilitasi melalui BLK yang tersebar di berbagai daerah.
Pelatihan ini mencakup berbagai keterampilan seperti:
Program ini diharapkan dapat membantu para eks karyawan Sritex agar dapat segera kembali bekerja atau bahkan membangun usaha sendiri.
Penutupan Sritex telah berdampak besar pada ribuan karyawan yang kehilangan pekerjaan. Namun, pemerintah melalui Kemenaker dan Disnaker setempat berusaha semaksimal mungkin untuk mencarikan solusi terbaik, termasuk dengan membuka ribuan lowongan pekerjaan baru, memberikan akses ke program pelatihan keterampilan, serta memastikan hak-hak pekerja tetap terpenuhi.
Dengan langkah-langkah konkret ini, diharapkan para eks karyawan Sritex dapat segera mendapatkan pekerjaan baru atau beradaptasi dengan peluang lain yang tersedia di berbagai sektor industri. Pemerintah terus mendorong upaya terbaik untuk menjaga stabilitas ketenagakerjaan dan kesejahteraan pekerja di Indonesia.
beritahariini.news - Pemerintah menyatakan bahwa tidak akan ada penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi…
beritahariini.news - Kejaksaan Negeri Karo memaparkan secara terbuka modus dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan…
beritahariini.news - Setelah penantian panjang yang penuh liku, Paul Pogba akhirnya kembali mencatatkan namanya di…
beritahariini.news - Ketegangan antara Iran dan Israel kembali meningkat setelah seorang pejabat tinggi militer Iran…
beritahariini.news - Ketegangan geopolitik di Timur Tengah kembali memasuki fase krusial. Presiden Amerika Serikat Donald…
beritahariini.news - Manajer tim Honda Team Asia, Hiroshi Aoyama, memberikan pujian luar biasa kepada Veda…