beritahariini.news – Fenomena wisata seks kembali menjadi sorotan di Jepang, khususnya di kawasan Kabukicho, Tokyo pusat hiburan malam yang kini ramai dikunjungi wisatawan asing dari Korea Selatan, China, Amerika Serikat, hingga Eropa. Kunjungan yang semula berbalut hiburan kini bergeser ke arah praktik seks komersial terselubung yang memperlihatkan ketimpangan hukum dan sosial yang tajam, terutama bagi perempuan lokal yang bekerja sebagai pekerja seks komersial (PSK) Jepang.
Meskipun Jepang dikenal dengan hukum yang konservatif, kenyataan di lapangan menunjukkan praktik yang jauh lebih kompleks dan penuh dilema.
Batasan Hukum: PSK Dihukum, Turis Asing Tak Tersentuh
Di Jepang, hukum tidak serta-merta melarang prostitusi. Namun, undang-undang menetapkan bahwa hanya hubungan seksual vaginal yang dikategorikan sebagai prostitusi ilegal. Aktivitas lain seperti seks oral, anal, atau layanan sensual yang tidak melibatkan penetrasi dianggap tidak termasuk dalam larangan hukum.

Also Read
Ironisnya, bila terjadi pelanggaran, sanksi hukum justru menimpa PSK, bukan pelanggannya. Ketentuan ini dinilai oleh berbagai kalangan sebagai diskriminatif dan merugikan perempuan, apalagi di tengah meningkatnya jumlah klien asing yang menikmati “celah hukum” ini.
BACA JUGA: Ketegangan di Pasar Modern Unit 2: Wakil Bupati Tulang Bawang dan Pedagang Nyaris Bentrok
Lonjakan Klien Asing Pascapandemi
Setelah pandemi COVID-19 mereda, kawasan Okubo Park—yang terkenal dengan lokasi patung Godzilla—kembali ramai dikunjungi wisatawan. Namun, di balik meningkatnya kunjungan ini, muncul fenomena eksploitasi seksual terhadap pekerja seks lokal.
Ria (nama samaran), seorang PSK yang sering melayani klien asing, mengaku lebih memilih melayani turis dibanding warga lokal karena dua alasan utama:
-
Klien asing cenderung tidak menawar harga
-
Lebih kecil kemungkinan mereka adalah polisi penyamar
Ria mengaku bekerja tanpa mucikari dan membawa pelanggan langsung ke “love hotel” di sekitar Kabukicho. Harga layanan berkisar antara 15.000 hingga 30.000 yen (sekitar Rp 1,7 juta hingga Rp 3,5 juta), tergantung layanan dan durasi.
Krisis Ekonomi dan Terjebaknya Perempuan Muda
Fenomena ini tidak terlepas dari dampak ekonomi pascapandemi. Menurut Arata Sakamoto, kepala organisasi nirlaba Rescue Hub, banyak perempuan muda masuk ke industri seks karena tekanan ekonomi. Beberapa dari mereka bahkan masih berusia belasan tahun.
Azu, seorang PSK berusia 19 tahun, mengaku bisa memperoleh hingga 20.000 yen per jam, tetapi dengan risiko tinggi. Risiko pelecehan, eksploitasi digital, dan kekerasan fisik menjadi realitas pahit yang sering kali tak tertangkap kamera wisatawan.
Arata menambahkan bahwa sebagian besar perempuan ini mengalami gangguan kesehatan mental dan fisik akibat situasi kerja yang tidak aman, termasuk:
-
Direkam tanpa persetujuan
-
Tidak dibayar sesuai kesepakatan
-
Diperlakukan secara kasar
Peran Media Sosial dan Ledakan Wisata Seks
Fenomena ini juga tak lepas dari pengaruh viralnya konten di TikTok dan Bilibili, yang menyulut gelombang wisatawan “pemburu seks” dari berbagai negara. Konten yang menampilkan tempat-tempat hiburan malam Tokyo sebagai surga dewasa justru memperparah situasi dan mendorong permintaan layanan seksual semakin tinggi.
Seruan Kampanye Wisata Etis dan Aman
Untuk merespons fenomena ini, para aktivis hak perempuan dan kelompok perlindungan korban perdagangan manusia menyerukan kampanye wisata etis yang lebih aktif. Beberapa usulan yang diajukan meliputi:
-
Edukasi multibahasa di bandara dan hotel
-
Penayangan konten penyuluhan di kawasan wisata populer
-
Penerapan hukum yang menyasar pelanggan, bukan hanya pekerja seks
“Ketimpangan ini bisa ditekan jika ada penegakan hukum terhadap pelanggan serta penyuluhan yang jelas sejak kedatangan mereka di Jepang,” tegas Arata.
Tanggapan Kepolisian Tokyo: Patroli Ditingkatkan, Aksi Masih Minim
Pihak Kepolisian Metropolitan Tokyo menyatakan telah meningkatkan patroli di kawasan hiburan malam sejak akhir 2024, tetapi hingga kini belum ada tanggapan resmi terkait lonjakan aktivitas pekerja seks di Jepang yang melibatkan wisatawan asing.
Langkah ini dinilai belum cukup karena penegakan hukum lebih banyak menyasar pelaku lokal, bukan pelanggan asing yang justru mendominasi permintaan.
Penutup: Ketika Wisata Menjadi Jerat Eksploitasi
Fenomena wisata seks di Jepang, khususnya di kawasan Kabukicho, mencerminkan kekosongan regulasi, ketimpangan hukum, dan tekanan ekonomi yang merundung para perempuan lokal. Di balik kilau lampu neon Tokyo dan daya tarik wisata modern, terdapat realita getir tentang eksploitasi seksual yang tak terlihat mata awam.
Kini, saatnya semua pihak baik pemerintah Jepang, pelaku industri wisata, maupun wisatawan asing mengambil peran aktif dalam menghentikan eksploitasi seksual melalui edukasi, regulasi yang adil, dan pilihan wisata yang etis dan manusiawi.
Sumber: Jeritan Hati Pekerja Seks di Jepang yang Diburu Turis Korea Hingga Eropa

















