beritahariini.news – Minum sambil berdiri merupakan kebiasaan yang sering ditemui dalam kehidupan sehari-hari. Namun, dalam ajaran Islam, terdapat beberapa hadits yang membahas praktik ini dengan perspektif yang berbeda. Sebagian hadits menunjukkan larangan, sementara yang lain menunjukkan bahwa Rasulullah SAW sendiri pernah melakukannya. Lalu, bagaimana hukumnya sambil berdiri menurut ajaran Islam? Simak penjelasan lengkapnya berikut ini.
Hadits yang Melarang Minum Sambil Berdiri
Dalam beberapa riwayat hadits, Rasulullah SAW melarang umat Islam untuk minum dalam keadaan berdiri. Salah satu hadits yang menguatkan larangan ini adalah hadits yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad dan Muslim:
“Dari Abu Said bahwa Nabi SAW melarang minum sambil berdiri.” (HR Ahmad dan Muslim)

Also Read
Dari hadits ini, para ulama memahami bahwa minum sambil berdiri bukanlah kebiasaan yang dianjurkan. Dalam ajaran Islam, terdapat adab makan yang bertujuan untuk menjaga kesehatan serta menghindari kebiasaan yang kurang baik.
Hadits yang Membolehkan Sambil Berdiri
Meskipun terdapat hadits yang melarang, ada pula riwayat yang menunjukkan bahwa Rasulullah SAW pernah minum. Salah satunya adalah hadits yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad dan Bukhari yang mengisahkan Sayyidina Ali RA:
“Dari Imam Ali RA bahwa ia di satu lapangan di Kota Kufah meminum dalam posisi berdiri. Ia berkata, ‘Banyak orang memakruhkan minum dalam posisi berdiri. Padahal Rasulullah SAW melakukan apa yang kulakukan.’” (HR Ahmad dan Bukhari)
Hadits ini menunjukkan bahwa bukanlah sesuatu yang mutlak dilarang. Namun, perlu ada pemahaman mendalam mengenai konteks hadits tersebut agar tidak terjadi kesalahpahaman.
BACA JUGA : Antrean Panjang untuk Cimol Bojot AA yang Kini Hadir di Tebet
Pendapat Ulama Terkait Minum Sambil Berdiri
Para ulama berusaha mencari titik temu antara hadits yang melarang dan membolehkan minum. Imam An-Nawawi dalam kitabnya Raudhatut Thalibin menjelaskan bahwa larangan dalam hadits tersebut bukan berarti haram, melainkan lebih kepada adab dan keutamaan:
“Minum sambil berdiri tidak makruh. Ulama memahami larangan yang tersebut itu dalam keadaan perjalanan. Pendapat yang kami pilih, minum sambil berdiri tanpa uzur menyalahi yang utama berdasarkan larangan pada hadits riwayat Imam Muslim.” (Raudhatut Thalibin, Juz VII, halaman 340)
Dengan demikian, meskipun minum sambil berdiri tidak haram, tetapi lebih baik jika dilakukan dalam keadaan duduk untuk mendapatkan keutamaan sesuai dengan sunnah Rasulullah SAW.
Apakah Sambil Berdiri Berbahaya bagi Kesehatan?
Selain tinjauan dari sisi agama, beberapa ahli kesehatan juga menyebutkan bahwa minum sambil berdiri dapat berdampak pada sistem pencernaan. Berikut beberapa risiko yang dikaitkan dengan kebiasaan ini:
- Gangguan Pencernaan
Minum membuat cairan yang masuk ke tubuh langsung turun ke perut dengan cepat. Hal ini bisa mengganggu sistem pencernaan dan berpotensi menyebabkan iritasi pada dinding lambung. - Kurangnya Penyerapan Nutrisi
Saat seseorang dalam keadaan berdiri, tubuh cenderung tidak dapat menyerap air secara optimal karena air langsung mengalir tanpa proses filtrasi yang baik. - Meningkatkan Risiko Asam Lambung
Minum juga dapat menyebabkan naiknya asam lambung, terutama bagi orang yang memiliki riwayat penyakit maag atau gangguan pencernaan lainnya.
Dari sisi kesehatan, sambil duduk dinilai lebih baik karena membantu tubuh dalam proses penyerapan cairan dengan lebih maksimal.
Kesimpulan: Apakah Minum Sambil Berdiri Diperbolehkan?
Berdasarkan hadits yang telah dikaji oleh para ulama, sambil berdiri bukanlah suatu tindakan yang diharamkan, namun lebih dianjurkan untuk duduk karena merupakan kebiasaan yang lebih baik dalam Islam. Selain itu, dari sisi kesehatan, minum sambil duduk juga lebih menguntungkan bagi tubuh karena dapat membantu sistem pencernaan bekerja dengan lebih optimal.
Sebagai umat Islam, kita dianjurkan untuk mengikuti sunnah Rasulullah SAW dalam segala aspek kehidupan, termasuk dalam kebiasaan makan dan minum. Oleh karena itu, jika memungkinkan, sebaiknya kita mengutamakan dalam keadaan duduk untuk mendapatkan keberkahan dan manfaat kesehatan yang lebih baik.

















