Ahmad Dhani Minta Maaf atas Pernyataan Kontroversial Soal Marga Pono dan Ucapan Seksis

Priscilla Austin

Ahmad Dhani Minta Maaf atas Pernyataan Kontroversial Soal Marga Pono dan Ucapan Seksis
https://awsimages.detik.net.id/community/media/visual/2025/05/07/mkd-dpr-ri-tetapkan-ahmad-dhani-bersalah-1746602148494_169.jpeg

beritahariini.news – Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi Gerindra, Ahmad Dhani, resmi menyampaikan permintaan maaf publik atas pernyataannya yang dinilai menghina marga Pono serta mengandung unsur seksis. Permintaan maaf ini merupakan tindak lanjut dari putusan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI yang menyatakan dirinya terbukti melakukan pelanggaran kode etik sebagai anggota legislatif.

Permintaan Maaf Terbuka dari Ahmad Dhani

Dalam keterangan yang disampaikan di Kompleks Parlemen Senayan, Rabu (7/5/2025), Ahmad Dhani menegaskan bahwa dirinya tidak memiliki niat merendahkan pihak mana pun, termasuk marga Pono yang berasal dari Nusa Tenggara Timur (NTT).

“Saya sebagai anggota DPR RI dan Fraksi Gerindra ingin mengucapkan permintaan maaf kepada semua pihak, khususnya kepada pihak pelapor,” ujarnya.

Ia juga menjelaskan bahwa pernyataan yang menjadi sorotan publik terjadi karena kesalahan ucap atau slip of the tongue dalam sebuah diskusi hak cipta yang digelar di Art Hotel. Meski tanpa niat, ia mengakui bahwa efek dari pernyataan tersebut telah menimbulkan rasa tersinggung di kalangan masyarakat, khususnya keluarga besar marga Pono.

BACA JUGA: Prabowo: Keberhasilan Bangsa Indonesia Berkat Kontribusi Para Pendahulu, Bangun Bangsa adalah Upaya Kolektif

“Saya mohon maaf atas slip of the tongue yang terjadi di acara diskusi. Seumur hidup saya tidak pernah menistakan marga apa pun,” tambahnya.

MKD Menjatuhkan Sanksi Teguran Lisan

Setelah melalui proses pemeriksaan, MKD DPR RI memutuskan Ahmad Dhani bersalah karena telah melanggar kode etik anggota dewan. Dalam sidang yang dipimpin oleh Ketua MKD Nazaruddin Dek Gam, MKD menjatuhkan sanksi ringan berupa teguran lisan dan kewajiban meminta maaf secara terbuka dalam waktu tujuh hari.

“MKD memutuskan bahwa Teradu Ahmad Dhani telah terbukti melanggar kode etik DPR RI dan diberikan sanksi ringan,” tegas Dek Gam saat membacakan putusan.

Dalam proses ini, Rayen Pono, pelapor dari pihak marga Pono, juga turut dihadirkan sebagai saksi dan pelapor resmi dalam sidang MKD.

Pernyataan Seksis Ahmad Dhani Tuai Kecaman

Selain kasus penghinaan marga, Ahmad Dhani juga menghadapi kritik keras terkait pernyataan bernuansa seksis yang ia lontarkan dalam rapat Komisi X DPR bersama Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) beberapa waktu lalu. Dalam rapat tersebut, Dhani sempat mengusulkan skema naturalisasi pemain sepak bola melalui pernikahan dengan janda WNI, sebuah pernyataan yang dikecam luas oleh publik dan dinilai merendahkan perempuan.

Gagasan tersebut menyebutkan bahwa pria asing berusia di atas 40 tahun dapat dinaturalisasi dengan dinikahkan kepada perempuan Indonesia, dan anak hasil pernikahan itu kemudian dibina sebagai calon atlet.

Pernyataan tersebut menuai reaksi keras dari berbagai kalangan, termasuk aktivis perempuan, tokoh masyarakat, hingga warganet yang menilai bahwa usulan itu melecehkan harkat perempuan dan bersifat diskriminatif.

Respons Politik dan Etika Publik

Kasus ini kembali menyoroti standar etika yang seharusnya dijunjung tinggi oleh para anggota legislatif, terutama ketika menyampaikan pendapat di forum publik atau rapat resmi. Meski telah meminta maaf, publik menuntut agar setiap wakil rakyat menunjukkan kedewasaan berpolitik, sensitif terhadap keberagaman budaya, serta menjunjung kesetaraan gender.

Fraksi Gerindra sebagai tempat bernaung politik Ahmad Dhani juga diharapkan melakukan evaluasi internal, sekaligus memberikan pembinaan kepada kader agar menjaga integritas dan kehormatan lembaga DPR RI.

Penutup: Harapan untuk Perbaikan Etika Politik

Permintaan maaf Ahmad Dhani dapat menjadi titik awal untuk introspeksi dan pembelajaran politik yang lebih sehat, terutama dalam memahami keragaman suku dan budaya di Indonesia, serta memperlakukan semua pihak dengan respek dan tanpa prasangka.

Namun, agar kejadian serupa tidak berulang, dibutuhkan kesadaran kolektif para legislator untuk lebih berhati-hati dalam bertutur dan menyusun narasi yang tidak menyinggung nilai-nilai kebhinekaan serta martabat masyarakat, terlebih di tengah sorotan publik yang semakin kritis terhadap wakil rakyatnya.

Popular Post

NewsPolitik

Profil Ketua Komnas HAM Anis Hidayah: Aktivis Migran yang Kini Memimpin Lembaga Hak Asasi Tertinggi

beritahariini.news – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) telah menetapkan susunan baru pimpinan dan subkomisi untuk periode 2022–2027. Keputusan ...

Viral

MUA Dea Lipa Akui Dirinya Pria Bernama Deni, Pihak Keluarga Sampaikan Permintaan Maaf

beritahariini.news – Polemik soal identitas asli MUA viral bernama Dea Lipa, atau yang dikenal publik sebagai Sister Hong Lombok, akhirnya ...

5 Fakta Kasus Bu Guru Salsa, Viral Gegara Ulah Pacar Online

Viral

5 Fakta Kasus Bu Guru Salsa, Viral Gegara Ulah Pacar Online

beritahariini.news – Kasus yang menimpa Salsa Anindya, guru honorer asal Jember, Jawa Timur, menjadi perbincangan publik setelah rekaman pribadinya tersebar ...

News

Heboh! Pondasi Tiang Listrik di Sambas Retak, Warga Temukan Isi Kelapa dan Serabut

beritahariini.news – Warga Desa Sarang Burung Usrat, Kecamatan Jawai, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, digemparkan oleh temuan tak biasa pada pondasi ...

Gaya HidupLainnya

Cantiknya Olla Ramlan Saat Pamer Momen Liburan di Labuan Bajo

beritahariini.news – Artis dan presenter Olla Ramlan tengah menikmati momen liburan yang menenangkan di Labuan Bajo, salah satu destinasi wisata ...

Ekonomi

Proyek Batu Bara BUMN Dapat Pendanaan Rp 3,5 Triliun

beritahariini.news – PT Bukit Asam Tbk (PTBA), salah satu perusahaan tambang batu bara terbesar milik negara yang tergabung dalam holding ...