https://asset.kompas.com/crops/lZ8e-GPLmp7_CsogHm3ADU_qxUc=/126x0:1049x615/1200x800/data/photo/2024/11/20/673d65ecee334.jpg
beritahariini.news – Jagat media sosial kembali digemparkan dengan beredarnya foto viral pengendara motor pelat merah tampar operator SPBU. Peristiwa ini terjadi di salah satu SPBU yang berlokasi di Jalan Sultan Agung, tepatnya di depan Akademi Kepolisian (Akpol), Semarang, Jawa Tengah.
Kejadian yang terjadi pada Selasa pagi, 19 November 2024 sekitar pukul 08.40 WIB, ini menjadi perhatian publik setelah diunggah oleh akun Instagram @beritasemarang* yang menampilkan seorang pria berbaju dinas menampar operator SPBU.
Dalam unggahan tersebut, sang pengendara tampak menggunakan sepeda motor Honda CBR dengan nomor pelat H 6279 XH, yang diketahui merupakan kendaraan pelat merah atau milik instansi pemerintahan.
Also Read
BACA JUGA: Pernikahan Anak SMP dan SMK di Lombok Tengah Viral, Orang Tua dan Penghulu Dilaporkan ke Polisi
Menanggapi viralnya peristiwa ini, Brasto Galih Nugroho, Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah, memberikan klarifikasi. Ia membenarkan bahwa peristiwa tersebut benar terjadi di SPBU wilayah mereka.
“Kejadian itu terjadi kemarin (Selasa) sekitar pukul 08.40 WIB di SPBU depan Akpol Semarang,” ungkap Brasto dalam pernyataan tertulis pada Rabu (20/11/2024).
Brasto menjelaskan bahwa pemicu kejadian ini adalah saat operator SPBU menolak permintaan pengisian BBM bersubsidi jenis Pertalite oleh pengendara bermotor pelat merah tersebut. Sesuai ketentuan, kendaraan dinas tidak berhak mengisi BBM subsidi, dan seharusnya mengisi bahan bakar jenis nonsubsidi seperti Pertamax.
“Operator mengarahkan untuk mengisi BBM nonsubsidi, namun justru mendapatkan penganiayaan di bagian kepala oleh oknum pengendara tersebut,” lanjut Brasto.
Tindakan oknum tersebut jelas merupakan bentuk pelanggaran hukum sekaligus menunjukkan ketidaksopanan terhadap petugas layanan publik. Dalam video dan foto yang beredar luas, masyarakat mengecam keras tindakan tersebut, apalagi dilakukan oleh pengguna kendaraan dinas yang seharusnya menjadi contoh disiplin dalam menjalankan peraturan.
SPBU sebagai fasilitas publik wajib menjalankan prosedur sesuai regulasi yang dikeluarkan oleh pemerintah dan Pertamina, termasuk pengendalian distribusi BBM subsidi agar tepat sasaran. Operator SPBU hanya menjalankan tugas sesuai peraturan, dan bukan pihak yang layak disalahkan.
BACA JUGA: Empat Utusan Khusus Presiden Prabowo Tiba di Roma untuk Hadiri Pemakaman Paus Fransiskus
Meskipun belum ada keterangan lebih lanjut mengenai identitas resmi pelaku maupun sanksi yang akan diberikan, warganet berharap agar oknum pelaku mendapatkan proses hukum yang setimpal. Beberapa komentar juga menyoroti perlunya pengawasan lebih ketat terhadap penggunaan kendaraan pelat merah, serta edukasi terhadap konsumen mengenai aturan distribusi subsidi BBM.
Pertamina sendiri menyatakan bahwa pihaknya akan menyampaikan laporan dan berkoordinasi dengan aparat berwenang untuk menindaklanjuti kejadian ini.
Perlu diketahui, berdasarkan regulasi yang ditetapkan oleh pemerintah melalui Peraturan Presiden dan SK Menteri ESDM, BBM subsidi seperti Pertalite hanya diperuntukkan bagi:
Kendaraan roda dua pribadi
Mobil pribadi tertentu
Angkutan umum berplat hitam dan kuning
Kendaraan sektor usaha mikro, kecil, dan nelayan
Sementara kendaraan milik pemerintah, BUMN, dan TNI/Polri dilarang mengonsumsi BBM subsidi dan harus menggunakan BBM nonsubsidi sebagai bentuk penghematan dan kepatuhan fiskal.
Kasus ini kembali menegaskan perlunya penegakan hukum yang tegas terhadap pelanggaran di SPBU, sekaligus perlindungan bagi operator SPBU yang selama ini kerap menjadi sasaran kekerasan verbal dan fisik dari konsumen tak bertanggung jawab.
Masyarakat juga berharap insiden ini dapat menjadi momen evaluasi bagi pemerintah daerah dan institusi terkait, agar kendaraan dinas digunakan secara etis dan sesuai aturan.
Insiden penganiayaan terhadap operator SPBU oleh pengguna motor pelat merah di Semarang menyisakan keprihatinan. Tindakan tersebut tidak hanya mencoreng etika aparatur negara, tetapi juga melukai rasa keadilan masyarakat.
Ke depan, publik menantikan komitmen dari aparat penegak hukum, instansi pemerintah, dan Pertamina untuk memastikan kejadian serupa tidak terulang, dan menjamin bahwa SPBU tetap menjadi ruang layanan publik yang aman dan adil bagi semua pihak.
beritahariini.news - Pemerintah menyatakan bahwa tidak akan ada penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi…
beritahariini.news - Kejaksaan Negeri Karo memaparkan secara terbuka modus dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan…
beritahariini.news - Setelah penantian panjang yang penuh liku, Paul Pogba akhirnya kembali mencatatkan namanya di…
beritahariini.news - Ketegangan antara Iran dan Israel kembali meningkat setelah seorang pejabat tinggi militer Iran…
beritahariini.news - Ketegangan geopolitik di Timur Tengah kembali memasuki fase krusial. Presiden Amerika Serikat Donald…
beritahariini.news - Manajer tim Honda Team Asia, Hiroshi Aoyama, memberikan pujian luar biasa kepada Veda…