TNI AD Bantah Surat Edaran Larangan Prajurit dan Keluarga Beraktivitas di Luar Rumah

Priscilla Austin

TNI AD Bantah Surat Edaran Larangan Prajurit dan Keluarga Beraktivitas di Luar Rumah

beritahariini.news – TNI Angkatan Darat ( AD ) menegaskan bahwa beredarnya dokumen berjudul “Telegram Dinas” yang memuat larangan bagi prajurit dan keluarga untuk beraktivitas di luar rumah adalah informasi palsu atau hoaks.

Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad), Brigjen TNI Wahyu Yudhayana, menyampaikan bahwa dokumen yang beredar di media sosial atas nama Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) tersebut tidak sah dan tidak sesuai dengan administrasi resmi yang berlaku di tubuh TNI AD.

“TNI AD tidak pernah mengeluarkan surat tersebut. Dari sisi ketentuan dinas, seluruh aspek dalam dokumen itu tidak sesuai dengan format administrasi umum TNI/TNI AD,” jelas Brigjen Wahyu saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (29/8/2025).

Pernyataan ini menjadi penegasan bahwa institusi TNI AD tidak pernah menginstruksikan pembatasan aktivitas prajurit maupun keluarga, meskipun situasi di Jakarta tengah mengalami dinamika akibat demonstrasi yang berlangsung beberapa hari terakhir.

Modus Penyebaran Hoaks

Menurut Brigjen Wahyu, situasi yang tengah memanas di ibu kota sering kali dimanfaatkan pihak-pihak tertentu untuk menyebarkan informasi menyesatkan dengan tujuan menciptakan keresahan masyarakat.

“Di saat seperti ini, banyak pihak yang memanfaatkan momentum kericuhan demonstrasi untuk menyebarkan hoaks yang menyesatkan,” ungkapnya.

Ia menambahkan bahwa penyebaran dokumen palsu yang mencatut nama institusi TNI dapat menimbulkan kepanikan di tengah masyarakat, sekaligus berpotensi memperkeruh situasi.

Karena itu, Wahyu mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum jelas kebenarannya.

“Masyarakat jangan mudah percaya dengan dokumen yang membawa nama institusi TNI/TNI AD. Ikuti informasi resmi melalui kanal yang sah agar tidak termakan isu liar,” tegasnya.

BACA JUGA : Kapolda Bangka Belitung Tegaskan Netralitas Polri dalam Pilkada Ulang 2025 di Pangkalpinang dan Bangka

Isi Dokumen Palsu yang Beredar

Pesan berjudul “TELEGRAM DINAS” tersebut beredar luas di media sosial pada Jumat, 29 Agustus 2025. Dokumen itu memuat perintah seolah-olah berasal dari Asisten Intelijen Kepala Staf Angkatan Darat (Asintel Kasad) kepada seluruh jajaran TNI AD di wilayah Jakarta.

Berikut poin-poin utama dalam isi dokumen palsu tersebut:

  1. Situasi Jakarta disebut mengalami peningkatan eskalasi yang berpotensi menimbulkan kerawanan keamanan.

  2. Seluruh prajurit TNI AD beserta keluarga diminta untuk tidak keluar rumah dan menunda aktivitas di luar kecuali perintah dinas atau keperluan mendesak.

  3. Prajurit diperintahkan tetap waspada, tenang, tidak terprovokasi isu liar, serta mengikuti instruksi resmi jalur komando.

  4. Komandan satuan diminta memastikan prajurit dan keluarga mematuhi perintah ini.

  5. Surat tersebut mengklaim bahwa keselamatan prajurit dan keluarga adalah prioritas utama.

Dokumen itu dilengkapi dengan nomor seri T-357/VIII/2025, klasifikasi konfidensial, serta tanda tangan seolah-olah dikeluarkan resmi di Jakarta.

Namun, setelah diverifikasi, TNI AD memastikan bahwa dokumen tersebut tidak sah. Format, tata cara penulisan, serta distribusi dokumen sama sekali tidak sesuai dengan prosedur administrasi militer yang berlaku.

Pentingnya Verifikasi Informasi

Kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya literasi digital di tengah masyarakat. Hoaks yang menggunakan nama institusi negara seperti TNI bisa menimbulkan dampak serius, mulai dari kepanikan publik hingga rusaknya kepercayaan terhadap lembaga resmi.

TNI AD menekankan bahwa semua informasi terkait kebijakan dan arahan hanya akan disampaikan melalui jalur resmi, baik dalam bentuk rilis pers, konferensi resmi, maupun kanal digital resmi TNI AD.

BACA JUGA : BP Haji Resmi Naik Status Jadi Kementerian Usai RUU Haji Disetujui DPR

Respons Publik

Berita tentang beredarnya telegram dinas palsu ini sempat menimbulkan diskusi hangat di media sosial. Sebagian masyarakat mengaku sempat percaya karena dokumen tersebut menggunakan format dan bahasa yang menyerupai surat dinas militer.

Namun, setelah klarifikasi resmi disampaikan, publik diimbau untuk lebih berhati-hati. Banyak tokoh masyarakat dan pengamat komunikasi digital menegaskan bahwa penyebaran hoaks semacam ini dapat merusak stabilitas sosial, apalagi ketika kondisi politik sedang tegang akibat aksi demonstrasi besar.

Hoaks dan Situasi Demonstrasi di Jakarta

Latar belakang beredarnya dokumen palsu ini tak lepas dari kondisi Jakarta yang sedang memanas. Gelombang demonstrasi yang terjadi pasca insiden tewasnya Affan Kurniawan, pengemudi ojek online yang terlindas kendaraan taktis Brimob, memicu meningkatnya ketegangan sosial.

Dalam kondisi demikian, hoaks mudah menyebar karena masyarakat cenderung mencari informasi cepat tanpa sempat memverifikasi kebenarannya. Penyebaran dokumen semu atas nama TNI AD merupakan salah satu bentuk provokasi digital yang dapat memperkeruh suasana.

Komitmen TNI AD Menjaga Stabilitas

Meski diterpa isu bohong, TNI AD menegaskan komitmennya untuk tetap profesional dalam menjaga stabilitas keamanan negara. Wahyu memastikan seluruh prajurit tetap menjalankan tugas sesuai prosedur dan arahan resmi pimpinan, tanpa dipengaruhi isu liar yang beredar.

Ia juga menegaskan bahwa komunikasi internal di tubuh TNI AD berjalan melalui jalur resmi dan terkontrol, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir akan adanya instruksi mendadak yang melarang aktivitas prajurit dan keluarganya.

Kasus beredarnya surat edaran palsu “Telegram Dinas” yang mencatut nama TNI AD membuktikan betapa cepatnya hoaks menyebar di tengah kondisi sosial yang tegang. Klarifikasi resmi dari Kadispenad Brigjen TNI Wahyu Yudhayana menjadi penegasan bahwa dokumen tersebut tidak benar dan tidak sah.

Masyarakat diimbau untuk selalu memverifikasi informasi, khususnya yang menyangkut lembaga negara dan aparat keamanan. Dengan tetap tenang, tidak mudah terprovokasi, dan hanya mengacu pada informasi resmi, stabilitas keamanan dan kepercayaan publik dapat terus terjaga.

Bagi TNI AD, kasus ini menjadi tantangan sekaligus momentum untuk memperkuat komunikasi publik, sehingga masyarakat terlindungi dari pengaruh informasi palsu yang berpotensi mengganggu ketertiban nasional.

Popular Post

NewsPolitik

Profil Ketua Komnas HAM Anis Hidayah: Aktivis Migran yang Kini Memimpin Lembaga Hak Asasi Tertinggi

beritahariini.news – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) telah menetapkan susunan baru pimpinan dan subkomisi untuk periode 2022–2027. Keputusan ...

Viral

MUA Dea Lipa Akui Dirinya Pria Bernama Deni, Pihak Keluarga Sampaikan Permintaan Maaf

beritahariini.news – Polemik soal identitas asli MUA viral bernama Dea Lipa, atau yang dikenal publik sebagai Sister Hong Lombok, akhirnya ...

5 Fakta Kasus Bu Guru Salsa, Viral Gegara Ulah Pacar Online

Viral

5 Fakta Kasus Bu Guru Salsa, Viral Gegara Ulah Pacar Online

beritahariini.news – Kasus yang menimpa Salsa Anindya, guru honorer asal Jember, Jawa Timur, menjadi perbincangan publik setelah rekaman pribadinya tersebar ...

News

Heboh! Pondasi Tiang Listrik di Sambas Retak, Warga Temukan Isi Kelapa dan Serabut

beritahariini.news – Warga Desa Sarang Burung Usrat, Kecamatan Jawai, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, digemparkan oleh temuan tak biasa pada pondasi ...

Gaya HidupLainnya

Cantiknya Olla Ramlan Saat Pamer Momen Liburan di Labuan Bajo

beritahariini.news – Artis dan presenter Olla Ramlan tengah menikmati momen liburan yang menenangkan di Labuan Bajo, salah satu destinasi wisata ...

Ekonomi

Proyek Batu Bara BUMN Dapat Pendanaan Rp 3,5 Triliun

beritahariini.news – PT Bukit Asam Tbk (PTBA), salah satu perusahaan tambang batu bara terbesar milik negara yang tergabung dalam holding ...