beritahariini.news – Kawasan Pasar Koja Baru, Jakarta Utara, mendadak heboh pada Senin siang (6/10/2025) setelah seorang pria berinisial MF (34) nekat mencuri perhiasan emas seberat 25 gram dari Toko Mas Tjantik Rawabadak yang berlokasi di Blok A, Jalan Kramat Jaya, Kelurahan Tugu Utara, Kecamatan Koja.
Aksi pencurian yang terjadi sekitar pukul 13.07 WIB itu sontak mengundang perhatian banyak orang, setelah korban berteriak meminta pertolongan dan warga pasar beramai-ramai membantu menangkap pelaku.
Kapolsek Koja Kompol Andry Suharto membenarkan kejadian tersebut dan memastikan bahwa pelaku telah diamankan tak lama setelah aksinya digagalkan oleh warga dan petugas kepolisian.
“Aksi pencurian ini terjadi pada Senin siang sekitar pukul 13.07 WIB. Pelaku sudah kami amankan bersama barang bukti hasil curiannya,” ujar Andry Suharto dikutip dari laporan Antara.
Kronologi Aksi Pelaku: Modus Pura-pura Beli Emas
Berdasarkan hasil penyelidikan awal dan keterangan korban, pelaku MF datang ke Toko Mas Tjantik dengan berpura-pura menjadi pembeli. Ia mengaku ingin melihat dan membeli perhiasan emas, dan petugas toko pun memperlihatkan beberapa pilihan cincin serta kalung emas.
Also Read
Namun, saat korban lengah, pelaku secara tiba-tiba melarikan diri sambil membawa satu potong emas seberat 25 gram yang tengah dipegangnya. Kejadian berlangsung cepat dan mengejutkan seluruh karyawan toko.
“Pelaku sempat berpura-pura menanyakan harga dan model perhiasan, tapi begitu emas berada di tangannya, dia langsung kabur keluar toko,” ungkap salah satu saksi di lokasi.
Korban yang menyadari emas miliknya dibawa kabur langsung berteriak “Maling!”, memancing perhatian warga sekitar pasar yang ramai saat itu. Dalam hitungan detik, sejumlah pedagang dan pengunjung ikut mengejar pelaku yang mencoba kabur melalui gang pasar.
BACA JUGA : Menteri PPPA Arifah Fauzi Tegaskan Pembangunan Sarpras Pendidikan Harus Utamakan Perlindungan Anak
Aksi Warga dan Polisi Gagalkan Upaya Pelarian
Beruntung, pelarian MF tidak berlangsung lama. Beberapa warga berhasil menghadang pelaku di area pintu keluar pasar, hanya sekitar 100 meter dari lokasi toko. Pelaku sempat berusaha melawan dan berpura-pura tidak tahu-menahu, namun amarah warga tak bisa dibendung hingga petugas kepolisian segera turun tangan.
Petugas piket Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Koja yang menerima laporan cepat dari Bhabinkamtibmas Kelurahan Tugu Utara langsung mendatangi lokasi kejadian.
“Begitu kami mendapat informasi adanya pencurian di Toko Mas Tjantik, tim langsung menuju ke lokasi dan berhasil mengamankan pelaku bersama barang buktinya,” kata Kompol Andry Suharto.
Setelah diamankan, pelaku langsung dibawa ke Mapolsek Koja untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Situasi di pasar pun kembali kondusif setelah aparat mengendalikan kerumunan warga yang sempat ramai di sekitar tempat kejadian perkara (TKP).
Barang Bukti Diamankan: Emas, Uang Tunai, dan Identitas Pelaku
Dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti penting yang menguatkan tindakan kriminal MF.
Barang bukti tersebut antara lain:
-
Satu potong emas seberat 25 gram hasil curian dari Toko Mas Tjantik,
-
Uang tunai sebesar Rp700 ribu,
-
Sebuah tas berisi dokumen dan identitas pelaku.
Kapolsek Koja memastikan seluruh barang bukti sudah diamankan di Polsek untuk keperluan penyidikan. “Kami tengah melakukan pendalaman terhadap kasus ini, termasuk memeriksa apakah pelaku merupakan residivis atau bagian dari jaringan pencurian di kawasan pasar,” ujar Andry Suharto.
Pemeriksaan Awal: Dugaan Aksi Spontan
Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku MF mengaku nekat mencuri karena terdesak kebutuhan ekonomi. Ia datang ke pasar tanpa rencana matang, melainkan melihat kesempatan saat toko sedang ramai pembeli.
Meski demikian, polisi tidak serta-merta percaya pada pengakuan tersebut. Tim penyidik masih menelusuri kemungkinan keterlibatan pelaku dalam aksi serupa di lokasi lain. “Keterangan pelaku masih kami dalami. Kami juga berkoordinasi dengan sejumlah toko emas di wilayah Koja dan sekitarnya untuk mengetahui apakah ada kejadian serupa sebelumnya,” tambah Kapolsek.
Pihak kepolisian berencana menjerat pelaku dengan Pasal 362 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian, yang ancaman hukumannya maksimal lima tahun penjara.
BACA JUGA : Kasus Keracunan Massal MBG: SPPG Lalai Terapkan SOP, Pemerintah Lakukan Evaluasi Menyeluruh
Warga Apresiasi Respons Cepat Polisi
Aksi cepat aparat Polsek Koja dalam menangani kasus ini mendapat apresiasi dari warga sekitar Pasar Koja Baru. Salah satu pedagang, Slamet (45), mengaku lega atas respons cepat petugas yang datang hanya beberapa menit setelah warga melapor.
“Kalau polisi tidak cepat datang, mungkin pelaku bisa babak belur dihajar massa. Syukurlah cepat diamankan,” ujarnya.
Ia juga berharap kehadiran polisi di kawasan pasar dapat lebih ditingkatkan, mengingat banyaknya aktivitas ekonomi dan transaksi uang tunai yang berisiko tinggi menjadi sasaran kejahatan.
“Pasar ini ramai setiap hari, banyak toko emas dan pedagang perhiasan. Jadi kehadiran petugas patroli sangat penting supaya tidak ada yang berani coba-coba melakukan kejahatan,” tambahnya.
Kapolsek Imbau Pedagang Emas Tingkatkan Kewaspadaan
Menanggapi insiden tersebut, Kapolsek Koja Kompol Andry Suharto mengimbau para pedagang emas di wilayah Jakarta Utara, khususnya di kawasan pasar tradisional, untuk meningkatkan kewaspadaan dan sistem keamanan toko.
Menurutnya, pelaku pencurian kerap memanfaatkan situasi padat pengunjung atau saat karyawan toko lengah untuk melancarkan aksinya.
“Para pemilik toko emas harus selalu waspada, terutama saat melayani pembeli yang tidak dikenal. Pastikan ada CCTV aktif dan karyawan selalu waspada terhadap setiap gerak-gerik mencurigakan,” tegas Andry.
Ia juga meminta kerja sama masyarakat agar segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan di sekitar toko perhiasan atau area pasar. “Kolaborasi antara polisi, pedagang, dan warga sangat penting untuk mencegah tindak kriminal serupa di masa mendatang,” ujarnya.
Keamanan Pasar Koja Jadi Fokus Pengawasan
Pasca-kejadian ini, Polsek Koja meningkatkan patroli rutin di kawasan Pasar Koja Baru, terutama di area yang dianggap rawan seperti deretan toko emas, penukaran uang, dan jalur keluar masuk pasar. Langkah ini dilakukan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat dan mencegah potensi tindak kriminal menjelang musim libur panjang akhir tahun.
Selain patroli fisik, pihak kepolisian juga menggandeng pengelola pasar dan aparat kelurahan untuk memperkuat sistem keamanan berbasis masyarakat. Petugas keamanan pasar (satpam) diminta berkoordinasi langsung dengan polisi sektor (Polsek) jika menemukan orang asing yang berperilaku mencurigakan.
“Tujuannya agar setiap kejadian bisa ditangani secepat mungkin sebelum menimbulkan kerugian atau kekerasan,” jelas Andry Suharto.
BACA JUGA : Menkumham Persilakan Kubu Agus Suparmanto Ajukan Gugatan SK Kepengurusan PPP ke PTUN
Aksi Cepat Warga Dinilai Sebagai Bentuk Kepedulian Sosial
Kejadian ini juga memperlihatkan tingginya kepedulian masyarakat terhadap lingkungan sekitarnya. Aksi cepat warga yang ikut mengejar dan menangkap pelaku menjadi contoh sinergi positif antara warga dan aparat keamanan.
Sosiolog Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Dr. R. Hidayat Santoso, menilai bahwa keterlibatan masyarakat dalam membantu penegakan hukum di lingkungan pasar menunjukkan tingkat kesadaran sosial yang tinggi.
“Dalam konteks urban seperti Jakarta, partisipasi aktif warga sangat penting. Mereka menjadi garda pertama dalam mencegah kejahatan, karena aparat tidak mungkin selalu hadir di setiap titik,” ujarnya.
Namun, ia juga mengingatkan bahwa masyarakat harus menyerahkan pelaku kepada pihak berwenang dan tidak main hakim sendiri. “Keterlibatan warga sangat positif, tetapi harus diimbangi dengan kesadaran hukum agar tidak menimbulkan kekerasan atau pelanggaran HAM,” tambahnya.
Kasus pencurian emas 25 gram di Toko Mas Tjantik Pasar Koja Baru menjadi pengingat penting bagi masyarakat dan pelaku usaha untuk selalu waspada terhadap modus kejahatan yang semakin berani.
Aksi nekat pelaku MF (34) berhasil digagalkan berkat reaksi cepat korban, kepedulian warga sekitar, dan respons tanggap aparat Polsek Koja, yang langsung mengamankan pelaku tak lama setelah kejadian.
Polisi kini tengah mendalami kasus ini untuk mengetahui latar belakang pelaku dan kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas.
Sementara itu, masyarakat diimbau untuk tetap berhati-hati dalam bertransaksi, memperkuat sistem keamanan toko, serta tidak ragu melapor jika melihat tindakan mencurigakan.
Insiden ini menjadi bukti bahwa sinergi antara warga dan aparat penegak hukum mampu menjadi benteng kuat dalam menjaga keamanan lingkungan, terutama di area publik yang padat aktivitas ekonomi seperti pasar tradisional di wilayah Jakarta Utara.