beritahariini.news – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto secara resmi memanggil sejumlah menteri dalam jajaran Kabinet Merah Putih ke Istana Merdeka, Jakarta, pada Rabu, 30 Juli 2025. Agenda utama dalam rapat tertutup tersebut adalah pembahasan serius mengenai temuan pelanggaran berat terhadap standar mutu beras yang beredar di pasaran nasional.
Dalam laporan resmi Menteri Pertanian Amran Sulaiman, ditemukan bahwa dari total 268 merek beras yang beredar, sebanyak 212 merek dinyatakan tidak memenuhi standar mutu yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Temuan tersebut merupakan hasil audit komprehensif terhadap mutu beras kategori premium dan medium, dengan hasil yang dinilai sangat mengkhawatirkan.
Temuan Kualitas Beras Tidak Layak Konsumsi: Broken Rice Lampaui Batas

Also Read
Salah satu indikator utama yang mencuat dari hasil audit adalah tingginya kadar “broken rice” atau beras patah dalam produk-produk yang dijual sebagai beras premium. Berdasarkan penelusuran, terdapat merek-merek yang mencantumkan label “premium” namun memiliki kadar patahan hingga 50 persen, jauh melampaui ambang batas yang diperkenankan oleh regulasi pemerintah.
“Dari hasil pemeriksaan 268 merek, sebanyak 212 tidak sesuai standar. Bahkan kandungan beras patahnya mencapai 30 hingga 50 persen. Ini sangat tidak layak dikonsumsi dalam kategori premium,” ujar Amran di hadapan awak media, Kamis, 31 Juli 2025, usai rapat bersama Presiden.
Kondisi ini tidak hanya merugikan konsumen secara ekonomi, tetapi juga merusak kepercayaan masyarakat terhadap ekosistem pangan nasional yang seharusnya menjamin mutu dan transparansi.
Prabowo: Tidak Ada Ampun Bagi Pelaku Kejahatan Ekonomi
Presiden Prabowo menyampaikan instruksi tegas dalam rapat tersebut. Ia menekankan bahwa pelanggaran terhadap standar pangan, khususnya beras yang merupakan kebutuhan pokok mayoritas rakyat Indonesia, merupakan bentuk kejahatan ekonomi yang tidak dapat ditoleransi.
“Arahan Presiden sangat jelas—semua bentuk pelanggaran yang ditemukan, baik oleh pengusaha besar maupun kecil, wajib ditindaklanjuti. Tidak ada pengecualian,” tegas Menteri Pertanian Amran Sulaiman.
Prabowo juga telah menginstruksikan Kapolri dan Jaksa Agung untuk segera menindaklanjuti data yang telah diverifikasi ulang oleh lintas lembaga, termasuk Kementerian Pertanian dan Badan Pangan Nasional. Seluruh temuan tersebut akan dibawa ke ranah hukum tanpa ada kompromi.
BACA JUGA : Tsunami Imbas Gempa M8,7 Rusia Terpantau Capai Papua, BMKG: Warga Diminta Tetap Waspada
Dampak Ekonomi: Kerugian Negara Mencapai Rp100 Triliun Setiap Tahun
Dalam kesempatan terpisah saat menghadiri Kongres Partai Solidaritas Indonesia (PSI) di Solo, Jawa Tengah, pada 20 Juli 2025, Presiden Prabowo mengungkapkan angka kerugian negara yang sangat fantastis akibat praktik curang pengoplosan beras.
Menurutnya, praktik ini menyebabkan kerugian hingga Rp100 triliun setiap tahunnya. Jika dibiarkan berlangsung selama lima tahun, total kerugian dapat menyentuh angka Rp1.000 triliun. Angka ini setara dengan kapasitas fiskal nasional yang seharusnya dapat digunakan untuk membiayai program pengentasan kemiskinan dan pembangunan sosial.
“Bayangkan, Rp1.000 triliun dalam lima tahun. Itu jumlah yang cukup untuk menyelesaikan masalah kemiskinan di Indonesia. Ini bukan hanya pelanggaran biasa, ini sudah masuk kategori subversi ekonomi,” tegas Prabowo dengan nada tinggi.
Ia menambahkan, tindakan para pelaku tidak hanya merugikan secara ekonomi, tetapi juga secara moral karena menipu rakyat kecil yang membeli beras dengan harapan kualitas terbaik.
Modus Licik: Beras Biasa Dikemas Ulang Sebagai Premium
Salah satu modus utama yang dilakukan oleh oknum pengusaha adalah mengemas ulang beras kualitas rendah atau medium menjadi beras dengan label “premium”. Dengan teknik penyortiran dan pengemasan ulang, pelaku menaikkan harga secara sepihak, menciptakan ilusi mutu yang tidak sesuai kenyataan.
“Beras biasa dibilang premium, padahal kadar patahnya tinggi. Ini penipuan sistematis terhadap konsumen,” ungkap Presiden Prabowo.
Lebih dari itu, praktik tersebut tidak hanya terjadi dalam skala kecil, tetapi melibatkan jaringan distribusi besar yang memanfaatkan celah pengawasan dan lemahnya regulasi di tingkat produsen dan distributor.
Pemerintah Siapkan Rakortas Nasional Bahas Penindakan Terpadu
Menteri Pertanian menyatakan bahwa tindak lanjut konkret dari arahan Presiden adalah penyelenggaraan rapat koordinasi terbatas (rakortas) tingkat nasional. Rakortas tersebut akan melibatkan lembaga-lembaga strategis seperti Kejaksaan Agung, Polri, Kementerian Pertanian, Bapanas, dan BPKN.
“Rakortas ini akan memfinalisasi langkah-langkah penegakan hukum sekaligus evaluasi sistem pengawasan beras nasional. Kita akan pastikan, tidak ada lagi celah bagi pelaku pengoplos,” tutur Amran.
Langkah preventif juga akan diperkuat melalui penguatan SNI (Standar Nasional Indonesia) untuk produk beras, pengujian laboratorium berkala, dan pembentukan satuan tugas terpadu pengawasan distribusi beras.
BACA JUGA : Pertemuan Tertutup di Istana Negara, Sohibul Iman Pimpin Elite PKS Temui Presiden Prabowo
Dukungan Masyarakat Dibutuhkan: Laporkan Praktik Curang
Pemerintah turut mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam upaya pemberantasan praktik pengoplosan beras. Pelaporan terhadap produk mencurigakan, perbedaan kualitas, serta harga tidak wajar sangat dibutuhkan sebagai data pendukung investigasi dan audit pasar.
“Ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga masyarakat sebagai konsumen. Jika menemukan indikasi beras oplosan, segera laporkan ke instansi terkait,” kata Amran.
Pemerintah juga berencana meluncurkan kanal digital pelaporan beras bermasalah yang dapat diakses oleh masyarakat luas untuk mempercepat respons terhadap pengaduan.
Komitmen Tanpa Kompromi: Prabowo Tegaskan Hukum Berlaku Setara
Presiden Prabowo Subianto, dalam berbagai kesempatan, selalu menegaskan prinsip keadilan tanpa tebang pilih. Dalam kasus beras oplosan, sikap tersebut kembali ditunjukkan dengan tegas. Ia menyatakan bahwa siapa pun yang terlibat, tanpa melihat latar belakang kekuasaan atau kekayaan, harus dihadapkan pada proses hukum secara transparan dan adil.
“Tidak ada yang kebal hukum. Semua pelaku kejahatan ekonomi yang menipu rakyat harus diproses secara hukum,” ucapnya di hadapan peserta kongres PSI.
Prabowo juga menekankan pentingnya membersihkan sektor pangan dari mafia dan spekulan. Ia menyebut tindakan pengoplos beras sebagai bentuk “pengkhianatan terhadap rakyat” yang tidak dapat dibiarkan.
Pemerintah Bersatu Hadapi Kejahatan Pangan Nasional
Kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang memerintahkan tindakan tegas terhadap pengusaha pengoplos beras menjadi penanda kuat bahwa negara hadir dalam melindungi konsumen, petani, dan integritas pasar pangan nasional. Dengan kerugian negara yang mencapai triliunan rupiah, respons keras dari Presiden bukan hanya tepat, tetapi juga menjadi bentuk komitmen dalam membangun sistem pangan yang sehat, transparan, dan berkeadilan.
Pemerintah siap melakukan langkah terpadu lintas sektor untuk memastikan praktik curang seperti ini tidak lagi mendapat tempat di negeri ini. Penegakan hukum yang konsisten, pengawasan berlapis, dan keterlibatan masyarakat adalah kunci untuk mengakhiri praktik pengoplosan beras yang telah menjerat ekonomi rakyat selama bertahun-tahun.















