Penukaran Kina ke Rupiah di Pasar Skouw Tembus Rp9,6 Miliar, BI Papua Gencarkan Sosialisasi Transaksi Rupiah

Priscilla Austin

Penukaran Kina ke Rupiah di Pasar Skouw Tembus Rp9,6 Miliar, BI Papua Gencarkan Sosialisasi Transaksi Rupiah

beritahariini.news – Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Provinsi Papua mencatat lonjakan signifikan dalam aktivitas penukaran mata uang kina (PGK) milik warga Papua Nugini (PNG) ke rupiah Indonesia (IDR) sepanjang semester pertama tahun 2025. Nilai penukaran tersebut mencapai Rp9,6 miliar dan mencerminkan dinamika ekonomi lintas batas yang aktif antara Indonesia dan negara tetangga PNG di wilayah perbatasan Skouw, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura.

Kepala KPw BI Papua, Faturachman, mengungkapkan bahwa nilai penukaran kina ke rupiah tersebut jauh lebih tinggi dibandingkan volume penukaran sebaliknya, yakni dari rupiah ke kina, yang hanya mencatat angka Rp5,7 miliar selama periode yang sama.

Aktivitas Ekonomi Lintas Batas Tinggi, Rupiah Jadi Primadona

Kondisi ini memperlihatkan bahwa mata uang rupiah mulai mengukuhkan dominasinya sebagai alat transaksi utama di kawasan perbatasan Skouw. Hal tersebut dapat diinterpretasikan sebagai keberhasilan awal dari kebijakan afirmatif yang terus digulirkan Bank Indonesia bersama para pemangku kepentingan untuk memperkuat kedudukan rupiah sebagai satu-satunya alat pembayaran sah di wilayah Republik Indonesia, termasuk area perbatasan yang menjadi titik lalu lintas ekonomi masyarakat internasional.

Para pelaku usaha yang aktif membuka lapak di Pasar Skouw turut berperan besar dalam proses penukaran uang. Mereka menukarkan uang kina hasil transaksi perdagangan dengan warga PNG ke tempat-tempat penukaran uang yang telah berizin dan berada di bawah pengawasan otoritas keuangan.

Empat Usaha Penukaran Uang Beroperasi di Pasar Skouw

Untuk menunjang kebutuhan transaksi tersebut, saat ini telah berdiri empat unit usaha penukaran uang yang beroperasi resmi di Pasar Skouw. Keempat entitas ini menyediakan layanan pertukaran mata uang asing—khususnya kina—ke dalam rupiah. Keberadaan mereka menjadi komponen vital dalam mendukung transaksi legal serta menjaga stabilitas kurs dan sistem pembayaran di kawasan perbatasan.

Tidak hanya membantu para pedagang dan pelaku ekonomi lokal, unit-unit ini juga menjadi jembatan penting bagi masyarakat PNG yang datang ke wilayah Indonesia untuk berbelanja.

BACA JUGA : Riduan Resmi Jabat Direktur Utama Bank Mandiri, Tongkat Estafet dari Darmawan Junaidi

Tantangan Penggunaan Mata Uang Asing dalam Transaksi di Dalam Negeri

Meski nilai penukaran kina ke rupiah mengalami peningkatan yang signifikan, kenyataan di lapangan menunjukkan bahwa sebagian besar aktivitas jual beli di Pasar Skouw masih menggunakan mata uang kina secara langsung. Hal ini menimbulkan kekhawatiran karena bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang yang mewajibkan penggunaan rupiah dalam setiap transaksi di wilayah NKRI.

Menanggapi kondisi tersebut, BI Papua telah melaporkannya kepada otoritas pusat agar dapat dijadikan agenda dalam pertemuan bilateral antara pejabat Republik Indonesia dan Papua Nugini. Tujuannya adalah untuk menyamakan persepsi dan menegakkan prinsip kedaulatan moneter negara di wilayah perbatasan yang sensitif secara ekonomi maupun politik.

BI Papua Intensifkan Edukasi dan Sosialisasi Penggunaan Rupiah

Dalam rangka memperkuat dominasi rupiah sebagai alat pembayaran sah di kawasan perbatasan, Bank Indonesia Papua terus mengintensifkan kegiatan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat, baik penduduk lokal maupun warga PNG yang rutin datang ke Pasar Skouw.

Berbagai spanduk edukatif telah dipasang di berbagai titik strategis pasar. Yang menarik, materi sosialisasi tersebut tidak hanya tersedia dalam bahasa Indonesia, tetapi juga diterjemahkan ke dalam bahasa Inggris-Fiji—dialek yang umum dipergunakan oleh warga PNG sehari-hari. Tujuannya adalah agar pesan edukatif lebih mudah dipahami dan diterima oleh para pembeli asal negara tetangga.

Dengan pendekatan komunikasi yang kontekstual, BI Papua berharap para pengunjung dari PNG secara sukarela melakukan penukaran kina ke rupiah sebelum melakukan aktivitas belanja. Hal ini juga bertujuan untuk meminimalkan potensi pelanggaran peraturan moneter dan memperkuat sistem ekonomi nasional di wilayah perbatasan.

Pasar Skouw: Magnet Perdagangan Warga PNG Setiap Pekan

Pasar Skouw, yang terletak di titik paling timur Indonesia dan berbatasan langsung dengan Papua Nugini, merupakan episentrum perdagangan rakyat yang menghubungkan dua negara secara informal namun intens. Pasar ini menjadi daya tarik utama bagi ribuan warga PNG setiap hari Selasa, yang datang untuk memenuhi berbagai kebutuhan harian mereka mulai dari bahan pangan, pakaian, hingga barang elektronik.

Dengan akses yang cukup mudah melalui jalur darat dari wilayah perbatasan Wutung, warga PNG memanfaatkan keunggulan harga dan ketersediaan barang yang lebih baik di wilayah Indonesia. Tak ayal, kegiatan ekonomi di Pasar Skouw berkembang pesat dan memberikan kontribusi signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi mikro lokal.

Peran Strategis BI dalam Mengawal Stabilitas Keuangan Perbatasan

Sebagai otoritas moneter dan sistem pembayaran di Indonesia, Bank Indonesia memegang tanggung jawab strategis dalam memastikan stabilitas sistem keuangan dan kedaulatan rupiah di wilayah perbatasan. Langkah-langkah yang diambil BI Papua, mulai dari edukasi hingga pengawasan penukaran valuta asing, mencerminkan komitmen untuk menegakkan aturan yang berlaku secara nasional sekaligus menciptakan iklim ekonomi yang sehat dan kondusif.

Langkah proaktif BI juga mencakup koordinasi lintas lembaga, termasuk dengan pemerintah daerah, aparat keamanan, serta otoritas perdagangan untuk memastikan bahwa setiap transaksi ekonomi yang terjadi di wilayah perbatasan tetap berada dalam koridor legal dan konstitusional.

BACA JUGA : Saham Sawit Meroket: Pengusaha Sumringah, Penerimaan Negara Menggembung

Potensi Perluasan Skema Penukaran dan Interkoneksi Keuangan

Ke depan, Bank Indonesia Papua berencana memperluas cakupan layanan keuangan di wilayah perbatasan dengan menggandeng lebih banyak mitra dari sektor perbankan dan lembaga penukaran resmi. Tidak tertutup kemungkinan pula untuk mengembangkan platform digital lintas batas yang memfasilitasi transaksi keuangan secara elektronik, sehingga mampu menjangkau lebih luas populasi pengguna baik dari Indonesia maupun PNG.

Penerapan teknologi finansial (fintech) dalam mendukung transaksi di perbatasan juga dipandang sebagai langkah adaptif terhadap kebutuhan zaman. Integrasi sistem pembayaran yang cepat, aman, dan efisien dapat menjadi solusi jangka panjang untuk mengurangi praktik penggunaan mata uang asing secara ilegal dan memperkuat penetrasi rupiah di kawasan tersebut.

Harapan untuk Kerja Sama Bilateral dalam Penguatan Ekonomi Perbatasan

Dalam konteks makro, aktivitas perdagangan dan penukaran mata uang yang berlangsung di Pasar Skouw tidak hanya mencerminkan dinamika ekonomi rakyat, tetapi juga menggambarkan pentingnya kerja sama bilateral antara Indonesia dan Papua Nugini. Kedua negara perlu terus memperkuat sinergi dalam pengaturan perbatasan, termasuk dalam aspek keuangan, perdagangan, dan keamanan.

Pertemuan reguler antara pejabat kedua negara dapat menjadi wadah strategis untuk menyusun protokol kerja yang menjamin penggunaan rupiah secara penuh dalam setiap transaksi di wilayah Indonesia, tanpa menghambat arus perdagangan dan interaksi sosial yang telah terbangun erat di kalangan masyarakat perbatasan.

Penukaran uang kina ke rupiah di Pasar Skouw yang mencapai Rp9,6 miliar selama semester pertama 2025 merupakan indikator kuat bahwa mata uang Indonesia semakin diterima sebagai alat transaksi lintas batas. Namun, upaya ini masih harus diimbangi dengan penguatan edukasi, penegakan hukum, serta kerja sama internasional untuk menciptakan ekosistem perdagangan yang stabil dan sah secara hukum.

Bank Indonesia Papua telah menunjukkan komitmen tinggi dalam menjaga kedaulatan rupiah di kawasan perbatasan, melalui pendekatan persuasif dan kolaboratif. Diharapkan, langkah-langkah strategis ini dapat terus diperkuat guna memastikan bahwa seluruh aktivitas ekonomi di wilayah RI berlangsung dalam bingkai konstitusional, menjunjung kedaulatan moneter, serta memperkuat posisi rupiah sebagai satu-satunya alat pembayaran yang sah.

Popular Post

NewsPolitik

Profil Ketua Komnas HAM Anis Hidayah: Aktivis Migran yang Kini Memimpin Lembaga Hak Asasi Tertinggi

beritahariini.news – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) telah menetapkan susunan baru pimpinan dan subkomisi untuk periode 2022–2027. Keputusan ...

Viral

MUA Dea Lipa Akui Dirinya Pria Bernama Deni, Pihak Keluarga Sampaikan Permintaan Maaf

beritahariini.news – Polemik soal identitas asli MUA viral bernama Dea Lipa, atau yang dikenal publik sebagai Sister Hong Lombok, akhirnya ...

5 Fakta Kasus Bu Guru Salsa, Viral Gegara Ulah Pacar Online

Viral

5 Fakta Kasus Bu Guru Salsa, Viral Gegara Ulah Pacar Online

beritahariini.news – Kasus yang menimpa Salsa Anindya, guru honorer asal Jember, Jawa Timur, menjadi perbincangan publik setelah rekaman pribadinya tersebar ...

News

Heboh! Pondasi Tiang Listrik di Sambas Retak, Warga Temukan Isi Kelapa dan Serabut

beritahariini.news – Warga Desa Sarang Burung Usrat, Kecamatan Jawai, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, digemparkan oleh temuan tak biasa pada pondasi ...

Gaya HidupLainnya

Cantiknya Olla Ramlan Saat Pamer Momen Liburan di Labuan Bajo

beritahariini.news – Artis dan presenter Olla Ramlan tengah menikmati momen liburan yang menenangkan di Labuan Bajo, salah satu destinasi wisata ...

Ekonomi

Proyek Batu Bara BUMN Dapat Pendanaan Rp 3,5 Triliun

beritahariini.news – PT Bukit Asam Tbk (PTBA), salah satu perusahaan tambang batu bara terbesar milik negara yang tergabung dalam holding ...