beritahariini.news – Sejumlah massa aksi demonstrasi telah memadati kawasan Gedung DPR RI, Jakarta, pada Kamis, 20 Maret 2025. Mereka melakukan unjuk rasa menentang pengesahan Rancangan Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) yang akan dibahas dalam sidang paripurna hari ini. Sebagai bentuk protes, para pendemo bahkan mendirikan tenda di depan pintu gerbang Pancasila, Gedung DPR RI. Kehadiran mereka disambut dengan pengamanan ketat dari aparat kepolisian yang berjaga di sekitar lokasi.
Latar Belakang Unjuk Rasa
Pengesahan RUU TNI menjadi sorotan publik karena dinilai mengandung sejumlah pasal kontroversial. Para pengunjuk rasa, yang terdiri dari berbagai elemen masyarakat, termasuk aktivis, mahasiswa, dan organisasi sipil, menilai bahwa RUU tersebut berpotensi mengembalikan peran politik TNI dalam pemerintahan. Mereka khawatir hal ini dapat mengancam demokrasi dan kebebasan sipil yang telah dibangun selama ini.
Para pendemo menuntut DPR RI untuk menghentikan proses pengesahan RUU TNI dan melakukan revisi menyeluruh terhadap pasal-pasal yang dianggap bermasalah. Beberapa tuntutan utama mereka meliputi:
Penghapusan Pasal yang Memberikan Kewenangan Politik kepada TNI Pendemo menilai bahwa TNI seharusnya fokus pada tugas pertahanan dan keamanan negara, bukan terlibat dalam urusan politik.
Transparansi dalam Proses Pembahasan RUU Mereka meminta DPR untuk melibatkan publik dalam proses pembahasan RUU TNI agar aspirasi masyarakat dapat terdengar.
Penghormatan terhadap Hak Asasi Manusia (HAM) Para pengunjuk rasa menekankan pentingnya memastikan bahwa RUU TNI tidak melanggar prinsip-prinsip HAM.
Pendirian Tenda sebagai Bentuk Protes
Sebagai bentuk protes yang lebih intensif, para pendemo mendirikan tenda di depan pintu gerbang Pancasila, Gedung DPR RI. Tenda-tenda tersebut menjadi simbol keteguhan mereka dalam memperjuangkan tuntutan. Aksi ini juga menunjukkan keseriusan para pengunjuk rasa untuk tetap berada di lokasi hingga tuntutan mereka dipenuhi.
Pengamanan Ketat oleh Aparat Kepolisian
Menyikapi aksi unjuk rasa ini, aparat kepolisian telah mengerahkan personel dalam jumlah besar untuk menjaga keamanan dan ketertiban di sekitar Gedung DPR RI. Polisi berjaga di depan tenda-tenda pendemo, memastikan bahwa aksi berlangsung secara damai dan tidak mengganggu aktivitas di sekitar kawasan. Meskipun demikian, suasana tetap tegang mengingat besarnya jumlah massa yang hadir.
Respons DPR RI Terhadap Unjuk Rasa
Sampai saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pimpinan DPR RI terkait aksi unjuk rasa tersebut. Namun, sejumlah anggota dewan dari berbagai fraksi menyatakan bahwa mereka akan mempertimbangkan aspirasi masyarakat dalam proses pengesahan RUU TNI. Mereka menegaskan bahwa DPR tetap berkomitmen untuk menjalankan fungsi legislatif secara transparan dan akuntabel.
Proses Pengesahan RUU TNI
RUU TNI telah melalui beberapa tahap pembahasan di DPR RI. Rancangan undang-undang ini diusulkan untuk memperbarui regulasi yang mengatur tugas, fungsi, dan peran TNI dalam sistem pertahanan negara. Namun, beberapa pasal dalam RUU tersebut menuai kritik dari berbagai pihak, termasuk kalangan akademisi, aktivis HAM, dan organisasi masyarakat sipil.
Dampak Potensial dari Pengesahan RUU TNI
Jika RUU TNI disahkan tanpa revisi, beberapa dampak potensial yang mungkin terjadi antara lain:
Peningkatan Peran Politik TNI Hal ini dapat mengancam prinsip supremasi sipil dalam pemerintahan.
Potensi Pelanggaran HAM Kewenangan yang terlalu besar kepada TNI berisiko menimbulkan pelanggaran HAM, terutama dalam penanganan konflik internal.
Ketegangan antara TNI dan Masyarakat Sipil Meningkatnya peran TNI dalam urusan non-militer dapat menimbulkan ketegangan antara institusi militer dan masyarakat sipil.
Kesimpulan
Aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh sejumlah massa di depan Gedung DPR RI menunjukkan betapa pentingnya proses pengesahan RUU TNI bagi masyarakat. Pendirian tenda sebagai bentuk protes menegaskan keseriusan mereka dalam memperjuangkan tuntutan. Meskipun aparat kepolisian telah mengamankan lokasi, suasana tetap tegang mengingat besarnya isu yang diangkat.
DPR RI diharapkan dapat mendengarkan aspirasi masyarakat dan mempertimbangkan kembali pasal-pasal kontroversial dalam RUU TNI. Proses legislatif yang transparan dan partisipatif akan menjadi kunci untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi negara. Semoga aksi ini dapat membawa hasil yang positif bagi semua pihak, tanpa mengorbankan prinsip demokrasi dan hak asasi manusia.