beritahariini.news – Pemerintah melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) bersama Kamar Dagang dan Industri (KADIN) DKI Jakarta secara resmi telah menjalin kerja sama strategis dalam rangka sosialisasi, edukasi, serta fasilitasi pemberian sertifikat halal gratis bagi pelaku usaha mikro dan kecil (UMK). Program ini diwujudkan dalam penandatanganan Nota Kesepahaman atau MoU yang bertempat di Kantor BPJPH Jakarta, belum lama ini. Inisiatif ini dilakukan guna membantu para pelaku UMK yang selama ini kesulitan mendapatkan sertifikasi halal karena kendala biaya serta minimnya informasi.
Kerja sama yang dijalin antara BPJPH dan KADIN DKI Jakarta ini menjadi angin segar bagi ribuan UMK di Jakarta, mengingat masih banyak pelaku usaha kecil yang belum memahami pentingnya sertifikat halal, terlebih lagi cara memperolehnya. Program sertifikat halal gratis ini tidak hanya bertujuan untuk memenuhi kewajiban regulasi, tetapi juga sebagai upaya meningkatkan daya saing produk UMK di pasar lokal maupun internasional.
Pentingnya Sertifikasi Halal untuk UMK
Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan dalam sambutannya mengatakan bahwa program kerja sama ini merupakan langkah strategis yang dibutuhkan oleh para pelaku usaha, khususnya UMK, dalam memperluas akses pasar. Menurutnya, tantangan global yang semakin ketat menuntut setiap produk yang dihasilkan oleh UMK mampu memenuhi standar halal internasional agar bisa diterima dengan baik di pasar global.

Also Read
Haikal juga menyebutkan bahwa pemerintah terus berupaya mendorong sertifikasi halal sebagai bagian penting dari strategi nasional untuk menjadikan Indonesia sebagai pusat produk halal dunia. Sertifikat halal menjadi jaminan keamanan serta mutu produk, yang tidak hanya penting bagi konsumen muslim, tetapi juga dipercaya oleh pasar global sebagai simbol kualitas tinggi.
Lebih lanjut, Haikal menegaskan bahwa sinergi antara BPJPH dan KADIN merupakan contoh nyata kolaborasi antar lembagayang dapat mempercepat tercapainya target sertifikasi halal di Indonesia. Dalam hal ini, BPJPH sangat mengapresiasi langkah nyata KADIN DKI Jakarta yang secara aktif terlibat dalam memfasilitasi proses pemberian 1.000 sertifikat halal gratis, baik melalui mekanisme reguler maupun melalui skema pernyataan mandiri (self-declare).
KADIN DKI Jakarta Berkomitmen Tingkatkan Sertifikasi Halal UMK
Ketua Umum KADIN DKI Jakarta, Diana Dewi, dalam kesempatan yang sama menyatakan bahwa pihaknya memiliki komitmen kuat untuk turut serta mendukung program pemerintah dalam pemberian sertifikat halal gratis ini. Menurut Diana, langkah ini merupakan wujud nyata dari upaya konkret KADIN DKI Jakarta dalam membantu pelaku UMK agar lebih berdaya saing, khususnya dalam menghadapi tantangan pasar global.
Diana Dewi menyebutkan bahwa pihaknya akan terus melakukan sosialisasi, edukasi, serta promosi mengenai pentingnya sertifikasi halal kepada para UMK binaan. Dengan adanya sertifikat halal, produk UMK Jakarta diyakini akan memiliki nilai tambah dan daya saing yang jauh lebih baik dibanding produk yang belum tersertifikasi. Diana juga berharap program sertifikasi halal gratis ini bisa terus berkembang hingga mencapai angka puluhan ribu di seluruh Indonesia, sehingga produk-produk UMK Indonesia bisa semakin diminati, baik di pasar domestik maupun pasar internasional.
BACA JUGA : Prabowo Klaim Harga Cabai Turun, Ini Fakta Sebenarnya di Lapangan Menurut Petani dan Pedagang
Ia menambahkan, target besar dari pemberian sertifikat halal ini tidak hanya untuk memenuhi regulasi pemerintah, namun juga sebagai langkah strategis agar Indonesia menjadi salah satu pemain utama dalam industri halal global. Industri halal sendiri merupakan industri dengan pertumbuhan yang sangat pesat di dunia, yang menjanjikan peluang besar bagi produk Indonesia untuk mendominasi pasar global.
Peran KADIN Pusat dalam Mendorong Program Sertifikasi Halal Gratis
Ketua Umum KADIN Pusat, Anindya Bakrie, juga memberikan apresiasi atas langkah strategis yang dilakukan oleh BPJPH bersama KADIN DKI Jakarta. Anindya menyatakan bahwa program ini merupakan langkah tepat dalam mendorong daya saing pelaku usaha di Indonesia, khususnya UMK, di era globalisasi yang semakin ketat persaingannya.
Menurut Anindya, pemberian sertifikat halal secara gratis ini bisa menjadi contoh bagi daerah-daerah lain untuk turut serta memfasilitasi pelaku usaha kecil dalam memperoleh sertifikasi halal. Ia menilai bahwa jika program ini diterapkan secara nasional di seluruh provinsi Indonesia, maka akan ada puluhan ribu pelaku UMK yang terbantu, dan produk Indonesia semakin berpeluang besar masuk ke pasar global yang semakin sensitif terhadap isu halal.
Anindya juga menegaskan pentingnya menjadikan sertifikasi halal sebagai bagian dari gaya hidup atau lifestyle masyarakat modern. Dengan meningkatnya kesadaran konsumen terhadap produk halal, produk UMK yang memiliki sertifikat halal otomatis memiliki keunggulan kompetitif dibandingkan produk sejenis yang belum tersertifikasi.
Program Sertifikat Halal Gratis: Langkah Konkret Menuju Industri Halal Dunia
Program sertifikat halal gratis ini diharapkan tidak hanya berhenti pada pemberian sertifikat semata, tetapi juga disertai dengan pendampingan, edukasi, serta promosi aktif dari berbagai pihak terkait. BPJPH, KADIN, serta berbagai pihak lainnya memiliki peran penting dalam menyukseskan program ini agar mampu memberi dampak nyata bagi pelaku usaha kecil Indonesia.
Selain itu, pemerintah melalui BPJPH terus mendorong agar pelaku usaha mikro dan kecil memahami bahwa sertifikat halal merupakan investasi jangka panjang yang akan membuka peluang besar untuk memasuki pasar internasional yang saat ini sangat memperhatikan kehalalan produk.
Kesimpulan dan Harapan ke Depan
Dengan adanya program sertifikat halal gratis yang difasilitasi oleh BPJPH bersama KADIN DKI Jakarta, diharapkan UMK binaan KADIN dapat lebih kompetitif serta mampu mengakses pasar yang lebih luas, baik di dalam negeri maupun di kancah global. Program ini juga diharapkan dapat menjadi contoh dan motivasi bagi pemerintah daerah lain untuk turut serta memfasilitasi pelaku usaha kecil di daerah masing-masing.
Ke depan, diharapkan pula bahwa program ini akan terus berkembang, tidak hanya terbatas pada sertifikasi produk makanan dan minuman saja, tetapi juga produk-produk lainnya yang memiliki potensi besar di pasar internasional. Dengan demikian, Indonesia akan semakin siap menjadi pusat produk halal dunia yang kompetitif dan terpercaya.
Melalui sinergi yang kuat antara pemerintah, lembaga terkait, pelaku usaha, serta dukungan penuh masyarakat, maka cita-cita menjadikan Indonesia sebagai pemain utama dalam industri halal global akan semakin dekat untuk diwujudkan. Program sertifikat halal gratis ini adalah langkah nyata untuk mencapai tujuan tersebut, demi kemajuan ekonomi bangsa dan kesejahteraan masyarakat secara luas.














