Pelaku Usaha Minta Badan Otorita Sawit Segera Dibentuk untuk Selamatkan Industri

Priscilla Austin

Pelaku Usaha
https://pict.sindonews.net/webp/732/pena/news/2024/12/20/34/1506149/pelaku-usaha-berharap-presiden-segera-bentuk-badan-otorita-sawit-xzx.webp

beritahariini.news – Para pelaku usaha dan petani sawit mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk segera membentuk badan otorita khusus guna membenahi tata kelola industri sawit di Indonesia. Seruan ini mencuat dalam diskusi bertajuk “Kupas Tuntas Tata Kelola Sawit Berkelanjutan”, yang digelar di Kementerian Pertanian (Kementan), Jakarta, pada Kamis (19/12).

Diskusi ini menyoroti kompleksitas pengelolaan sektor sawit, yang melibatkan banyak kementerian dan lembaga, sehingga menyebabkan tumpang tindih kebijakan dan menghambat optimalisasi potensi sektor tersebut.


Visi Ketahanan Energi dan Pangan

Ketua Dewan Minyak Sawit Indonesia (DMSI), Sahat Sinaga, menyatakan bahwa pembentukan badan khusus sawit sejalan dengan visi Presiden Prabowo untuk mewujudkan ketahanan energi dan pangan nasional. Sahat menegaskan, kehadiran otoritas tunggal yang mengelola sawit dari hulu hingga hilir dapat menjadi solusi untuk menyelesaikan berbagai persoalan di sektor ini.

“Kalau Presiden Prabowo sudah menjelaskan bahwa kita perlu ketahanan energi nasional dan pangan, maka segala persoalan ini harus segera diselesaikan melalui badan khusus,” ungkap Sahat.

Ia menyoroti perlunya pengelolaan yang terintegrasi agar berbagai kebijakan yang bertolak belakang dapat diharmonisasi. Menurut Sahat, ketidaksinkronan antar-lembaga adalah hambatan utama dalam tata kelola sawit yang berkelanjutan.


37 Lembaga, Satu Industri

Ketua Bidang Perkebunan GAPKI (Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia), R Azis Hidayat, mengungkapkan bahwa saat ini terdapat 37 kementerian dan lembaga yang terlibat dalam pengelolaan sawit. Masing-masing memiliki kebijakan berbeda, yang sering kali membuat pelaku usaha kesulitan.

“Jika badan khusus ini dibentuk, semua diplomasi dan regulasi terkait sawit akan lebih fokus. Misalnya, kita sudah punya BPDPKS. Badan ini bisa dikembangkan dengan tambahan mandat khusus,” kata Azis.

Ia juga mengungkapkan bahwa Ombudsman Republik Indonesia baru-baru ini merekomendasikan pembentukan badan sawit berdasarkan hasil studi banding mereka dengan Malaysia, yang berhasil mengelola industri sawitnya secara efisien melalui Malaysian Palm Oil Board (MPOB).


Solusi untuk Regulasi yang Tumpang Tindih

Pakar hukum kehutanan dan perkebunan, Sadino, menegaskan bahwa keberadaan badan khusus di bawah Presiden akan memberikan otoritas lebih besar dalam menyelesaikan masalah regulasi yang saling bertentangan.

“Jika ada badan khusus yang memimpin secara langsung, berbagai kekacauan kebijakan di sektor sawit akan lebih cepat diselesaikan. Regulasi yang ada tidak boleh dianggap sebagai ‘kitab suci’, terutama peraturan yang justru menghambat,” tegas Sadino.


Harapan Peningkatan Penerimaan Negara

Sekretaris Jenderal DPP Apkasindo (Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia), Rino Afrino, menyoroti pentingnya validasi data yang lebih baik melalui badan khusus. Ia yakin jika pengelolaan sawit lebih terorganisir, potensi penerimaan negara dari sektor ini dapat meningkat secara signifikan.

“Dengan validasi data yang lebih akurat dan pengelolaan yang terpusat, kita dapat mengoptimalkan sektor ini, yang pada akhirnya akan berdampak pada peningkatan penerimaan negara,” jelasnya.


Target Kementerian untuk Perbaikan Tata Kelola

Dalam mendukung keberlanjutan sektor sawit, Plt Direktur Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian, Heru Tri Widarto, menyampaikan bahwa kementerian telah menyiapkan sejumlah program strategis. Salah satunya adalah pengembangan sistem Elektronik Surat Tanda Daftar Budidaya (e-STDB), yang ditargetkan mencapai 250.000 data pada 2025. Langkah ini bertujuan memenuhi standar ekspor ke Uni Eropa.

BACA JUGA : Wamentan Sudaryono Optimis: Beras Murah dan Melimpah Banjiri Pasar Tahun Depan!

Heru juga menyoroti program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR), yang ditargetkan mencakup 120.000 hektare pada 2025. Area ini terdiri dari 80.000 hektare melalui jalur dinas dan 40.000 hektare melalui jalur kemitraan.

“Program ini menjadi prioritas untuk mendukung keberlanjutan sawit di Indonesia. Kami optimistis bahwa target ini akan tercapai dan memberikan dampak positif bagi petani sawit,” ujar Heru.


Potensi Besar yang Masih Belum Maksimal

Para pelaku usaha sepakat bahwa sektor sawit memiliki potensi besar yang belum sepenuhnya dimanfaatkan. Dengan nilai ekspor yang terus meningkat setiap tahunnya, keberlanjutan industri sawit dapat menjadi salah satu pilar utama perekonomian nasional.

Melalui pembentukan badan khusus, para pemangku kepentingan berharap semua hambatan yang selama ini mengganggu pengembangan sektor sawit dapat diselesaikan. Selain itu, badan ini juga diharapkan mampu meningkatkan daya saing sawit Indonesia di pasar global.

“Jika tata kelola sawit sudah terintegrasi, potensi ekspor dan penerimaan negara bisa meningkat hingga dua atau tiga kali lipat dari saat ini,” kata Rino Afrino menutup diskusi.


Kesimpulan

Pembentukan badan otorita sawit bukan hanya menjadi kebutuhan, melainkan juga solusi strategis untuk memastikan keberlanjutan sektor sawit di Indonesia. Dengan otoritas yang kuat dan validasi data yang akurat, tata kelola sawit yang terorganisir dapat mendorong efisiensi, meningkatkan produktivitas, serta memberikan kontribusi signifikan terhadap perekonomian nasional. Semua pihak kini menunggu langkah konkret pemerintah dalam merealisasikan usulan ini.

Popular Post

NewsPolitik

Profil Ketua Komnas HAM Anis Hidayah: Aktivis Migran yang Kini Memimpin Lembaga Hak Asasi Tertinggi

beritahariini.news – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) telah menetapkan susunan baru pimpinan dan subkomisi untuk periode 2022–2027. Keputusan ...

Viral

MUA Dea Lipa Akui Dirinya Pria Bernama Deni, Pihak Keluarga Sampaikan Permintaan Maaf

beritahariini.news – Polemik soal identitas asli MUA viral bernama Dea Lipa, atau yang dikenal publik sebagai Sister Hong Lombok, akhirnya ...

5 Fakta Kasus Bu Guru Salsa, Viral Gegara Ulah Pacar Online

Viral

5 Fakta Kasus Bu Guru Salsa, Viral Gegara Ulah Pacar Online

beritahariini.news – Kasus yang menimpa Salsa Anindya, guru honorer asal Jember, Jawa Timur, menjadi perbincangan publik setelah rekaman pribadinya tersebar ...

News

Heboh! Pondasi Tiang Listrik di Sambas Retak, Warga Temukan Isi Kelapa dan Serabut

beritahariini.news – Warga Desa Sarang Burung Usrat, Kecamatan Jawai, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, digemparkan oleh temuan tak biasa pada pondasi ...

Gaya HidupLainnya

Cantiknya Olla Ramlan Saat Pamer Momen Liburan di Labuan Bajo

beritahariini.news – Artis dan presenter Olla Ramlan tengah menikmati momen liburan yang menenangkan di Labuan Bajo, salah satu destinasi wisata ...

Ekonomi

Proyek Batu Bara BUMN Dapat Pendanaan Rp 3,5 Triliun

beritahariini.news – PT Bukit Asam Tbk (PTBA), salah satu perusahaan tambang batu bara terbesar milik negara yang tergabung dalam holding ...