Mendagri Tito Karnavian Dorong Pemda Percepat Penerbitan PBG untuk Dukung Program Tiga Juta Rumah
Mendagri Tito Karnavian Dorong Pemda Percepat Penerbitan PBG untuk Dukung Program Tiga Juta Rumah
beritahariini.news — Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mendorong seluruh pemerintah daerah (Pemda) di Indonesia untuk memperbanyak penerbitan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Langkah ini dinilai penting untuk mempercepat pelaksanaan Program Tiga Juta Rumah, salah satu agenda prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Dalam arahannya, Tito menekankan bahwa kemudahan dalam penerbitan izin PBG merupakan wujud nyata kepedulian kepala daerah terhadap kesejahteraan masyarakat kecil.
“Daerah yang paling banyak menerbitkan PBG untuk masyarakat berpenghasilan rendah berarti kepala daerahnya peduli pada rakyatnya. Sebaliknya, kalau masih sedikit, berarti perhatian terhadap rakyat belum maksimal,” tegas Tito di Jakarta, Jumat (10/10/2025).
Program ini menjadi salah satu pilar utama kebijakan perumahan nasional, dengan target menciptakan akses kepemilikan rumah layak bagi jutaan keluarga di Indonesia, sekaligus memperkuat pertumbuhan ekonomi daerah melalui sektor konstruksi dan industri pendukungnya.
Pembebasan Retribusi dan BPHTB untuk MBR
Sebagai bentuk keberpihakan pemerintah terhadap MBR, Mendagri menjelaskan bahwa pemerintah pusat telah membebaskan retribusi PBG dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi masyarakat yang memenuhi syarat.
Kebijakan ini merupakan hasil dari Surat Keputusan Bersama (SKB) antara Mendagri, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), serta Menteri Pekerjaan Umum (PU). SKB tersebut menjadi dasar hukum bagi setiap pemerintah daerah untuk mengeluarkan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) sebagai tindak lanjut di wilayah masing-masing.
“Kebijakan ini bukan hanya memudahkan, tetapi menurunkan biaya kepemilikan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Jadi, memiliki rumah kini menjadi lebih terjangkau,” jelas Tito.
Ia menegaskan, kebijakan tersebut bukan hanya sekadar arahan administratif, tetapi bagian integral dari strategi besar pemerintah untuk mempercepat pemerataan pembangunan perumahan rakyat di seluruh Indonesia.
Pemda Diminta Aktif Sosialisasikan dan Eksekusi Kebijakan
Mendagri menyoroti bahwa masih banyak daerah yang lamban dalam menindaklanjuti kebijakan pusat. Beberapa daerah bahkan belum sama sekali menerbitkan izin PBG bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
“Ada kabupaten yang belum pernah mengeluarkan satu pun PBG untuk MBR. Artinya, peraturan sudah dibuat, tapi tidak dilaksanakan. Ini menunjukkan kurangnya sosialisasi dan perhatian terhadap rakyat,” kata Tito.
Ia meminta Pemda tidak hanya berhenti pada penerbitan Perkada, tetapi juga aktif melakukan sosialisasi langsung kepada masyarakat agar kebijakan ini benar-benar dimanfaatkan oleh warga yang membutuhkan.
Sosialisasi ini, lanjut Tito, penting agar masyarakat tahu bahwa biaya izin pembangunan rumah bagi MBR kini lebih ringan, bahkan bebas retribusi. Dengan begitu, program Tiga Juta Rumah dapat terealisasi sesuai target nasional.
Program Tiga Juta Rumah Dorong Pertumbuhan Ekonomi Nasional
Mendagri menegaskan bahwa Program Tiga Juta Rumah tidak hanya berorientasi pada pemerataan kepemilikan rumah, tetapi juga menjadi penggerak utama ekonomi nasional.
Menurut Tito, proyek pembangunan perumahan rakyat menciptakan efek multiplikasi (multiplier effect) yang luas bagi perekonomian karena melibatkan banyak sektor — mulai dari pengembang, penyedia material bangunan, tenaga kerja konstruksi, hingga lembaga pembiayaan dan perbankan.
“Program ini menciptakan ekosistem ekonomi baru. Dari para pengembang besar hingga usaha kecil di sektor material bangunan, semuanya ikut terdorong. Bahkan sektor keuangan juga bergerak karena kebutuhan pembiayaan rumah rakyat,” papar Tito.
Berdasarkan analisis para ekonom, program perumahan ini berpotensi memberikan kontribusi hingga 2 persen terhadap pertumbuhan ekonomi nasional, sejalan dengan target Presiden Prabowo Subianto untuk mencapai pertumbuhan 8 persen pada akhir 2029.
Kolaborasi Pemerintah dan Swasta Jadi Kunci Keberhasilan
Tito menekankan bahwa keberhasilan Program Tiga Juta Rumah tidak bisa bergantung hanya pada pemerintah pusat. Ia menegaskan perlunya sinergi antara pemerintah daerah, pengembang swasta, lembaga keuangan, dan masyarakat.
“Pemerintah pusat tidak mungkin membangun semua rumah dengan anggaran negara. Ada rumah yang dibangun oleh pemerintah, ada yang oleh swasta, dan ada pula yang oleh masyarakat sendiri dengan dukungan kebijakan agar biayanya lebih murah,” ujarnya.
Kolaborasi lintas sektor ini diharapkan dapat menciptakan sistem pembangunan rumah yang berkelanjutan, mempercepat pemenuhan kebutuhan perumahan nasional, dan mengurangi angka backlog perumahan yang saat ini masih cukup tinggi.
Selain itu, kebijakan percepatan izin PBG juga diharapkan memperkuat iklim investasi di sektor perumahan, membuka lapangan kerja baru, dan meningkatkan daya beli masyarakat.
Apresiasi untuk Daerah dengan Kinerja Baik
Dalam kesempatan yang sama, Mendagri memberikan apresiasi kepada sejumlah daerah yang telah berhasil menerbitkan banyak izin PBG untuk MBR. Ia menyoroti Provinsi Sumatera Utara (Sumut) yang menempati peringkat ketujuh nasional dalam penerbitan izin tersebut.
Secara khusus, Kabupaten Deli Serdang mendapat pujian karena berhasil menerbitkan 50 izin PBG yang berdampak pada pembangunan lebih dari 4.000 unit rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
“Hebat Deli Serdang. Hanya dengan 50 izin PBG, sudah terbangun lebih dari 4.000 unit rumah. Ini contoh kepala daerah yang benar-benar peduli,” ujar Tito dengan nada apresiatif.
Daerah dengan Capaian Rendah Diminta Segera Berbenah
Namun di sisi lain, Tito juga menyoroti sejumlah daerah di Sumatera Utara yang belum menunjukkan kinerja memuaskan dalam penerbitan PBG bagi MBR. Beberapa wilayah seperti Kabupaten Karo, Labuhanbatu Utara, Mandailing Natal, Nias, Padang Lawas, Toba, dan Kota Medan disebut belum sama sekali mengeluarkan izin tersebut.
“Yang belum menerbitkan izin PBG untuk MBR menunjukkan bahwa perhatian terhadap kebutuhan perumahan rakyat masih rendah. Padahal dasar hukumnya sudah ada, bahkan sudah diperintahkan langsung oleh Presiden,” tegasnya.
Ia meminta para kepala daerah di wilayah tersebut untuk segera mengambil langkah konkret dan berkomitmen mendukung penuh pelaksanaan Program Tiga Juta Rumah, baik melalui percepatan regulasi, pendampingan teknis, maupun sinergi dengan pengembang lokal.
Dampak Sosial dan Ekonomi dari Program PBG
Program PBG untuk MBR bukan hanya mempermudah warga memiliki hunian layak, tetapi juga memberikan dampak sosial-ekonomi yang signifikan.
Dengan adanya kemudahan perizinan, masyarakat dapat membangun rumah tanpa terbebani biaya administrasi tinggi, sementara sektor konstruksi di daerah tumbuh pesat karena meningkatnya permintaan terhadap material bangunan dan tenaga kerja.
Selain itu, pelaksanaan program ini turut mendorong pemerataan pembangunan infrastruktur dasar seperti jalan lingkungan, jaringan air bersih, dan sanitasi, yang menjadi bagian penting dari kawasan perumahan baru.
“Setiap rumah yang dibangun akan menciptakan lapangan kerja dan menggerakkan ekonomi lokal. Inilah kenapa program ini punya dampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat,” tutur Tito.
Pemerintah Daerah Jadi Garda Terdepan Implementasi Program
Mendagri menegaskan bahwa pemerintah daerah memiliki peran vital sebagai pelaksana teknis dalam kebijakan perumahan nasional. Oleh karena itu, setiap kepala daerah diminta untuk menjadikan penerbitan PBG MBR sebagai prioritas kerja yang dievaluasi secara berkala.
“Pemerintah pusat sudah memberikan dasar hukum dan arahan yang jelas. Sekarang tinggal komitmen daerah untuk melaksanakan. Ini bukan sekadar administrasi, tapi amanat untuk menyejahterakan rakyat,” katanya.
Ia juga meminta setiap daerah membuat sistem pelaporan real-time agar data penerbitan PBG bisa dimonitor oleh Kementerian Dalam Negeri secara nasional, sehingga transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan program dapat terjaga.
Kebijakan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian untuk mempercepat penerbitan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) menjadi langkah strategis dalam mendorong akselerasi Program Tiga Juta Rumah.
Melalui pembebasan retribusi, kemudahan perizinan, dan kolaborasi lintas sektor, pemerintah berharap program ini tidak hanya memperluas akses kepemilikan rumah layak, tetapi juga memperkuat ekonomi nasional melalui penciptaan ekosistem pembangunan perumahan yang berkelanjutan.
Dengan sinergi antara pemerintah pusat, daerah, pengembang, dan masyarakat, Program Tiga Juta Rumah diharapkan mampu menjadi motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia, sekaligus wujud nyata komitmen pemerintah dalam memastikan setiap warga negara memiliki rumah layak, terjangkau, dan berkeadilan.