Ekonomi

Ketahui! Daftar UMKM yang Berhak Mengajukan Kredit Usaha Rakyat (KUR)

beritahariini.news – Kredit Usaha Rakyat (KUR) telah menjadi salah satu program pembiayaan unggulan pemerintah guna mendukung perkembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Indonesia. Program ini dirancang untuk memberikan akses permodalan yang lebih mudah dan terjangkau bagi para pelaku usaha yang membutuhkan suntikan dana guna mengembangkan bisnis mereka.

Minat terhadap KUR terus meningkat setiap tahunnya, terutama karena suku bunga yang lebih rendah dibandingkan kredit komersial lainnya. Pada tahun 2024, per 23 Desember, penyaluran KUR telah mencapai Rp280,28 triliun, atau 100,10 persen dari target tahun tersebut. Angka ini mengalami pertumbuhan sebesar 7,8 persen (year-on-year/YoY) dan telah disalurkan kepada 4,92 juta debitur di seluruh Indonesia.

Melihat keberhasilan tersebut, pemerintah menargetkan penyaluran KUR sebesar Rp300 triliun pada tahun 2025. Ini menjadi kesempatan besar bagi pelaku UMKM untuk memanfaatkan skema pembiayaan yang telah disediakan guna meningkatkan kapasitas usaha mereka.

Namun, tidak semua jenis usaha dapat mengajukan pinjaman ini. Pemerintah telah menetapkan kategori usaha yang berhak menerima fasilitas KUR. Lantas, siapa saja yang berhak mendapatkan KUR?

Apa Itu Kredit Usaha Rakyat (KUR)?

Sebelum membahas jenis UMKM yang dapat mengakses KUR, penting untuk memahami apa sebenarnya Kredit Usaha Rakyat (KUR).

KUR adalah program kredit dengan bunga rendah yang diberikan kepada UMKM yang produktif, tetapi memiliki keterbatasan dalam mengakses pembiayaan dari bank atau lembaga keuangan formal. Skema pembiayaan ini disalurkan oleh perbankan nasional yang telah ditunjuk pemerintah, seperti Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Mandiri, Bank Negara Indonesia (BNI), dan beberapa bank lainnya.

Kelebihan KUR dibandingkan kredit lainnya adalah bunga ringan yang hanya sebesar 6 persen per tahun untuk debitur baru, sementara untuk debitur yang telah mengajukan pinjaman sebelumnya, suku bunga akan bertahap menjadi 7 persen, 8 persen, hingga 9 persen.

Program ini sangat membantu UMKM untuk mengembangkan usahanya tanpa harus terbebani dengan bunga tinggi atau persyaratan jaminan yang berat.

Jenis UMKM yang Berhak Mengajukan KUR

Berdasarkan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 1 Tahun 2022, berikut adalah daftar usaha yang dapat mengakses Kredit Usaha Rakyat (KUR):

1. Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM)

Usaha yang termasuk dalam kategori UMKM berhak mengajukan pinjaman KUR asalkan memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan pemerintah.

2. UMKM dari Keluarga Karyawan Berpenghasilan Tetap

Anggota keluarga dari pekerja tetap atau Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang ingin memulai atau mengembangkan usaha dapat mengajukan KUR.

3. Mantan Pekerja Migran Indonesia (PMI)

Mantan pekerja migran yang pernah bekerja di luar negeri dan ingin membuka usaha di Indonesia juga termasuk dalam kategori yang bisa mengakses KUR.

BACA JUGA : Rekor Baru! Produksi Gula Nasional 2025 Diprediksi Capai 2,7 Juta Ton, Tertinggi dalam 95 Tahun

4. UMKM di Wilayah Perbatasan dengan Negara Lain

Pelaku usaha yang menjalankan bisnisnya di wilayah perbatasan Indonesia dengan negara lain dapat mengajukan KUR guna memperkuat ekonomi daerah.

5. Pensiunan PNS, TNI, dan Polri

Pensiunan dari Pegawai Negeri Sipil (PNS), Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) yang ingin berwirausaha juga dapat mengajukan KUR.

6. UMKM Non-ASN, TNI, dan Polri

UMKM yang dijalankan oleh warga negara biasa atau bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI, dan Polri juga dapat mengakses KUR.

7. Kelompok UMKM dan Gabungan Kelompok Tani dan Nelayan (Gapoktan)

Kelompok usaha yang tergabung dalam koperasi, Gapoktan, atau kelompok nelayan berhak mendapatkan pembiayaan dari program ini.

8. UMKM yang Terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK)

Bagi pekerja yang kehilangan pekerjaan akibat PHK dan ingin membuka usaha baru, mereka dapat mengajukan KUR sebagai modal awal bisnis mereka.

9. Calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang Akan Berangkat ke Luar Negeri

Pekerja migran yang membutuhkan dana untuk persiapan keberangkatan ke luar negeri juga termasuk dalam kategori penerima KUR.

10. Calon Peserta Magang di Luar Negeri

Pemerintah juga memberikan akses KUR bagi individu yang ingin mengikuti program magang di luar negeri sebagai bagian dari pengembangan keterampilan dan karier mereka.

11. UMKM yang Dijalankan oleh Ibu Rumah Tangga

Para ibu rumah tangga yang memiliki bisnis skala kecil atau ingin merintis usaha dari rumah juga termasuk dalam kategori yang dapat mengajukan KUR.

Syarat Umum Pengajuan KUR

Agar bisa mengakses pinjaman KUR, UMKM harus memenuhi beberapa persyaratan umum, di antaranya:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI) dengan dokumen kependudukan yang sah.
  2. Memiliki usaha produktif yang sudah berjalan minimal 6 bulan.
  3. Tidak sedang menerima kredit dari bank lain (kecuali Kredit Pemilikan Rumah/KPR, Kredit Kendaraan Bermotor/KKB, atau Kartu Kredit).
  4. Memiliki izin usaha atau Nomor Induk Berusaha (NIB) yang terdaftar.
  5. Menyertakan dokumen usaha seperti laporan keuangan sederhana dan bukti transaksi.

Keuntungan Mengajukan KUR bagi UMKM

Program KUR memiliki berbagai keuntungan yang menjadikannya pilihan ideal bagi pelaku usaha kecil dan menengah, antara lain:

✔ Suku bunga rendah (mulai dari 6 persen per tahun).
✔ Tanpa agunan tambahan untuk pinjaman tertentu.
✔ Masa tenor fleksibel yang disesuaikan dengan jenis kredit.
✔ Dukungan pengembangan usaha melalui program pendampingan dari bank penyalur.
✔ Proses pencairan cepat dan mudah bagi pelaku UMKM yang memenuhi syarat.

Kesimpulan

Kredit Usaha Rakyat (KUR) merupakan program pembiayaan yang sangat menguntungkan bagi UMKM. Dengan skema bunga rendah dan proses yang lebih mudah dibandingkan pinjaman komersial, KUR bisa menjadi solusi terbaik bagi pelaku usaha yang ingin mengembangkan bisnisnya.

Penting bagi calon peminjam untuk memahami jenis usaha yang berhak mengajukan KUR, serta persyaratan yang harus dipenuhi agar dapat menikmati manfaat dari program ini.

Bagi UMKM yang ingin memanfaatkan peluang ini, segeralah mendaftar di bank penyalur resmi seperti BRI, Mandiri, BNI, dan bank lainnya agar dapat memperoleh modal usaha dengan skema kredit yang lebih ringan dan menguntungkan.

Priscilla Austin

Recent Posts

Pemerintah Pastikan BBM Tak Naik di Tengah Isu Kenaikan Harga

beritahariini.news - Pemerintah menyatakan bahwa tidak akan ada penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi…

6 bulan ago

Kejari Karo Bongkar Pola Dugaan Korupsi Jasa Videografi, Amsal Sitepu Jadi Tersangka

beritahariini.news - Kejaksaan Negeri Karo memaparkan secara terbuka modus dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan…

6 bulan ago

Gol yang Lama Dinanti Paul Pogba Akhiri Puasa Empat Tahun

beritahariini.news - Setelah penantian panjang yang penuh liku, Paul Pogba akhirnya kembali mencatatkan namanya di…

6 bulan ago

Pejabat Tertinggi Garda Revolusi Iran Gugur dalam Serangan Israel di Bandar Abbas

beritahariini.news - Ketegangan antara Iran dan Israel kembali meningkat setelah seorang pejabat tinggi militer Iran…

6 bulan ago

Trump Manuver Diplomatik Lewat Pakistan, Dorong Gencatan Senjata dengan Iran

beritahariini.news - Ketegangan geopolitik di Timur Tengah kembali memasuki fase krusial. Presiden Amerika Serikat Donald…

6 bulan ago

Sejarah Baru Moto3 Honda Team Asia Soroti Debut Fantastis Veda Ega Pratama

beritahariini.news - Manajer tim Honda Team Asia, Hiroshi Aoyama, memberikan pujian luar biasa kepada Veda…

6 bulan ago