Kemenkes Imbau Penggunaan Masker Saat Sakit untuk Cegah Penularan COVID-19
Kemenkes Imbau Penggunaan Masker Saat Sakit untuk Cegah Penularan COVID-19
beritahariini.news — Kementerian Kesehatan Republik Indonesia kembali mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap penyebaran COVID-19 yang melonjak di beberapa negara Asia. Instruksi ini muncul setelah Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (Ditjen P2P) menerbitkan Surat Edaran untuk memperkuat langkah mitigasi nasional.
Direktur Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kemenkes, Lucia Rizka Andalusia, menyampaikan bahwa lonjakan kasus di negara seperti Singapura, Malaysia, Hong Kong, dan Thailand perlu menjadi perhatian serius bagi masyarakat Indonesia.
“Ditjen P2P telah menerbitkan Surat Edaran guna meningkatkan kewaspadaan publik. Kami mengimbau masyarakat agar tetap menjaga pola hidup sehat dan menggunakan masker, terutama bila merasa kurang sehat,” ujar Rizka saat menghadiri kegiatan di Bogor pada Senin, 2 Juni 2025.
Surat Edaran Nomor SR.03.01/C/1422/2025: Panduan Kewaspadaan Terhadap Lonjakan COVID-19
Pelaksana Tugas Dirjen Penanggulangan Penyakit, Murti Utami, menandatangani Surat Edaran tersebut pada 23 Mei 2025. Ia menekankan pentingnya deteksi dini serta upaya pencegahan penularan COVID-19.
“Memasuki minggu ke-12 tahun 2025, kami mencatat peningkatan signifikan jumlah kasus COVID-19 di beberapa negara Asia. Kondisi ini berpotensi menimbulkan risiko transmisi lintas batas negara, sehingga kami menilai kewaspadaan nasional perlu ditingkatkan,” tulis Murti dalam surat edaran itu.
Murti juga menyoroti pentingnya kesiapsiagaan menghadapi potensi Kejadian Luar Biasa (KLB) dan wabah penyakit menular lain yang bisa merebak seiring meningkatnya mobilitas masyarakat.
Langkah Mitigasi dan Antisipasi Nasional: Penegasan dari Biro Komunikasi Kemenkes
Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes RI, Aji Muhawarman, menegaskan bahwa pemerintah secara rutin menjalankan mekanisme kesiapsiagaan melalui penerbitan SE tersebut.
“Kami mengeluarkan edaran ini sebagai bagian dari upaya antisipatif untuk memastikan kesiapan seluruh sektor layanan kesehatan,” ujar Aji saat dihubungi Liputan6.com, Minggu, 1 Juni 2025.
Aji menjelaskan bahwa Kemenkes tidak hanya mengeluarkan SE untuk COVID-19, tetapi juga untuk penyakit lain seperti Human Metapneumovirus (HMPV) dan Demam Berdarah Dengue (DBD), yang sering menunjukkan lonjakan musiman.
Situasi Terkini COVID-19 di Indonesia: Tren Menurun Meski Tetap Diwaspadai
Meskipun negara tetangga mengalami lonjakan kasus, Aji menyampaikan bahwa situasi dalam negeri tetap terkendali. Pada pekan ke-20 tahun 2025, ia mencatat bahwa angka kasus konfirmasi COVID-19 di Indonesia menunjukkan penurunan.
“Kami mencatat 28 kasus konfirmasi COVID-19 pada pekan ke-19, kemudian turun menjadi 3 kasus pada pekan ke-20. Bahkan pada pekan terakhir, tidak ada laporan kasus baru,” jelas Aji.
Ia juga menuturkan bahwa varian dominan di Indonesia saat ini adalah MB.1.1, yang belum menunjukkan indikasi tingkat keparahan tinggi, namun tetap membutuhkan pengawasan ketat dan deteksi dini.
Panduan Pencegahan Individu: Perilaku Hidup Bersih dan Sehat Jadi Kunci
Untuk memperkuat upaya pencegahan secara individu, Kemenkes RI mengimbau masyarakat agar melaksanakan protokol kesehatan sebagai langkah perlindungan diri:
Kenakan masker saat mengalami gejala flu, batuk, atau berada di keramaian.
Terapkan etika batuk dan bersin guna mencegah penyebaran droplet yang mengandung virus.
Cuci tangan secara rutin menggunakan sabun atau hand sanitizer berbasis alkohol.
Perkuat daya tahan tubuh dengan mengonsumsi makanan bergizi, tidur cukup, dan berolahraga.
Periksakan diri ke fasilitas kesehatan jika gejala memburuk.
Tunda perjalanan luar negeri yang tidak mendesak. Jika terpaksa bepergian, patuhi protokol kesehatan di negara tujuan.
Aji menegaskan bahwa imbauan ini bukanlah larangan bepergian ke luar negeri, melainkan bentuk kehati-hatian untuk melindungi kesehatan diri dan masyarakat secara luas.
Kementerian Kesehatan menjelaskan bahwa seluruh langkah yang diambil bersifat preventif, bukan reaktif. Situasi di Indonesia masih terkendali, tetapi potensi transmisi tetap ada jika masyarakat tidak mematuhi protokol kesehatan.
Rizka Andalusia mengingatkan seluruh pihak, mulai dari institusi pelayanan kesehatan hingga masyarakat umum, agar tidak lengah terhadap dinamika penyebaran virus.
“Kondisi Indonesia memang membaik, tetapi kita harus tetap waspada. Situasi di negara tetangga bisa berdampak secara tidak langsung,” ujar Rizka.
Sinergi Pemerintah dan Masyarakat Jadi Kunci Pengendalian
Dalam menghadapi potensi lonjakan kasus COVID-19 yang kembali mengancam kawasan Asia, pemerintah mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif. Pemerintah telah menyiapkan langkah antisipatif melalui Surat Edaran, sistem pelaporan cepat, dan koordinasi lintas sektor. Sementara itu, masyarakat bertanggung jawab menjalankan perilaku hidup sehat, mengenakan masker saat sakit, dan menjaga kebersihan lingkungan.