Video Viral

Insiden Pria Menendang Bocah Skateboard di Depok: Pemerintah dan Polisi Bergerak

beritahariini.news – Jagat media sosial dihebohkan dengan sebuah video yang menunjukkan seorang pria menendang bocah berusia 15 tahun yang sedang bermain skateboard di kawasan Depok Open Space. Aksi kekerasan yang terekam dalam video tersebut menuai kecaman luas dari publik dan memicu reaksi cepat dari Pemerintah Kota Depok serta aparat kepolisian.

Kronologi Insiden: Skateboard Menabrak, Bocah Ditendang

Dalam video yang beredar luas, seorang anak yang diketahui masih duduk di bangku SMP tampak tengah bermain skateboard di arena publik. Saat bermanuver, bocah tersebut kehilangan kendali, sehingga papan skateboard-nya meluncur dan mengenai seorang pria dewasa yang sedang duduk tidak jauh dari lintasan.

Merespons insiden kecil tersebut, pria itu bereaksi secara tidak proporsional dengan menendang bagian perut anak tersebut, meski bocah itu tidak menunjukkan niat menyerang atau membahayakan.

Respons Pemerintah Kota Depok: Kekerasan Tak Bisa Ditoleransi

BACA JUGA: Wanita Misterius Keluar dari Got di Filipina: Fenomena Viral yang Bikin Merinding

Wakil Wali Kota Depok, Chandra Rahmansyah, dengan tegas mengecam tindakan kekerasan yang dilakukan terhadap anak di bawah umur. Ia menyebut bahwa aktivitas olahraga, apalagi di ruang terbuka, seharusnya menjadi ruang aman bagi anak-anak, bukan malah menjadi tempat kekerasan fisik.

“Kami tidak mentolerir segala bentuk kekerasan, terlebih terhadap anak-anak. Saya sudah instruksikan untuk mencari dan mengidentifikasi pelaku dalam video tersebut,” ujar Chandra saat memberikan keterangan kepada media pada Minggu (1/6/2025).

Polisi Telah Lakukan Olah TKP, Korban Belum Buat Laporan

Kapolsek Pancoran Mas, AKP Hartono, membenarkan bahwa pihak kepolisian telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi insiden. Namun, hingga saat ini, pihak keluarga korban belum mengajukan laporan resmi ke Polsek setempat.

“Sampai saat ini korban belum melaporkan ke Polsek Pancoran Mas,” ungkap AKP Hartono.

Meski demikian, mengingat kasus ini bukan merupakan delik aduan, aparat kepolisian tetap dapat memproses kejadian ini secara hukum, tanpa harus menunggu laporan dari korban atau keluarganya.

Pemkot Depok Siap Fasilitasi Pengaduan ke KPAI

Selain menindaklanjuti insiden secara administratif, Pemerintah Kota Depok juga menyatakan kesiapan untuk memfasilitasi korban dan keluarganya melaporkan kasus ini ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

“Kami akan bantu menghubungkan keluarga korban ke KPAI dan dinas terkait. Kasus ini tidak bisa dibiarkan karena menyangkut keselamatan dan kenyamanan anak-anak kita saat beraktivitas,” tambah Chandra.

Sorotan terhadap Ruang Publik dan Perlindungan Anak

BACA JUGA: Viral Pengendara Motor Pelat Merah Tampar Operator SPBU di Semarang

Insiden ini menjadi pengingat penting bagi pemerintah daerah mengenai urgensi menciptakan ruang publik yang benar-benar aman dan ramah anak. Area seperti Depok Open Space dirancang sebagai lokasi rekreasi dan olahraga, terutama bagi generasi muda. Maka, setiap bentuk ancaman, intimidasi, atau kekerasan harus ditindak secara tegas dan cepat.

Masyarakat pun diimbau untuk tidak main hakim sendiri dalam menyikapi insiden-insiden kecil di ruang publik, dan lebih mengedepankan pendekatan edukatif dan persuasif terhadap anak-anak yang masih dalam proses tumbuh kembang.

Perlindungan Anak: Tanggung Jawab Bersama

Peristiwa ini menggarisbawahi pentingnya kolaborasi antara pemerintah, aparat penegak hukum, orang tua, dan masyarakat untuk menjamin perlindungan menyeluruh terhadap anak-anak, baik di lingkungan keluarga, sekolah, maupun tempat umum.

Setiap bentuk kekerasan, baik verbal maupun fisik, bertentangan dengan prinsip-prinsip perlindungan anak sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, yang menegaskan bahwa anak berhak atas perlindungan dari kekerasan, diskriminasi, dan eksploitasi dalam bentuk apa pun.

Kesimpulan

Aksi penendangan terhadap anak yang bermain skateboard di Depok bukan sekadar kasus kekerasan biasa. Ini menjadi cerminan bagaimana emosi tak terkendali dari orang dewasa dapat berdampak negatif terhadap psikologis dan fisik anak-anak. Pemerintah dan aparat hukum kini dituntut untuk menunjukkan komitmen nyata dalam menegakkan perlindungan anak dan memastikan ruang publik di Indonesia aman dari kekerasan.

Priscilla Austin

Recent Posts

Pemerintah Pastikan BBM Tak Naik di Tengah Isu Kenaikan Harga

beritahariini.news - Pemerintah menyatakan bahwa tidak akan ada penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi…

6 bulan ago

Kejari Karo Bongkar Pola Dugaan Korupsi Jasa Videografi, Amsal Sitepu Jadi Tersangka

beritahariini.news - Kejaksaan Negeri Karo memaparkan secara terbuka modus dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan…

6 bulan ago

Gol yang Lama Dinanti Paul Pogba Akhiri Puasa Empat Tahun

beritahariini.news - Setelah penantian panjang yang penuh liku, Paul Pogba akhirnya kembali mencatatkan namanya di…

6 bulan ago

Pejabat Tertinggi Garda Revolusi Iran Gugur dalam Serangan Israel di Bandar Abbas

beritahariini.news - Ketegangan antara Iran dan Israel kembali meningkat setelah seorang pejabat tinggi militer Iran…

6 bulan ago

Trump Manuver Diplomatik Lewat Pakistan, Dorong Gencatan Senjata dengan Iran

beritahariini.news - Ketegangan geopolitik di Timur Tengah kembali memasuki fase krusial. Presiden Amerika Serikat Donald…

6 bulan ago

Sejarah Baru Moto3 Honda Team Asia Soroti Debut Fantastis Veda Ega Pratama

beritahariini.news - Manajer tim Honda Team Asia, Hiroshi Aoyama, memberikan pujian luar biasa kepada Veda…

6 bulan ago