beritahariini.news – Berdasarkan pernyataan Prof. Tjandra Yoga Aditama, Direktur Pascasarjana Universitas YARSI sekaligus mantan pejabat tinggi WHO dan Kementerian Kesehatan, Indonesia saat ini menempati peringkat ketiga negara dengan jumlah kasus kusta terbanyak di dunia, bersama dengan India dan Brasil.
Fakta ini menunjukkan bahwa meskipun telah melalui berbagai dekade kampanye kesehatan masyarakat, penyakit kusta masih menjadi momok nyata dan belum benar-benar dieliminasi di berbagai wilayah Indonesia.
Lonjakan Kasus Baru, Termasuk pada Anak-Anak
Data dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia per 31 Mei 2025 mencatat adanya 3.716 kasus baru kusta yang ditemukan di tanah air. Lebih mengkhawatirkan, penularan aktif terjadi pada anak-anak di 26 dari 30 provinsi yang melaporkan kasus.

Also Read
Kondisi ini menggambarkan bahwa transmisi penyakit kusta tidak hanya belum terputus, tetapi juga menjangkau kelompok usia yang sangat rentan.
“Proporsi kasus anak mengalami peningkatan pada 2025 dibanding tahun sebelumnya,” jelas Prof. Tjandra. “Ini mengindikasikan penularan masih aktif, terutama dari orang dewasa di lingkungan sekitar anak-anak.”
Peningkatan ini tidak hanya menjadi alarm bagi sektor kesehatan, tetapi juga mencerminkan ketidakefektifan sistem deteksi dini dan perlindungan terhadap kelompok usia muda.
Tiga Masalah Pokok dalam Penanganan Kusta di Indonesia
Upaya penanggulangan kusta di Indonesia telah berjalan dengan dukungan strategi nasional. Namun, masih terdapat tiga tantangan utama yang menjadi penghambat signifikan dalam upaya eliminasi:
BACA JUGA : Vaksinasi Dengue Dimulai di Kutai Kartanegara
1. Rendahnya Penemuan Kasus Baru
Tahun 2024 menunjukkan bahwa hanya 38,9 persen dari estimasi jumlah kasus kusta yang berhasil ditemukan. Angka ini menandakan masih banyak penderita yang belum terdiagnosis, sehingga tetap menjadi sumber penularan di masyarakat.
2. Cakupan Kemoprofilaksis yang Minim
Kemoprofilaksis, yaitu pemberian antibiotik kepada orang yang memiliki kontak erat dengan pasien kusta, hanya menjangkau 13,9 persen dari target populasi pada tahun 2024. Jauh dari target ideal sebesar 80 persen, kondisi ini memperlihatkan masih lemahnya strategi pencegahan berbasis komunitas.
3. Ketidaktepatan dalam Penyelesaian Pengobatan
Meski Multidrug Therapy (MDT) telah terbukti menyembuhkan kusta secara efektif, hanya 84 persen pasien yang menuntaskan pengobatan tepat waktu. Kegagalan menyelesaikan terapi ini meningkatkan risiko kecacatan dan penularan berkelanjutan.
Peran Strategis Kongres Internasional Kusta di Bali 2025
Sebagai langkah konkret, Indonesia akan menjadi tuan rumah The 22nd International Leprosy Congress (ILC) yang akan digelar pada 7 hingga 9 Juli 2025 di Bali. Kongres ini mengusung tema “Towards a World with Zero Leprosy”, dan akan mengupas berbagai aspek penting dalam eliminasi penyakit ini.
Beberapa agenda utama yang akan dibahas antara lain:
-
Pemutakhiran data dan prevalensi kusta secara global dan nasional
-
Penguatan strategi diagnosis dan pengobatan berbasis MDT
-
Penanganan stigma, rehabilitasi sosial, serta pemulihan martabat pasien
Prof. Tjandra mengungkapkan bahwa kongres ini merupakan peluang strategis tidak hanya dalam skala global, tetapi juga sebagai tonggak penting dalam perjalanan Indonesia menuju bebas kusta.
Kusta Bukan Sekadar Penyakit Fisik
Penyakit kusta memiliki dimensi sosial dan psikologis yang sangat dalam. Tidak sedikit penderita kusta yang mengalami diskriminasi, pengucilan sosial, serta keterbatasan akses pendidikan dan pekerjaan.
Banyak penderita yang bahkan setelah sembuh dari sisi medis, tetap harus menghadapi stigma yang melekat seumur hidup. Hal ini mempertegas bahwa pendekatan medis saja tidak cukup. Perlu pendekatan holistik yang mencakup aspek edukasi masyarakat, advokasi hak penderita, serta rehabilitasi sosial dan ekonomi.
Deteksi Dini dan Peran Masyarakat yang Krusial
Masyarakat luas memegang peranan sentral dalam upaya eliminasi kusta. Kesadaran untuk mengenali gejala awal seperti bercak mati rasa di kulit, kelemahan otot, dan luka yang tidak terasa sakit menjadi kunci penting untuk memutus rantai penularan.
Selain itu, pemahaman bahwa kusta adalah penyakit yang bisa disembuhkan serta bukan aib sosial, perlu terus digaungkan. Edukasi yang masif akan mempercepat perubahan cara pandang masyarakat terhadap penyakit ini.
BACA JUGA : Kenali Tanda Anak dengan Saluran Cerna Sehat: Pilar Penting untuk Tumbuh Kembang Optimal
Upaya Pemerintah dan Stakeholder Terkait
Berbagai upaya telah dilakukan pemerintah untuk mengatasi persoalan kusta. Melalui integrasi pelayanan primer di puskesmas dan rumah sakit, peningkatan kapasitas tenaga kesehatan, hingga perluasan kemitraan dengan LSM dan organisasi internasional seperti WHO dan Sasakawa Health Foundation.
Namun demikian, capaian yang ada masih belum optimal. Dibutuhkan peningkatan anggaran, koordinasi lintas sektor yang lebih kuat, serta pelibatan tokoh masyarakat dan dunia pendidikan dalam kampanye anti-stigma.
Menuju Indonesia Bebas Kusta: Sebuah Keniscayaan
Mewujudkan Indonesia bebas kusta bukan sekadar mimpi. Dengan sinergi semua pihak—pemerintah, masyarakat, tenaga kesehatan, akademisi, hingga media massa—maka target tersebut bisa dicapai.
Deteksi dini yang ditingkatkan, cakupan kemoprofilaksis yang diperluas, pengobatan yang tuntas, dan penghapusan stigma sosial menjadi empat pilar utama yang harus diperkuat.
Sebagaimana dikatakan Prof. Tjandra, harapannya adalah agar perhelatan ILC 2025 di Bali tidak hanya menjadi wacana global, tetapi juga menjadi titik balik kebangkitan nasional dalam mengatasi penyakit yang telah lama menghantui Indonesia ini.
Dari Komitmen Global ke Aksi Nasional
Kusta bukanlah warisan masa lalu yang harus kita terima begitu saja. Ini adalah persoalan kemanusiaan yang nyata, yang menuntut keberanian, kesadaran, dan kepedulian bersama.
Kongres Internasional Kusta 2025 di Bali menjadi simbol dari komitmen global yang seharusnya diiringi dengan aksi nyata di tingkat lokal. Eliminasi kusta di Indonesia bukan sekadar harapan, melainkan keharusan yang menuntut konsistensi, kolaborasi, dan kemanusiaan yang inklusif.
Dengan langkah-langkah strategis yang berkelanjutan, Indonesia bisa dan harus keluar dari peringkat tiga besar negara dengan kasus kusta terbanyak di dunia, dan menjadi pelopor dalam membebaskan dunia dari penyakit yang menggerogoti tubuh sekaligus martabat manusia.

















