beritahariini.news – Sengketa batas wilayah kembali mencuat antara Provinsi Papua Barat Daya dan Provinsi Maluku Utara terkait kepemilikan tiga pulau strategis di kawasan Raja Ampat. Tiga pulau yang diperdebatkan adalah Pulau Sayang, Pulau Piyai, dan Pulau Kiyas, yang berdasarkan keputusan terbaru pemerintah pusat kini tercatat sebagai bagian dari Kabupaten Halmahera Tengah.
Gubernur Papua Barat Daya (PBD), Elisa Kambu, menegaskan bahwa ketiga pulau tersebut secara historis, adat, dan yuridis adalah bagian dari Kabupaten Raja Ampat. Ia menyampaikan hal itu dalam pertemuan resmi bersama Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk di Jakarta pada 24 September 2025.
Dalam keterangannya, Gubernur Elisa menekankan bahwa persoalan ini bukan sekadar tentang batas administratif, melainkan menyangkut identitas masyarakat Papua.
Also Read
“Tiga pulau ini bukan hanya sebidang tanah, tetapi bagian dari jati diri orang Papua. Sejak dahulu kala, pulau-pulau tersebut menjadi milik Raja Ampat, baik dari sisi sejarah, adat, maupun hukum,” tegasnya.
Ia menilai pengalihan status administratif ketiga pulau tanpa melibatkan pemerintah daerah maupun masyarakat adat merupakan bentuk pengingkaran terhadap prinsip kedaulatan daerah.
Klaim Papua Barat Daya atas Pulau Sayang, Piyai, dan Kiyas diperkuat oleh sejumlah dokumen historis dan regulasi hukum, antara lain:
Masa Pemerintahan Belanda (1952–1955): Dalam struktur onderafdeling Raja Ampat, ketiga pulau telah tercatat sebagai bagian integral dari Raja Ampat.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969 tentang Pembentukan Provinsi Otonom Irian Barat.
Undang-Undang Nomor 45 Tahun 1999 tentang Pembentukan Provinsi Irian Jaya Barat (yang kemudian menjadi Papua Barat).
RTRW Provinsi Papua Barat 2021–2041, yang masih mencantumkan ketiga pulau sebagai wilayah Kabupaten Raja Ampat.
BACA JUGA : DPR RI Bangga atas Pidato Presiden Prabowo di PBB, Tegaskan Komitmen Indonesia pada Solusi Dua Negara
Namun, situasi berubah setelah terbitnya sejumlah keputusan terbaru:
Keputusan Kepala BIG Nomor 51 Tahun 2021
Keputusan Mendagri Nomor 100.1.1-6117 Tahun 2022
Keputusan Mendagri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025
Dokumen-dokumen tersebut mengubah status ketiga pulau menjadi bagian dari Kabupaten Halmahera Tengah, Provinsi Maluku Utara.
Menurut Elisa Kambu, perubahan status wilayah dilakukan secara sepihak dan tidak sesuai prosedur. Ia menilai langkah tersebut bertentangan dengan sejumlah regulasi, di antaranya:
PP Nomor 2 Tahun 2021 tentang Penataan Daerah
Permendagri Nomor 141 Tahun 2017 tentang Penegasan Batas Daerah
“Proses ini jelas mengabaikan keterlibatan pemerintah daerah dan masyarakat adat. Padahal, prinsip utama penataan wilayah harus mengedepankan musyawarah, bukan keputusan sepihak,” ujarnya.
Menanggapi desakan tersebut, Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk menyatakan bahwa pihaknya akan mempelajari seluruh dokumen yang diserahkan.
“Kami akan mempelajari dengan cermat semua dokumen ini terkait status tiga pulau tersebut. Kemendagri berkomitmen memfasilitasi dialog lanjutan antara Papua Barat Daya dan Maluku Utara agar persoalan ini diselesaikan secara damai dan sesuai hukum,” kata Ribka.
Pernyataan ini memberi harapan bahwa sengketa batas wilayah dapat menemukan jalan tengah tanpa menimbulkan konflik berkepanjangan.
Dalam pertemuan di Gedung A Kemendagri, Gubernur Elisa didampingi oleh Penjabat Sekda PBD, anggota DPR Papua Barat Daya, Bupati dan Wakil Bupati Raja Ampat, serta tokoh adat lintas suku. Kehadiran mereka mencerminkan dukungan penuh masyarakat Papua Barat Daya terhadap pengembalian tiga pulau tersebut.
Tokoh adat menegaskan bahwa sejak dahulu kala, Pulau Sayang, Piyai, dan Kiyas berada dalam penguasaan masyarakat Raja Ampat. Mereka menuntut pemerintah pusat menghormati hak adat serta sejarah panjang pengelolaan wilayah tersebut.
Ketiga pulau tersebut bukan hanya memiliki nilai historis dan adat, tetapi juga strategis dari segi:
Ekologi: Pulau-pulau ini bagian dari ekosistem laut Raja Ampat yang dikenal sebagai pusat keanekaragaman hayati dunia.
Ekonomi: Potensi perikanan, pariwisata bahari, dan hasil laut bernilai tinggi.
Geopolitik: Lokasi strategis di perbatasan dua provinsi menjadikan wilayah ini penting untuk kedaulatan negara.
Kehilangan klaim atas tiga pulau bisa berdampak pada ekosistem pembangunan wilayah Papua Barat Daya, terutama sektor pariwisata dan kelautan Raja Ampat yang selama ini menjadi ikon global.
Kasus sengketa tiga pulau antara Papua Barat Daya dan Maluku Utara menggambarkan tantangan besar dalam penegasan batas wilayah administratif di Indonesia.
Dengan ribuan pulau tersebar di seluruh nusantara, proses delineasi sering kali melibatkan kompleksitas sejarah, adat, hingga kepentingan politik. Oleh karena itu, setiap keputusan memerlukan kehati-hatian, transparansi, dan partisipasi masyarakat setempat.
Gubernur Elisa Kambu berharap pemerintah pusat dapat bersikap bijak dan mengembalikan Pulau Sayang, Piyai, dan Kiyas ke Kabupaten Raja Ampat.
“Ini bukan hanya soal batas peta, tetapi menyangkut martabat dan hak masyarakat adat Papua. Kami ingin pemerintah pusat mendengarkan suara rakyat,” tegasnya.
Ia menambahkan, penyelesaian yang adil akan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah serta mencegah timbulnya konflik horizontal di lapangan.
Pertemuan Gubernur Papua Barat Daya Elisa Kambu dengan Wamendagri Ribka Haluk menandai babak baru dalam sengketa tiga pulau antara Raja Ampat dan Halmahera Tengah. Dengan dasar historis, adat, dan yuridis yang kuat, Papua Barat Daya mendesak pengembalian Pulau Sayang, Piyai, dan Kiyas.
Kemendagri berjanji memfasilitasi dialog damai, sementara masyarakat adat Raja Ampat menyuarakan dukungan penuh terhadap klaim tersebut. Penyelesaian sengketa ini bukan hanya soal batas administratif, tetapi menyangkut identitas, kedaulatan daerah, serta kepentingan strategis Papua Barat Daya.
Apabila diselesaikan secara adil, kasus ini dapat menjadi preseden positif bagi penegasan batas wilayah di Indonesia, sekaligus menjaga harmoni antarprovinsi dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.
beritahariini.news - Pemerintah menyatakan bahwa tidak akan ada penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi…
beritahariini.news - Kejaksaan Negeri Karo memaparkan secara terbuka modus dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan…
beritahariini.news - Setelah penantian panjang yang penuh liku, Paul Pogba akhirnya kembali mencatatkan namanya di…
beritahariini.news - Ketegangan antara Iran dan Israel kembali meningkat setelah seorang pejabat tinggi militer Iran…
beritahariini.news - Ketegangan geopolitik di Timur Tengah kembali memasuki fase krusial. Presiden Amerika Serikat Donald…
beritahariini.news - Manajer tim Honda Team Asia, Hiroshi Aoyama, memberikan pujian luar biasa kepada Veda…