beritahariini.news — Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menepis tudingan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat mengendapkan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dalam bentuk deposito di bank.
Pernyataan tersebut disampaikan Dedi menanggapi laporan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang menyebut Jawa Barat sebagai salah satu daerah yang memiliki dana simpanan di luar Bank Pembangunan Daerah (BPD).
“Saya sudah periksa langsung ke Bank Jabar Banten (BJB), dan saya pastikan tidak ada satu pun dana daerah yang disimpan dalam bentuk deposito,” tegas Dedi dalam keterangan resmi di Bandung, Selasa (21/10/2025).
Menurutnya, tudingan tersebut berpotensi menimbulkan persepsi keliru di masyarakat mengenai kinerja keuangan daerah. Ia menilai penting bagi pemerintah pusat untuk menyajikan data secara terbuka dan akurat agar tidak menimbulkan kesalahpahaman.

Also Read
Desak Menkeu Buka Data Daerah yang Simpan Dana di Luar BPD
Dedi Mulyadi meminta Menteri Keuangan (Menkeu) membuka secara publik daftar pemerintah daerah yang menyimpan dana dalam bentuk deposito. Langkah transparan ini, menurutnya, penting agar tidak semua daerah dicurigai memiliki praktik serupa.
“Saya usul agar Menkeu membuka data daerah mana saja yang menyimpan dana dalam bentuk deposito. Jangan sampai muncul opini negatif bahwa semua pemerintah daerah sama, padahal tidak,” katanya.
Dedi menilai, jika ada pemerintah daerah yang memang menempatkan dana APBD dalam deposito, maka hal itu merupakan indikasi lemahnya tata kelola keuangan di daerah tersebut.
“Kalau ada daerah yang menyimpan uang dalam deposito, itu artinya mereka tidak mampu mengelola keuangan publik dengan efisien. Ini harus menjadi perhatian,” ujarnya menegaskan.
Risiko Persepsi Negatif Terhadap Daerah yang Berkinerja Baik
Lebih lanjut, Gubernur Dedi mengkhawatirkan dampak opini negatif yang bisa muncul akibat tudingan tersebut. Ia menegaskan, tidak adil jika daerah yang telah bekerja keras dan disiplin dalam penggunaan anggaran justru disamakan dengan daerah yang dinilai tidak efisien.
“Kalau semua daerah dianggap sama, maka daerah yang bekerja dengan baik akan ikut menanggung reputasi buruk. Ini bisa menurunkan kepercayaan publik dan berpengaruh pada daya dukung fiskal,” paparnya.
Dedi menambahkan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Barat saat ini justru mempercepat realisasi belanja publik, terutama di sektor-sektor strategis seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur dasar, sambil tetap menjaga efisiensi penggunaan anggaran.
“Kami tidak menunda belanja. Justru kami sedang mempercepat belanja publik agar roda ekonomi tetap bergerak di tengah efisiensi fiskal,” ucapnya.
BACA JUGA : Menko AHY Dorong Transmigrasi Patriot Gali Potensi Ekonomi Daerah untuk Pemerataan Pembangunan Nasional
Klarifikasi Terkait Pernyataan Menkeu Purbaya
Pernyataan Gubernur Dedi Mulyadi muncul sebagai tanggapan atas pernyataan Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa dalam rapat koordinasi inflasi daerah bersama Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian pada Senin (20/10/2025).
Dalam rapat tersebut, Menkeu menyebutkan terdapat 15 daerah di Indonesia yang masih menyimpan dana tidak di BPD, termasuk Provinsi Jawa Barat.
Berdasarkan data Kementerian Keuangan yang dikutip dari Bank Indonesia (BI), dana yang mengendap di rekening kas daerah secara nasional mencapai Rp233 triliun, dengan rincian:
-
Pemerintah kabupaten: Rp134,2 triliun
-
Pemerintah provinsi: Rp60,2 triliun
-
Pemerintah kota: Rp39,5 triliun
Purbaya juga secara spesifik menyebutkan tiga provinsi dengan nilai dana deposito terbesar, yaitu:
-
DKI Jakarta: Rp14,683 triliun
-
Jawa Timur: Rp6,8 triliun
-
Jawa Barat: Rp4,17 triliun
Namun, angka tersebut langsung dibantah oleh Gubernur Jawa Barat. Ia menegaskan bahwa data yang disampaikan Kemenkeu tidak sesuai dengan kondisi riil di lapangan.
“Tidak ada satu rupiah pun dana APBD kami yang disimpan dalam bentuk deposito. Semua dikelola sesuai ketentuan dan diarahkan untuk belanja publik,” tegasnya.
Komitmen Pemprov Jabar dalam Pengelolaan Keuangan Transparan
Dedi menegaskan bahwa Pemprov Jawa Barat selama ini konsisten menjalankan prinsip akuntabilitas, transparansi, dan efektivitas fiskal.
Ia mengungkapkan bahwa seluruh pengelolaan kas daerah telah dilakukan melalui mekanisme perbankan resmi yang diawasi oleh BPK, OJK, dan Kementerian Keuangan.
“Seluruh sistem keuangan kami terintegrasi dan bisa dipantau secara digital melalui platform pengawasan keuangan daerah. Tidak ada ruang untuk penyimpangan, apalagi praktik deposito dari dana publik,” ujar Dedi.
Ia menambahkan, Jawa Barat menjadi salah satu provinsi dengan realiasi APBD tertinggi di Indonesia, di mana serapan anggaran tahun berjalan mencapai lebih dari 70 persen hingga kuartal ketiga 2025.
Capaian ini menunjukkan bahwa dana publik benar-benar digunakan untuk program prioritas rakyat, bukan disimpan atau diendapkan.
Efisiensi Anggaran dan Percepatan Belanja Publik
Dalam konteks ekonomi nasional yang tengah menghadapi tekanan inflasi global, Dedi menegaskan pentingnya percepatan belanja pemerintah daerah untuk menjaga stabilitas ekonomi di tingkat lokal.
“Kami sadar bahwa percepatan belanja publik berperan besar terhadap pertumbuhan ekonomi daerah. Karena itu, seluruh SKPD saya dorong untuk mempercepat pelaksanaan proyek dan distribusi anggaran,” jelasnya.
Ia menyebut sejumlah program prioritas yang tengah dijalankan, antara lain:
-
Percepatan pembangunan infrastruktur desa dan perkotaan
-
Optimalisasi layanan pendidikan dan kesehatan masyarakat
-
Peningkatan investasi hijau dan energi terbarukan
-
Digitalisasi layanan publik untuk efisiensi birokrasi
Dengan strategi tersebut, Dedi optimistis bahwa Jawa Barat akan tetap menjadi salah satu provinsi dengan kinerja fiskal terbaik di Indonesia.
“Belanja publik bukan sekadar angka di atas kertas, tapi motor utama pertumbuhan ekonomi masyarakat,” tambahnya.
Permintaan Transparansi dan Kolaborasi Pusat-Daerah
Menanggapi dinamika ini, Dedi mengusulkan agar pemerintah pusat dan daerah memperkuat koordinasi dalam hal transparansi data fiskal.
Ia menilai, penting bagi Kementerian Keuangan untuk membuka ruang dialog sebelum menyampaikan data ke publik, agar tidak terjadi bias informasi.
“Kalau data tidak sinkron, maka yang dirugikan bukan hanya pemerintah daerah, tapi juga masyarakat. Kita harus kolaboratif dan terbuka supaya pengelolaan fiskal nasional lebih solid,” ujarnya.
Selain itu, ia juga menyoroti pentingnya Kementerian Keuangan melakukan audit data lintas lembaga antara Bank Indonesia, OJK, dan BPK agar informasi publik benar-benar terverifikasi.
BACA JUGA : Bank Indonesia Dorong Pertumbuhan UMKM, Insentif Likuiditas Makroprudensial Capai Rp77 Triliun
Jabar Dorong Reformasi Fiskal Daerah yang Lebih Adaptif
Sebagai provinsi dengan populasi terbesar di Indonesia, Jawa Barat memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga stabilitas fiskal dan ekonomi nasional.
Dedi menegaskan bahwa pihaknya kini tengah mendorong reformasi kebijakan fiskal daerah agar lebih adaptif, efisien, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Jabar sedang memperkuat sistem penganggaran digital berbasis kinerja. Ini bukan hanya soal efisiensi, tapi juga akuntabilitas publik,” ujarnya.
Langkah reformasi itu mencakup:
-
Integrasi sistem keuangan daerah dengan platform digital banking BJB
-
Monitoring real-time penggunaan dana publik
-
Pengawasan belanja modal melalui e-budgeting system
-
Pelibatan masyarakat dalam transparansi anggaran melalui portal publik
Dengan kebijakan ini, Pemprov Jabar berharap dapat menghapus stigma bahwa dana daerah sering mengendap, sekaligus menjadi contoh bagi provinsi lain dalam manajemen keuangan daerah yang modern.
Dedi Tegaskan Fokus pada Kinerja, Bukan Isu
Menutup pernyataannya, Dedi Mulyadi menegaskan bahwa Pemprov Jawa Barat tidak ingin larut dalam polemik, melainkan tetap fokus pada kinerja dan pelayanan publik.
Ia menegaskan, tudingan terkait deposito dana APBD tidak berdasar dan tidak akan mengalihkan perhatian pemerintah dari program prioritas rakyat.
“Kami bekerja berdasarkan data dan tanggung jawab moral. Jawa Barat akan terus berfokus pada hasil nyata — mempercepat pembangunan dan menjaga kepercayaan publik,” ujarnya tegas.
Pernyataan tegas Gubernur Dedi Mulyadi menjadi bentuk klarifikasi atas tudingan pemerintah pusat mengenai adanya dana APBD yang diendapkan dalam deposito.
Dengan komitmen transparansi, efisiensi, dan percepatan belanja publik, Pemprov Jawa Barat menunjukkan bahwa pengelolaan keuangan daerahnya tetap sehat dan produktif.
Dedi juga menyerukan pentingnya sinergi dan transparansi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menjaga kepercayaan publik terhadap tata kelola fiskal nasional.
Langkah ini diharapkan dapat menghapus persepsi negatif serta memperkuat integritas keuangan daerah sebagai fondasi utama pembangunan ekonomi yang berkelanjutan.















