beritahariini.news – Instruksi Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, mengenai penghapusan kuota impor memantik diskursus luas di kalangan akademisi, praktisi, serta masyarakat umum. Salah satu kritik tajam datang dari akademisi Universitas Andalas, Syafruddin Karimi, yang menyebut langkah tersebut sebagai kebijakan yang kontradiktif dengan semangat swasembada pangan yang selama ini dijunjung tinggi oleh negara.
Menurut Syafruddin, penghapusan kuota impor justru bertentangan dengan visi dan pidato Presiden yang selama ini kerap menyuarakan penolakan terhadap dominasi asing dan paham neoliberalisme. Ia menilai bahwa apabila kebijakan ini benar-benar diterapkan, maka dapat memunculkan ketidaksesuaian antara retorika politik dengan implementasi nyata di lapangan.
Konteks Instruksi Penghapusan Kuota Impor Presiden: Liberalisasi dan Deregulasi
Dalam forum Sarasehan Ekonomi yang berlangsung di Menara Mandiri, Jakarta, pada 8 April 2025, Presiden Prabowo menegaskan bahwa penghapusan kuota impor ditujukan untuk merampingkan birokrasi serta membuka akses perdagangan seluas-luasnya bagi para pelaku usaha. Beliau menilai sistem kuota selama ini telah menghambat kelancaran distribusi barang-barang yang dibutuhkan oleh masyarakat secara luas.

Also Read
“Siapa yang mau dan mampu melakukan impor, silakan. Tidak akan ada lagi sistem penunjukan yang diskriminatif,” ujar Prabowo dalam pernyataannya. Ia juga mengungkap bahwa instruksi tersebut telah disampaikan kepada jajaran kementerian terkait, termasuk Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Keuangan, Gubernur Bank Indonesia, serta Ketua Dewan Ekonomi Nasional.
Ancaman terhadap Swasembada Pangan dan Ekosistem Pertanian
Syafruddin Karimi menekankan bahwa kebijakan membuka keran impor secara bebas, khususnya terhadap komoditas strategis seperti beras, kedelai, dan gula, dapat menyebabkan ekosistem pertanian nasional mengalami tekanan berat. Ia mengingatkan bahwa swasembada pangan bukan hanya tentang stok cadangan, tetapi mengenai kemampuan bangsa untuk memenuhi kebutuhan pokok secara mandiri.
Dampak nyata yang dikhawatirkan adalah menurunnya insentif petani dalam menanam komoditas lokal akibat serbuan produk impor yang lebih murah. Hal ini dapat mengakibatkan turunnya harga jual hasil pertanian lokal, memukul perekonomian petani, dan pada akhirnya menyebabkan ketergantungan terhadap produk pangan luar negeri.
Risiko Jangka Panjang Penghapusan Kuota Impor bagi Ketahanan Nasional
Menurut Syafruddin, kebijakan penghapusan kuota impor memiliki konsekuensi jangka panjang yang tidak dapat diabaikan. Runtuhnya ekosistem pertanian akan berdampak langsung pada lemahnya fondasi pangan nasional. Ini berarti Indonesia akan semakin menjauh dari cita-cita menjadi bangsa yang berdaulat secara pangan, sebagaimana yang kerap digaungkan dalam visi-misi politik nasional.
BACA JUGA : Pejuang UMKM: Suryani Tembus Kesuksesan Lewat Pembiayaan KUR BRI
Ia menekankan bahwa ketahanan pangan adalah indikator vital dalam menilai kekuatan sebuah bangsa. Ketika produksi lokal terus terganggu dan ketergantungan pada impor meningkat, maka kerentanan terhadap gejolak global akan semakin besar.
Reformasi dan Strategi Alternatif
Alih-alih melonggarkan impor secara masif, Syafruddin menyarankan agar pemerintah fokus pada reformasi struktural sektor pertanian. Beberapa langkah konkret yang dapat ditempuh antara lain:
- Peningkatan produktivitas pertanian melalui adopsi teknologi pertanian modern dan pelatihan intensif bagi petani.
- Pengembangan infrastruktur pendukung, seperti irigasi, jalan usaha tani, serta akses ke pasar.
- Proteksi harga komoditas lokal melalui kebijakan subsidi harga dasar atau buffer stock nasional.
- Evaluasi kuota impor berbasis data produksi dan konsumsi nasional, agar kebijakan yang diterapkan proporsional dan tepat sasaran.
Ia juga menekankan perlunya proteksi cerdas bagi petani, yang tetap menjaga daya saing namun tidak menutup diri terhadap perdagangan internasional. Evaluasi kuota impor sebaiknya dilakukan secara berkala, dengan memperhatikan dinamika pasar dan potensi produksi domestik.
Integritas Politik dan Konsistensi Kebijakan Penghapusan Kuota Impor
Kebijakan impor yang terlalu terbuka tanpa kontrol berisiko menjadi bumerang politik bagi Presiden Prabowo, terutama karena bertentangan dengan narasi nasionalisme dan kedaulatan yang selama ini dikampanyekan. Menurut Syafruddin, pemimpin sejati adalah mereka yang tidak hanya berani dalam berpidato, tetapi juga konsisten dalam pelaksanaan kebijakan.
Ia menutup pernyataannya dengan harapan agar pemerintah mengedepankan kedaulatan pangan sebagai prioritas strategis, bukan sekadar retorika. Dalam kondisi dunia yang penuh dengan ketidakpastian, memperkuat sektor pangan dalam negeri merupakan langkah logis dan berkelanjutan untuk memastikan kesejahteraan rakyat dan stabilitas ekonomi nasional.
Penutup
Debat mengenai penghapusan kuota impor menunjukkan pentingnya kehati-hatian dalam pengambilan keputusan strategis, khususnya yang berdampak langsung pada sektor vital seperti pangan. Indonesia, sebagai negara agraris, memiliki tanggung jawab untuk menjaga martabat dan kesejahteraan petaninya. Membuka keran impor tanpa batas hanya akan menguntungkan segelintir pihak, namun merugikan jutaan pelaku usaha tani di pedesaan.
Kebijakan ekonomi yang baik harus mengedepankan keberlanjutan, keadilan, serta keseimbangan antara kepentingan pelaku usaha dan petani lokal. Pemerintah diharapkan mampu merumuskan langkah yang bijak, terukur, dan berpihak pada kemandirian bangsa.














