Dirut Pertamina Tegaskan Tidak Ada Monopoli Penjualan BBM, Jawab Isu Kelangkaan di SPBU Swasta
beritahariini.news – Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Simon Aloysius Mantiri, menegaskan bahwa perusahaan yang dipimpinnya tidak melakukan praktik monopoli dalam penjualan bahan bakar minyak (BBM). Pernyataan ini disampaikan untuk menjawab isu kelangkaan BBM non-subsidi yang terjadi di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) swasta seperti Shell dan BP.
“Tidak, tidak ada sama sekali monopoli,” ujar Simon saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (11/9/2025).
Ia menjelaskan bahwa kuota impor BBM yang diberikan kepada Pertamina maupun SPBU swasta telah ditetapkan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas). Dengan demikian, distribusi dan alokasi BBM sebenarnya telah diatur secara adil sesuai dengan kebutuhan masing-masing badan usaha.
Also Read
Menurut Simon, pemerintah selalu memperhatikan kebutuhan riil setiap pengelola SPBU dalam menetapkan kuota impor BBM. Hal ini memastikan tidak ada pihak yang dirugikan, baik Pertamina maupun badan usaha swasta.
“Kalau kita lihat juga, untuk yang swasta alokasinya sudah sesuai dengan permintaan. Begitu juga dengan Pertamina,” jelasnya.
Dengan sistem alokasi ini, Pertamina tidak memiliki ruang untuk melakukan monopoli, karena seluruh mekanisme distribusi telah berada di bawah kendali regulator energi nasional.
BACA JUGA : Komisi IV DPR RI Dorong Penguatan Distribusi CBP untuk Stabilitas Harga dan Kepastian Pangan Nasional
Menanggapi kabar bahwa pemerintah meminta SPBU swasta membeli BBM dari Pertamina, Simon menyebut hal itu masih sebatas pembicaraan internal.
“Masih dalam tahap pembicaraan dengan tim kami. Stok Pertamina tentunya masih cukup sampai akhir tahun,” tegasnya.
Artinya, sementara opsi tersebut belum difinalisasi, SPBU swasta tetap memiliki ruang untuk menyalurkan BBM sesuai alokasi kuota yang diberikan pemerintah.
Pernyataan Simon muncul setelah Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menyatakan akan mendalami isu kelangkaan BBM non-subsidi yang terjadi sejak Agustus 2025.
KPPU menegaskan bahwa langkah investigasi dilakukan untuk memastikan sektor energi bebas dari praktik monopoli yang berpotensi merugikan masyarakat. Pengawasan ini sekaligus menjaga iklim usaha agar tetap sehat dan kompetitif, meskipun Pertamina masih mendominasi pasar BBM nasional.
Di sisi lain, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membuka peluang bagi Pertamina untuk melakukan impor BBM tambahan. Hal ini dilakukan untuk mengatasi kelangkaan pasokan di SPBU swasta seperti Shell dan BP.
Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM, Laode Sulaeman, menyatakan bahwa saat ini pihaknya masih menunggu data resmi dari badan usaha pengelola SPBU swasta terkait volume kebutuhan dan spesifikasi BBM.
“Data tersebut akan menjadi dasar bagi Pertamina untuk melakukan pengadaan,” jelas Laode.
Jika Pertamina mampu memenuhi kebutuhan SPBU swasta dari stok dalam negeri, impor tambahan tidak diperlukan. Namun, jika kebutuhan melampaui kapasitas, opsi impor tetap terbuka untuk menjamin ketersediaan BBM nasional.
BACA JUGA : Pertamina Pastikan Pasokan BBM di Bengkulu Aman, Antrean SPBU Segera Terkendali
Pertamina memastikan bahwa stok BBM nasional aman hingga akhir tahun 2025. Dengan cadangan yang dimiliki, Pertamina optimistis kebutuhan masyarakat dapat tetap terpenuhi meski terjadi lonjakan permintaan atau gangguan distribusi sementara.
Kesiapan ini menjadi bagian dari komitmen Pertamina sebagai BUMN energi terbesar di Indonesia untuk menjaga ketahanan energi nasional, terutama pada sektor hilir yang langsung bersentuhan dengan kebutuhan masyarakat.
Meski Pertamina masih menjadi pemain utama dengan pangsa pasar lebih dari 80 persen, keberadaan SPBU swasta seperti Shell, BP, dan Vivo menjadi bagian dari kebijakan pemerintah untuk menciptakan persaingan sehat.
Namun, dominasi Pertamina sering kali memunculkan isu monopoli, apalagi ketika terjadi kelangkaan BBM di SPBU swasta. Pernyataan Dirut Pertamina kali ini sekaligus menjadi klarifikasi bahwa masalah pasokan lebih berkaitan dengan kuota impor dan distribusi, bukan praktik monopoli.
Dirut Pertamina, Simon Aloysius Mantiri, menegaskan tidak ada praktik monopoli BBM oleh Pertamina. Kuota impor dan alokasi BBM sudah diatur secara proporsional oleh pemerintah melalui Kementerian ESDM dan BPH Migas.
Pertamina juga memastikan stok BBM cukup hingga akhir tahun, sementara ESDM membuka opsi impor tambahan untuk mengatasi kelangkaan di SPBU swasta. Investigasi oleh KPPU menjadi langkah penting agar sektor energi tetap bersih dari praktik usaha tidak sehat.
Dengan penjelasan ini, publik diharapkan lebih memahami bahwa kelangkaan BBM di beberapa SPBU swasta bukan karena monopoli, melainkan faktor teknis distribusi dan regulasi kuota yang sedang dievaluasi pemerintah.
beritahariini.news - Pemerintah menyatakan bahwa tidak akan ada penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi…
beritahariini.news - Kejaksaan Negeri Karo memaparkan secara terbuka modus dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan…
beritahariini.news - Setelah penantian panjang yang penuh liku, Paul Pogba akhirnya kembali mencatatkan namanya di…
beritahariini.news - Ketegangan antara Iran dan Israel kembali meningkat setelah seorang pejabat tinggi militer Iran…
beritahariini.news - Ketegangan geopolitik di Timur Tengah kembali memasuki fase krusial. Presiden Amerika Serikat Donald…
beritahariini.news - Manajer tim Honda Team Asia, Hiroshi Aoyama, memberikan pujian luar biasa kepada Veda…