Cek Fakta PKH 2025: Klaim Link Pendaftaran Online untuk Cairkan Bansos Rp900 Ribu–Rp2,5 Juta Adalah Hoaks
Cek Fakta PKH 2025: Klaim Link Pendaftaran Online untuk Cairkan Bansos Rp900 Ribu–Rp2,5 Juta Adalah Hoaks
beritahariini.news – Di tengah meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap bantuan sosial, muncul informasi menyesatkan terkait pendaftaran Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) 2025. Sebuah akun Facebook pada 24 September 2025 membagikan tautan yang diklaim dapat digunakan untuk mencairkan bantuan sebesar Rp900 ribu hingga Rp2,5 juta secara daring.
Dalam unggahan tersebut tertulis:
“Bantuan sosial (BANSOS) BPNT dan PKH sama sekali belum dapat atau belum cair dana bansos Rp900.000 – Rp2.500.000 tahun 2025 cair hari ini seluruh Indonesia secara online. CAIRKAN SEKARANG! Bisa Langsung Daftar. Tidak Dipungut Biaya Sedikitpun. Klik tombol daftar.”
Ajakan ini mendorong masyarakat untuk segera mendaftar melalui ponsel. Namun, setelah ditelusuri, link tersebut bukan berasal dari situs resmi pemerintah. Lebih jauh lagi, tautan itu justru mengarah pada formulir digital yang meminta data pribadi seperti nama lengkap dan nomor Telegram.
Analisis Fakta: Konfirmasi dari Kemensos
Kementerian Sosial menegaskan tidak ada link pendaftaran bansos PKH 2025 melalui situs tidak resmi. Semua layanan resmi terkait pengecekan dan informasi penerima bansos telah disediakan melalui kanal resmi pemerintah.
Ciri utama yang menunjukkan informasi tersebut hoaks antara lain:
Alamat situs tidak resmi. Domain yang digunakan bukan .go.id, sehingga jelas bukan milik pemerintah.
Permintaan data tidak relevan. Situs palsu meminta nomor Telegram, padahal sistem resmi hanya memerlukan data sesuai KTP.
Janji pencairan instan. Pemerintah tidak pernah menjanjikan pencairan bansos secara online dengan segera setelah pendaftaran.
Bahasa provokatif. Kalimat seperti “cair sekarang” atau “tanpa biaya” sering digunakan dalam modus penipuan daring.
Pilih lokasi domisili sesuai data KTP: Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.
Masukkan nama lengkap sesuai KTP pada kolom Nama PM (Penerima Manfaat).
Isi kode captcha untuk verifikasi.
Klik tombol Cari Data.
Jika terdaftar dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial), sistem akan menampilkan data lengkap penerima manfaat, termasuk nama, usia, jenis bansos, serta periode pencairan.
2. Melalui Aplikasi Resmi Cek Bansos
Selain situs web, Kemensos juga menyediakan aplikasi Cek Bansos di Google Play Store dan App Store.
Tahapannya:
Unduh aplikasi Cek Bansos.
Registrasi akun menggunakan data KTP, NIK, nomor Kartu Keluarga, alamat email, serta unggahan foto KTP dan swafoto.
Login ke akun.
Pilih menu Cek Bansos atau Profil, lalu isi data domisili dan nama lengkap.
Klik Cari Data untuk melihat status penerimaan bansos.
Aplikasi ini dilengkapi fitur usulan dan tanggapan masyarakat, sehingga warga dapat mengajukan diri atau orang lain yang layak masuk dalam DTKS.
Hoaks mengenai bansos bukan hal baru. Setiap kali ada jadwal pencairan, selalu muncul tautan palsu dengan iming-iming pencairan instan. Ada beberapa faktor yang membuat informasi semacam ini cepat menyebar:
Kondisi ekonomi mendesak. Banyak keluarga menaruh harapan besar pada bantuan sosial.
Literasi digital rendah. Sebagian masyarakat belum terbiasa memeriksa keaslian situs atau informasi daring.
Modus penipuan meyakinkan. Penggunaan istilah resmi seperti PKH, DTKS, serta nominal tertentu membuat kabar palsu tampak benar.
Distribusi masif di media sosial. Facebook, WhatsApp, dan platform serupa mempercepat penyebaran tanpa verifikasi.
Risiko Terjebak Link Palsu
Klik pada tautan hoaks tidak hanya menyesatkan, tetapi juga berbahaya. Risiko yang mungkin timbul di antaranya:
Pencurian identitas. Data pribadi dapat disalahgunakan untuk pinjaman online ilegal.
Penipuan finansial. Korban bisa diminta mentransfer sejumlah uang dengan dalih biaya administrasi.
Serangan siber. Malware dapat masuk ke perangkat melalui situs tidak resmi.
Sikap Tegas Pemerintah
Kemensos mengimbau masyarakat agar hanya mempercayai kanal resmi pemerintah untuk informasi bansos, yaitu:
Situs resmi: kemensos.go.id dan cekbansos.kemensos.go.id
Aplikasi Cek Bansos
Media sosial terverifikasi milik Kementerian Sosial
Selain itu, pencairan bansos dilakukan melalui perbankan yang bekerja sama dengan pemerintah, bukan melalui tautan acak.
Klaim adanya link pendaftaran Bansos PKH 2025 yang menjanjikan pencairan Rp900 ribu hingga Rp2,5 juta secara online dipastikan hoaks. Masyarakat harus berhati-hati terhadap informasi menyesatkan semacam ini dan hanya menggunakan kanal resmi Kemensos untuk mengecek status penerimaan bantuan.
Ingat, bansos tidak pernah dipungut biaya, serta pencairannya dilakukan melalui mekanisme resmi pemerintah. Waspada adalah langkah utama untuk mencegah jatuhnya korban penipuan digital.