Rektor UGM Ova Emilia Tegaskan Kampus Miliki Dokumen Otentik Pendidikan Joko Widodo
beritahariini.news – Polemik mengenai keaslian ijazah Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo, kembali mencuat di ruang publik. Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, sebagai institusi pendidikan tempat Jokowi menempuh kuliah, akhirnya memberikan penegasan resmi melalui Rektor UGM, Prof. Ova Emilia.
Dalam pernyataannya, Ova Emilia memastikan bahwa UGM memiliki dokumen otentik terkait keseluruhan proses pendidikan Joko Widodo. Pernyataan ini disampaikan melalui dua kanal resmi, yakni dalam bentuk video dan podcast yang ditayangkan di platform resmi UGM pada Jumat (22/8/2025).
Isu terkait keaslian ijazah Jokowi kembali ramai dibicarakan setelah tiga alumni UGM—Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, dan Tifauzia Tiyassuma atau Dokter Tifa—meluncurkan buku Jokowi’s White Paper pada 18 Agustus 2025 di University Club UGM. Buku tersebut mencoba mengulas kembali dugaan ijazah palsu yang menyeret nama besar Jokowi sebagai alumni UGM.
Also Read
Buku ini disebut ditulis oleh sesama alumni UGM, baik jenjang sarjana maupun pascasarjana, dengan dalih ingin “membersihkan nama baik kampus” dari polemik berkepanjangan terkait dokumen pendidikan Jokowi.
Menanggapi hal tersebut, Ova Emilia menyatakan bahwa UGM menghormati hak masyarakat untuk mempertanyakan berbagai isu, termasuk terkait alumni. Namun, menurutnya, kampus sudah berulang kali menegaskan bahwa Jokowi benar-benar tercatat sebagai alumni UGM.
“UGM memiliki dokumen otentik terkait seluruh proses pendidikan Joko Widodo, mulai dari tahap penerimaan, proses perkuliahan, hingga kelulusan,” ujar Ova.
Lebih lanjut, Ova menjelaskan bahwa dokumen yang dimiliki UGM meliputi data penerimaan mahasiswa, catatan akademik semasa kuliah, hingga catatan kelulusan. Berdasarkan arsip resmi, Joko Widodo dinyatakan lulus pada 5 November 1985 dan diwisuda pada 19 November 1985.
BACA JUGA : Baleg DPR Dorong Keterlibatan Pemerintah dalam Substansi RUU PPRT
Ova menegaskan bahwa ijazah yang diberikan kepada Jokowi merupakan dokumen resmi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dalam sistem pendidikan tinggi, setelah mahasiswa dinyatakan lulus, tanggung jawab kampus selesai dan setiap alumni berhak menggunakan ijazah yang dimilikinya untuk berbagai kepentingan yang sah menurut hukum.
“Alumni adalah satu-satunya pihak yang berhak memegang ijazah asli. Penggunaan dan perlindungan ijazah merupakan tanggung jawab pribadi masing-masing alumni,” tegas Ova.
Ia juga menambahkan, setelah proses pendidikan dan kelulusan tahun 1985, segala bentuk pemanfaatan maupun perlindungan ijazah merupakan kewenangan alumni yang bersangkutan, termasuk Joko Widodo.
Ova Emilia menekankan bahwa UGM adalah lembaga pendidikan yang mendapatkan mandat negara untuk menyelenggarakan pendidikan tinggi dan senantiasa dievaluasi secara berkala oleh lembaga independen. Evaluasi tersebut mencakup standar akademik, kualitas pendidikan, hingga tata kelola kelembagaan.
“Hingga saat ini, UGM dinyatakan layak dan proses pendidikan di kampus kami berlangsung sesuai prosedur tanpa ada keraguan,” jelas Ova.
Dengan pernyataan ini, UGM menegaskan bahwa isu mengenai keaslian ijazah Jokowi tidak memiliki dasar yang dapat meruntuhkan legitimasi akademik.
Sementara itu, Roy Suryo bersama rekan-rekannya tetap bersikeras bahwa penelitian mereka mengindikasikan adanya kejanggalan pada dokumen akademik Jokowi. Roy menuturkan bahwa salah satu pemicu munculnya kecurigaan adalah pernyataan Jokowi dalam sebuah seminar di Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta pada 2013.
Dalam acara yang juga dihadiri Mahfud MD dan Buya Syafii Maarif itu, Jokowi secara santai menyebut bahwa Indeks Prestasi (IP)-nya di bawah angka 2. Hal ini kemudian memantik rasa ingin tahu sebagian alumni UGM, yang akhirnya memutuskan untuk meneliti lebih jauh.
Roy mengklaim, penelitian yang mereka lakukan bukan sekadar tuduhan, melainkan didukung metode analisis ilmiah, termasuk penelitian perilaku yang dilakukan oleh Tifauzia Tiyassuma. Ia bahkan menyebut pernah melihat langsung skripsi Jokowi dan menelitinya.
Roy Suryo menambahkan bahwa selama dua periode kepemimpinan Jokowi, isu dugaan ijazah palsu kerap ditekan, bahkan orang-orang yang mengangkat isu tersebut disebut mengalami kriminalisasi. Ia mencontohkan kasus Bambang Trimulyono atau Bambang Tri dan Gus Nur (Sugi Nur Raharja), yang sempat terjerat masalah hukum setelah menyuarakan isu ijazah Jokowi.
Menurut Roy, buku Jokowi’s White Paper ditulis untuk mendokumentasikan berbagai peristiwa tersebut, sekaligus menyajikan data yang mereka klaim sebagai bukti kejanggalan.
BACA JUGA : Denpasar dan Maladewa Jalin Pertukaran Praktik Tata Kelola Pemerintahan untuk Pembangunan Berkelanjutan
Pernyataan resmi UGM dan klaim para penulis buku menimbulkan kontradiksi narasi di ruang publik. Di satu sisi, UGM menegaskan memiliki dokumen otentik yang membuktikan bahwa Jokowi adalah alumni sah. Di sisi lain, sebagian alumni melalui Jokowi’s White Paper menyebut ada kejanggalan signifikan, bahkan menyimpulkan skripsi Jokowi “99,9% palsu”.
Pertarungan narasi ini semakin memperkeruh opini publik, meski otoritas kampus sebagai pemegang arsip resmi seharusnya menjadi sumber utama yang diakui validitasnya.
Kasus ini menunjukkan pentingnya transparansi dan keterbukaan informasi publik. Kampus sebagai lembaga pendidikan memiliki kewajiban moral dan hukum untuk menjaga arsip serta memberikan klarifikasi ketika muncul keraguan di masyarakat.
Ova Emilia menegaskan, UGM hanya akan membuka informasi yang bersifat publik, sementara data pribadi alumni tetap dilindungi sesuai ketentuan hukum. Sikap ini mencerminkan keseimbangan antara transparansi publik dan perlindungan privasi akademik.
Polemik seputar keaslian ijazah Joko Widodo kembali mencuat setelah peluncuran buku Jokowi’s White Paper yang ditulis sejumlah alumni UGM. Namun, Rektor UGM, Prof. Ova Emilia, memberikan penegasan bahwa kampus memiliki dokumen otentik yang lengkap, mulai dari penerimaan mahasiswa hingga kelulusan Jokowi pada November 1985.
UGM menyatakan ijazah Jokowi sah sesuai prosedur dan Jokowi berstatus alumni resmi universitas tersebut. Sementara itu, klaim dari sebagian alumni melalui buku yang mereka terbitkan tetap menimbulkan perdebatan di masyarakat.
Meski narasi kontradiktif terus berkembang, otoritas akademik UGM sebagai lembaga penyelenggara pendidikan menjadi rujukan utama yang menegaskan bahwa Jokowi adalah alumni sah dengan ijazah resmi. Transparansi, klarifikasi, serta perlindungan arsip akademik tetap menjadi fondasi utama dalam menjaga integritas dunia pendidikan tinggi di Indonesia.
beritahariini.news - Pemerintah menyatakan bahwa tidak akan ada penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi…
beritahariini.news - Kejaksaan Negeri Karo memaparkan secara terbuka modus dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan…
beritahariini.news - Setelah penantian panjang yang penuh liku, Paul Pogba akhirnya kembali mencatatkan namanya di…
beritahariini.news - Ketegangan antara Iran dan Israel kembali meningkat setelah seorang pejabat tinggi militer Iran…
beritahariini.news - Ketegangan geopolitik di Timur Tengah kembali memasuki fase krusial. Presiden Amerika Serikat Donald…
beritahariini.news - Manajer tim Honda Team Asia, Hiroshi Aoyama, memberikan pujian luar biasa kepada Veda…