https://awsimages.detik.net.id/community/media/visual/2015/12/08/3fc3b526-7901-496f-a246-3044f7c11820_169.jpg?w=700&q=90
beritahariini.news – Insiden kekerasan terhadap petugas negara kembali terjadi. Kali ini, anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Garut, Ervan Revana, menjadi korban penganiayaan oleh seorang pria bertubuh gempal berinisial BA. Kejadian ini berlangsung di kawasan Jalan Guntur, Garut Kota, pada Rabu sore, 26 Maret 2025, dan menyita perhatian publik setelah video kekerasan tersebut viral di media sosial.
Rekaman aksi pemukulan terhadap Ervan Revana menyebar luas di berbagai platform media sosial. Dalam video tersebut, terlihat seorang pria mengenakan jaket hitam memukuli petugas Satpol PP yang masih mengenakan seragam dinas. Aksi itu berlangsung di hadapan sejumlah warga, termasuk beberapa pria lanjut usia yang berusaha melerai, namun tidak mampu menghentikan amukan pelaku.
Dalam rekaman yang sama, pelaku bahkan sempat melepas bajunya dan menantang personel Satpol PP lainnya untuk berduel. Meski mendapat serangan fisik, Ervan tidak membalas, menunjukkan sikap profesional di tengah situasi yang memanas.
Also Read
BACA JUGA: Dugaan Pembunuhan Wartawati oleh Anggota TNI AL di Banjarbaru: Kronologi, Motif, dan Ancaman Hukuman
Kepala Satpol PP Kabupaten Garut, Basuki Eko, mengonfirmasi bahwa korban dalam video tersebut adalah anggotanya, Ervan Revana. Menurut Eko, insiden bermula dari kecelakaan lalu lintas antara BA dan seorang pengendara motor perempuan. Saat itu, Ervan melintas di lokasi kejadian dan berusaha menengahi sebagai bentuk inisiatif kemanusiaan dan tugas pelayanan publik.
Namun, niat baik tersebut malah memicu kesalahpahaman. Diduga, BA merasa tersinggung karena seseorang menyentuh bagian belakang kepalanya. Ia menduga tindakan tersebut dilakukan oleh Ervan, sehingga langsung menyerang tanpa klarifikasi.
“Anggota kami hanya berniat membantu saat melihat kecelakaan. Tapi karena miskomunikasi dan kesalahpahaman, akhirnya terjadi penganiayaan,” ungkap Eko.
Merespons kejadian tersebut, Satpol PP Kabupaten Garut segera melaporkan kasus penganiayaan ke Polres Garut pada malam hari usai insiden. Pelaporan dilakukan secara resmi sebagai bentuk upaya hukum untuk menegakkan keadilan atas tindakan kekerasan terhadap aparatur negara yang tengah menjalankan tugas.
Eko memastikan pihaknya menyerahkan sepenuhnya proses penyelidikan kepada pihak kepolisian. Langkah ini dilakukan demi menjaga integritas dan memberikan contoh bahwa tindakan main hakim sendiri tidak dapat dibenarkan dalam situasi apa pun.
Kurang dari satu hari setelah laporan diajukan, Polres Garut berhasil mengamankan pelaku. Kepala Seksi Humas Polres Garut, Ipda Susilo Adi, menjelaskan bahwa tim berhasil menangkap BA pada Kamis pagi, 27 Maret 2025, sekitar pukul 07.00 WIB. BA merupakan warga Kecamatan Kadungora, Kabupaten Garut.
Dalam pemeriksaan awal, BA mengakui bahwa dirinya gelap mata akibat merasa dihina saat seseorang memegang kepalanya dari belakang. Ia pun menyerang secara membabi buta terhadap Ervan, yang sebenarnya berusaha menengahi kecelakaan.
Aksi kekerasan BA menyebabkan luka fisik pada Ervan. Luka-luka tersebut teridentifikasi di area wajah dan kepala. Meski tergolong ringan, serangan tersebut menimbulkan trauma psikologis dan mencoreng wibawa petugas yang tengah menjalankan fungsi pelayanan masyarakat.
Usai kejadian, atasan Ervan langsung mendampinginya untuk menjalani pemeriksaan medis dan pelaporan ke Polres Garut. Langkah ini sekaligus sebagai wujud perlindungan institusional terhadap anggota yang menjadi korban.
Polres Garut menetapkan BA sebagai tersangka atas dugaan penganiayaan sebagaimana diatur dalam Pasal 351 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Saat ini, BA telah ditahan di Rumah Tahanan Mako Polres Garut dan akan menjalani proses hukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Penahanan terhadap BA menunjukkan keseriusan aparat penegak hukum dalam menindak kasus kekerasan terhadap petugas publik. Kejadian ini menjadi pengingat bahwa tindakan emosional di ruang publik dapat berdampak hukum serius.
Penganiayaan terhadap anggota Satpol PP Garut merupakan insiden yang tidak hanya melukai individu, tetapi juga mencederai martabat institusi pelayanan publik. Kasus ini menegaskan pentingnya komunikasi yang baik di tengah situasi krisis dan perlunya edukasi masyarakat untuk tidak mengedepankan emosi dalam menyikapi peristiwa di ruang publik.
Dukungan terhadap aparat yang bekerja dengan integritas harus terus ditingkatkan, sembari memastikan bahwa pelaku kekerasan tidak dibiarkan bebas tanpa pertanggungjawaban hukum. Penegakan keadilan dalam kasus ini menjadi langkah penting untuk menjaga kewibawaan hukum di tengah masyarakat.
Sumber: 6 Fakta Anggota Satpol PP Dianiaya Pria Gempal di Garut
beritahariini.news - Pemerintah menyatakan bahwa tidak akan ada penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi…
beritahariini.news - Kejaksaan Negeri Karo memaparkan secara terbuka modus dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan…
beritahariini.news - Setelah penantian panjang yang penuh liku, Paul Pogba akhirnya kembali mencatatkan namanya di…
beritahariini.news - Ketegangan antara Iran dan Israel kembali meningkat setelah seorang pejabat tinggi militer Iran…
beritahariini.news - Ketegangan geopolitik di Timur Tengah kembali memasuki fase krusial. Presiden Amerika Serikat Donald…
beritahariini.news - Manajer tim Honda Team Asia, Hiroshi Aoyama, memberikan pujian luar biasa kepada Veda…