Kedatangan Perdana Jemaah Haji Khusus Indonesia di Madinah Disambut Petugas PPIH
beritahariini.news – Selasa pagi, 13 Mei 2025, Sebanyak 41 jemaah haji khusus dari dua Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK), yakni Nur Haramain Mulia dan Nur Dhuha Wisata, tiba di Bandara Internasional Prince Mohammed Bin Abdulaziz, Madinah. Kedatangan ini menandai rombongan pertama jemaah haji khusus Indonesia yang menginjakkan kaki di Tanah Suci tahun ini. Para jemaah disambut hangat oleh petugas PPIH yang telah berbaris rapi di area kedatangan. Mayoritas jemaah tampak mengenakan seragam batik biru sebagai identitas kelompok.
Rombongan haji khusus ini menggunakan maskapai Qatar Airways dengan nomor penerbangan QR1178 yang lepas landas dari Bandara Internasional Juanda, Surabaya, pada 12 Mei 2025. Setelah transit di Doha, pesawat mendarat di Madinah keesokan harinya pada pukul 09.40 WAS. Sekitar 50 menit kemudian, seluruh jemaah keluar dari area kedatangan dan langsung diarahkan ke lokasi penyambutan oleh petugas.
Menurut Moh. Rifa’i, pendamping rombongan dari PIHK Nur Haramain Mulia, seluruh jemaah dalam kondisi sehat dan lengkap. Ia menjelaskan bahwa transit di Doha merupakan opsi yang harus diambil karena penerbangan langsung ke Madinah hanya tersedia bagi jemaah haji reguler.
Also Read
Rombongan ini didominasi oleh jemaah asal Probolinggo, baik dari kota maupun kabupatennya. Selain itu, terdapat lima jemaah dari Surabaya dan tiga dari Bekasi. Menariknya, sebagian besar dari mereka telah menanti antara tiga hingga delapan tahun untuk mendapatkan kesempatan berhaji melalui jalur khusus.
BACA JUGA : Kemenangan Kotak Kosong Pilkada 2024: Cermin Demokrasi dan Perlawanan Oligarki
Para jemaah haji khusus dijadwalkan untuk menetap di Madinah selama 10 hingga 11 hari guna melaksanakan ziarah dan memperbanyak ibadah di Masjid Nabawi. Setelah itu, mereka akan diberangkatkan ke Makkah untuk menjalani rangkaian ibadah umrah wajib, diikuti oleh tahapan inti haji seperti wukuf di Arafah, mabit di Muzdalifah, serta melontar jumrah di Mina.
Rifa’i menyebutkan bahwa total durasi perjalanan ibadah haji untuk rombongan ini mencapai 33 hari. Masa ini sudah mencakup semua rangkaian perjalanan dan pelaksanaan ibadah hingga waktu kepulangan ke Tanah Air.
Sebagai jemaah haji khusus, mereka mendapatkan fasilitas akomodasi dan pelayanan ibadah yang jauh lebih unggul dibanding jemaah reguler. Sepanjang keberadaan mereka di Madinah dan Makkah, seluruh jemaah akan menginap di hotel bintang lima. Selain itu, saat di Mina, jemaah akan menempati tenda kategori 115 yang lokasinya sangat dekat dengan area Jamarat. Biaya ini mencakup seluruh komponen perjalanan termasuk tiket, akomodasi, transportasi, serta konsumsi.
Ketentuan tersebut merujuk pada Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.
Basir juga menambahkan bahwa skema keberangkatan jemaah haji khusus berbeda dari jemaah reguler. Tidak ada sistem pembagian gelombang. Sebaliknya, jemaah haji khusus dapat memilih keberangkatan awal, pertengahan, atau menjelang wukuf. Mereka biasanya menggunakan penerbangan komersial dan bukan penerbangan yang dijadwalkan oleh pemerintah seperti jemaah reguler.
BACA JUGA : Indonesia Tuan Rumah PUIC ke-19 2025
Meskipun seluruh proses perjalanan haji khusus ditangani langsung oleh penyelenggara swasta, pemerintah tetap memiliki tanggung jawab penting melalui fungsi pengawasan. Dalam hal ini, Kementerian Agama, melalui Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH), memastikan bahwa layanan yang diterima jemaah sesuai dengan standar dan biaya yang telah dibayarkan kepada PIHK.
Abdul Basir menuturkan bahwa pejabat PPIH, yakni Kabid PIHK Anwar dan Kasi Pengawasan PIHK Misbah, akan melakukan pengawasan ketat mulai dari transportasi penjemputan, kualitas hotel di Madinah dan Makkah, hingga akomodasi di Armuzna (Arafah, Muzdalifah, dan Mina). Pemerintah ingin menjamin seluruh jemaah menerima haknya secara utuh dan tidak mengalami penurunan kualitas layanan.
Berdasarkan laporan Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) per Selasa, 13 Mei 2025, pukul 16.46 WAS, sebanyak 84.806 jemaah haji reguler telah tiba di Madinah. Angka ini setara dengan 41,71 persen dari total kuota haji reguler Indonesia tahun ini yang berjumlah 203.320 jemaah.
Rombongan berikutnya dari jemaah haji reguler dijadwalkan mulai mendarat di Jeddah pada tanggal 16 Mei 2025, menandai dimulainya gelombang kedua pemberangkatan.
Kedatangan rombongan pertama jemaah haji khusus di Madinah menandakan dimulainya pelaksanaan ibadah haji tahun 2025. Dengan fasilitas unggulan dan durasi yang lebih fleksibel, haji khusus memberikan alternatif bagi calon jemaah yang menginginkan kenyamanan lebih dalam beribadah.
Pemerintah, melalui Kementerian Agama dan PPIH, tetap hadir dalam mengawasi dan menjamin kualitas layanan agar sesuai dengan apa yang dijanjikan oleh PIHK. Keberhasilan pelaksanaan haji khusus tahun ini juga akan menjadi tolok ukur pelayanan ibadah haji swasta di masa mendatang.
beritahariini.news - Pemerintah menyatakan bahwa tidak akan ada penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi…
beritahariini.news - Kejaksaan Negeri Karo memaparkan secara terbuka modus dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan…
beritahariini.news - Setelah penantian panjang yang penuh liku, Paul Pogba akhirnya kembali mencatatkan namanya di…
beritahariini.news - Ketegangan antara Iran dan Israel kembali meningkat setelah seorang pejabat tinggi militer Iran…
beritahariini.news - Ketegangan geopolitik di Timur Tengah kembali memasuki fase krusial. Presiden Amerika Serikat Donald…
beritahariini.news - Manajer tim Honda Team Asia, Hiroshi Aoyama, memberikan pujian luar biasa kepada Veda…