beritahariini.news – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI mengungkap temuan bakteri berbahaya Bacillus cereus dalam jajanan asal China bernama Latiao yang menjadi penyebab keracunan massal di tujuh daerah di Indonesia. Penemuan ini hasil investigasi intensif dan pengujian laboratorium menyusul kejadian luar biasa keracunan pangan (KLBKP) yang dilaporkan di berbagai wilayah.
Kasus Keracunan Latiao Massal di Berbagai Daerah
Jajanan Latiao, berbahan dasar tepung, menjadi perhatian setelah korban di Lampung, Sukabumi, Wonosobo, Tangerang Selatan, Bandung Barat, Pamekasan, dan Riau melaporkan gejala keracunan seperti sakit perut, mual, muntah, hingga pusing. Kepala BPOM Taruna Ikrar menyatakan bakteri berbahaya tersebut menghasilkan toksin yang memicu gejala-gejala tersebut.
“Bakteri ini menghasilkan toksin yang menyebabkan gejala keracunan berupa sakit perut, pusing, mual, muntah, sesuai dengan laporan dari korban,” ujar Taruna dalam keterangan resmi melalui kanal YouTube BPOM, Sabtu (2/11/2024).
Bacillus cereus, bakteri yang ditemukan dalam produk Latiao, diketahui dapat bertahan dan berkembang di lingkungan makanan yang terkontaminasi. Meski tergolong risiko rendah (low risk), produk ini tetap menunjukkan adanya potensi bahaya jika tidak ditangani dengan benar.
Potensi Kontaminasi dan Bahaya Bakteri Bacillus cereus
Taruna menjelaskan bahwa sumber utama bakteri kemungkinan berasal dari bahan pangan yang digunakan dalam produk tersebut. Hal ini diperburuk oleh kurangnya standar sterilitas saat pengemasan dan pengaruh suhu lingkungan yang memungkinkan bakteri berkembang.
“Produk ini, meski masuk kategori low risk, kenyataannya tumbuh bakteri. Ini menunjukkan adanya potensi kontaminasi dari bahan pangan di dalam kemasan tersebut,” jelas Taruna.
Ia menambahkan, ciri khas produk dengan risiko rendah biasanya tidak menunjukkan pertumbuhan bakteri sebelum masa kedaluwarsa. Namun, kasus ini menunjukkan bahwa bakteri tetap berkembang, mengindikasikan masalah mendasar pada bahan atau proses produksi.
Faktor-faktor pendukung pertumbuhan bakteri pada produk Latiao:
- Sterilitas yang tidak optimal saat pengemasan.
- Kondisi lingkungan, termasuk suhu udara yang mendukung pertumbuhan bakteri.
- Bahan baku yang terkontaminasi, berpotensi menjadi sumber utama bakteri.
Imbauan kepada Masyarakat
BPOM dengan tegas meminta masyarakat untuk segera membuang stok produk Latiao yang masih tersimpan dan menghindari konsumsi guna mencegah kejadian serupa. Taruna menekankan pentingnya kesadaran masyarakat dalam memilih produk pangan, termasuk memperhatikan masa kedaluwarsa, kemasan, dan izin edar.
“Dibuang saja produk itu. Jangan dikonsumsi lagi, nanti akan menimbulkan risiko seperti tujuh lokasi di Indonesia,” imbau Taruna.
BPOM juga menegaskan pentingnya penarikan produk dari peredaran untuk memastikan keamanan pangan di pasaran.
BACA JUGA : Waspada! BPOM Beberkan Jajanan Pasar Berbahaya Penyebab Kanker, Begini Ciri-cirinya
Langkah Tindak Lanjut Latiao dari BPOM
Sebagai bagian dari upaya mitigasi, BPOM bekerja sama dengan berbagai pihak untuk memastikan produk berbahaya ini tidak lagi beredar, baik di pasar fisik maupun digital. Langkah-langkah konkret yang telah diambil BPOM meliputi:
- Penarikan produk dari pasaran: Semua stok Latiao yang ada di pasaran akan ditarik secara menyeluruh.
- Penghapusan dari platform digital: BPOM berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital untuk menghapus produk Latiao dari platform daring, termasuk e-commerce.
- Pengawasan terhadap importir: Importir diminta untuk melaporkan proses penarikan dan pemusnahan produk kepada BPOM.
- Peningkatan edukasi masyarakat: BPOM mengedukasi masyarakat terkait bahaya produk pangan yang tidak memenuhi standar keamanan.
“Kami meminta kepada importir untuk melaporkan penarikan dan pemusnahan ini kepada BPOM, dan kami akan memantau kepatuhan mereka,” tegas Taruna.
Pentingnya Edukasi Keamanan Pangan
Kejadian ini menjadi pengingat bagi masyarakat tentang pentingnya memahami keamanan pangan. BPOM mengimbau masyarakat untuk selalu mengecek label, izin edar, dan kondisi produk sebelum membeli. Selain itu, edukasi mengenai tanda-tanda makanan yang terkontaminasi perlu terus ditingkatkan.
Ciri-ciri makanan yang berpotensi mengandung bakteri atau zat berbahaya:
- Aroma tidak sedap yang berbeda dari makanan segar.
- Tekstur yang tidak wajar, seperti terlalu keras atau kenyal.
- Warna makanan yang mencolok atau terlalu cerah, indikasi penggunaan zat pewarna tidak aman.
- Masa kedaluwarsa yang panjang, tidak sesuai dengan produk sejenis lainnya.
Kesimpulan
Temuan bakteri berbahaya pada jajanan Latiao menyoroti urgensi pengawasan ketat terhadap produk impor, terutama yang beredar luas di masyarakat. BPOM telah menunjukkan langkah tegas untuk melindungi konsumen Indonesia, namun kolaborasi semua pihak—termasuk produsen, distributor, dan masyarakat—diperlukan untuk mencegah kejadian serupa di masa depan.
Masyarakat dihimbau untuk tetap waspada, memilih produk yang aman, dan segera melaporkan produk mencurigakan ke BPOM. Dengan langkah bersama, keamanan pangan di Indonesia dapat terus terjaga.