Ekonomi

Geger! “Pinjol” Resmi Diganti Jadi “Pindar”, Apa Alasannya?

beritahariini.news – Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) meluncurkan inisiatif untuk menggantikan istilah pinjol atau pinjaman online dengan nama baru, yaitu pindar (pinjaman daring). Perubahan ini bertujuan untuk menghilangkan stigma negatif yang selama ini melekat pada istilah pinjol akibat maraknya pinjaman online ilegal di Indonesia.

Upaya Memulihkan Citra Pinjol

Ketua Umum AFPI, Entjik S. Djafar, menjelaskan bahwa istilah pinjol telah lama diasosiasikan dengan berbagai praktik ilegal dan praktik merugikan masyarakat. Dengan mengganti istilah menjadi pindar, AFPI ingin menciptakan pembeda yang jelas antara layanan fintech legal yang berizin Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan entitas ilegal yang kerap merugikan masyarakat.

“Kami bukan pinjol yang meresahkan masyarakat, tetapi pindar, pinjaman daring yang resmi dan diawasi oleh OJK. Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan edukasi kepada masyarakat, terutama pelaku UMKM dan usaha mikro kecil, tentang manfaat nyata dari layanan pinjaman daring resmi,” ujar Entjik dalam wawancara pada Sabtu (7/12/2024).

Data Pinjol Ilegal Masih Mengkhawatirkan

Hingga akhir September 2024, Satgas Penanganan Aktivitas Keuangan Tanpa Izin (PASTI) mencatat telah menutup 9.610 entitas pinjol ilegal sejak 2017. Jumlah ini jauh melampaui pinjol legal yang berizin, yang hanya mencapai 97 perusahaan.

Menurut Entjik, penggantian istilah menjadi pindar merupakan langkah strategis untuk mengedukasi masyarakat. Perubahan ini juga diharapkan dapat memperbaiki reputasi industri fintech, sekaligus mempermudah masyarakat membedakan layanan legal dan ilegal.

“Kami telah berdiskusi dengan OJK terkait penggantian nama ini. Meski implementasi sepenuhnya diserahkan kepada industri, seluruh pelaku di sektor fintech P2P lending sepakat untuk mendukung langkah ini,” tambahnya.

Respons Beragam dari Ekonomi

Meski upaya AFPI mendapat dukungan dari industri, sejumlah ekonom menilai langkah ini tidak sepenuhnya efektif. Tauhid Ahmad, ekonom dari Institute for Development of Economics and Finance (Indef), menyebut bahwa penggantian istilah mungkin tidak cukup untuk mengubah persepsi masyarakat terhadap pinjol.

“Budaya online sudah sangat kuat di masyarakat. Meskipun istilahnya diganti, kebiasaan dan asosiasi terhadap pinjaman online tetap akan melekat. Literasi dan pemahaman masyarakat terhadap pinjaman daring yang legal masih perlu ditingkatkan secara konsisten,” ujar Tauhid.

BACA JUGA : Program Kartu Prakerja Buktikan ROI 14% dan Efisiensi Tinggi, Ini Dampak Besarnya untuk Peserta!

Menurutnya, tantangan utama bukan terletak pada istilah, melainkan pada praktik industri itu sendiri. Pinjol sering menjadi pilihan utama masyarakat karena proses yang mudah dan cepat, meski beban bunga relatif tinggi.

“Beban bunga yang tinggi pada pinjaman daring menjadi tantangan besar. Hal ini membatasi potensi dana yang dapat digunakan untuk kebutuhan riil masyarakat, karena sebagian besar dialokasikan untuk membayar bunga. Kondisi ini dapat memperburuk situasi ekonomi rumah tangga yang sudah rentan,” jelas Tauhid.

Pentingnya Literasi Keuangan

Selain mengganti istilah, langkah mendasar yang perlu dilakukan adalah meningkatkan literasi keuangan masyarakat. Edukasi tentang cara memilih layanan pinjaman daring yang legal, memahami risiko bunga tinggi, dan mengenali ciri-ciri pinjol ilegal menjadi hal krusial.

Penggunaan aplikasi resmi yang diawasi OJK juga harus diperkenalkan secara masif agar masyarakat lebih terlindungi. Edukasi ini tidak hanya ditujukan kepada pelaku UMKM, tetapi juga masyarakat umum yang sering menjadi target pinjol ilegal.

“Masyarakat harus dibekali dengan informasi yang jelas tentang mana layanan pinjaman daring yang aman dan legal. Dengan begitu, mereka dapat menghindari jebakan pinjol ilegal yang kerap memberikan dampak buruk terhadap kondisi keuangan mereka,” tambah Entjik.

Menghadapi Tantangan di Masa Depan

Meski penggantian istilah dari pinjol ke pindar merupakan langkah awal yang baik, keberhasilan langkah ini bergantung pada kolaborasi antara pemerintah, industri, dan masyarakat. Edukasi yang konsisten, pengawasan yang ketat, serta pemberantasan entitas ilegal secara masif akan menjadi kunci untuk menciptakan ekosistem fintech yang sehat.

Dengan jumlah pengguna layanan pinjaman daring yang terus meningkat, perubahan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam jangka panjang. Selain membangun kembali kepercayaan masyarakat, langkah ini juga menjadi upaya strategis untuk mendorong pertumbuhan sektor fintech di Indonesia.

Kesimpulan

Penggantian istilah pinjol menjadi pindar adalah langkah inovatif untuk memperbaiki citra industri pinjaman daring di Indonesia. Meski masih menghadapi tantangan, kolaborasi yang baik antara pemerintah, industri, dan masyarakat diharapkan dapat menciptakan ekosistem yang lebih transparan, adil, dan berkelanjutan.

Priscilla Austin

Recent Posts

Pemerintah Pastikan BBM Tak Naik di Tengah Isu Kenaikan Harga

beritahariini.news - Pemerintah menyatakan bahwa tidak akan ada penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi…

6 bulan ago

Kejari Karo Bongkar Pola Dugaan Korupsi Jasa Videografi, Amsal Sitepu Jadi Tersangka

beritahariini.news - Kejaksaan Negeri Karo memaparkan secara terbuka modus dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan…

6 bulan ago

Gol yang Lama Dinanti Paul Pogba Akhiri Puasa Empat Tahun

beritahariini.news - Setelah penantian panjang yang penuh liku, Paul Pogba akhirnya kembali mencatatkan namanya di…

6 bulan ago

Pejabat Tertinggi Garda Revolusi Iran Gugur dalam Serangan Israel di Bandar Abbas

beritahariini.news - Ketegangan antara Iran dan Israel kembali meningkat setelah seorang pejabat tinggi militer Iran…

6 bulan ago

Trump Manuver Diplomatik Lewat Pakistan, Dorong Gencatan Senjata dengan Iran

beritahariini.news - Ketegangan geopolitik di Timur Tengah kembali memasuki fase krusial. Presiden Amerika Serikat Donald…

6 bulan ago

Sejarah Baru Moto3 Honda Team Asia Soroti Debut Fantastis Veda Ega Pratama

beritahariini.news - Manajer tim Honda Team Asia, Hiroshi Aoyama, memberikan pujian luar biasa kepada Veda…

6 bulan ago