Forum Pemred Desak Negara Pastikan Tidak Ada Penghalangan Kerja Pers Usai Pencabutan Kartu Liputan Wartawan CNN Indonesia
beritahariini.news – Forum Pemimpin Redaksi (Pemred) Indonesia mengeluarkan pernyataan tegas terkait pencabutan kartu liputan istana milik wartawan CNN Indonesia, Diana Valencia. Forum ini mendesak negara untuk memastikan tidak ada hambatan terhadap kerja jurnalistik di seluruh wilayah hukum Indonesia, termasuk di lingkungan Istana Kepresidenan.
Pernyataan sikap itu ditandatangani oleh Ketua Forum Pemred, Retno Pinasti, dan Sekretaris, Irfan Junaedi, pada Minggu di Jakarta. Mereka menegaskan bahwa tindakan penghalangan kerja pers bertentangan dengan amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Forum Pemred menyatakan penyesalan mendalam atas pencabutan kartu liputan istana wartawan CNN Indonesia. Keputusan tersebut dinilai perlu segera dijelaskan oleh Biro Pers, Media, dan Informasi (BPMI) Sekretariat Presiden, agar tidak menimbulkan spekulasi publik yang berpotensi merugikan citra pemerintah.
Also Read
“Negara harus memastikan tidak ada penghalangan kerja jurnalistik di wilayah hukum Indonesia, termasuk di lingkungan istana kepresidenan,” tulis Forum Pemred dalam pernyataan resminya.
Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 dengan jelas menyebutkan bahwa menghalangi kegiatan jurnalistik merupakan pelanggaran hukum. Pasal 18 ayat (1) UU Pers mengatur bahwa setiap orang yang dengan sengaja menghalangi pelaksanaan kemerdekaan pers dapat dipidana maksimal dua tahun atau denda hingga Rp500 juta.
Forum Pemred menegaskan bahwa pasal-pasal tersebut mengamanatkan perlindungan terhadap kebebasan pers serta hak wartawan untuk mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan informasi yang relevan bagi publik.
BACA JUGA : UKI Tegaskan Bela Negara Harus Jadi Ilmu Wajib di Setiap Perguruan Tinggi
Selain menyoroti perlunya negara menjamin kebebasan pers, Forum Pemred juga menegaskan dukungan mereka terhadap perbaikan kualitas jurnalistik nasional. Upaya tersebut mencakup peningkatan profesionalisme, keberlanjutan media, serta keterlibatan seluruh pemangku kepentingan dalam menjaga independensi pers.
Forum Pemred mengingatkan semua pihak agar tetap berpegang pada UU Pers sebagai pedoman utama demi menjaga kualitas demokrasi dan keberlangsungan ruang publik yang sehat.
Kasus pencabutan kartu liputan ini menimpa jurnalis CNN Indonesia, Diana Valencia. Menurut keterangan Pemimpin Redaksi CNN Indonesia, Titin Rosmasari, peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu, 27 September 2025, pukul 19.15 WIB.
Seorang petugas BPMI disebut mendatangi Kantor CNN Indonesia untuk mengambil kartu liputan istana Diana. Langkah ini sontak mengejutkan pihak redaksi. Titin mengaku tidak mengetahui alasan yang mendasari pencabutan tersebut dan langsung mengajukan surat resmi ke BPMI serta Menteri Sekretaris Negara untuk meminta klarifikasi.
Menurut Titin, pertanyaan yang diajukan Diana Valencia kepada Presiden Prabowo Subianto dalam konferensi pers di Bandara Halim Perdana Kusuma, Jakarta, Sabtu (27/9), merupakan pertanyaan kontekstual dan relevan.
Pertanyaan tersebut terkait program Makan Bergizi Gratis (MBG), sebuah isu yang belakangan menjadi perhatian publik nasional. CNN Indonesia menilai bahwa pertanyaan Diana justru mencerminkan fungsi pers dalam menggali informasi publik yang penting.
“Pertanyaan jurnalis CNN Indonesia, Diana Valencia, ke Presiden Prabowo adalah kontekstual dan sangat penting, menyangkut isu MBG,” tegas Titin.
Forum Pemred mengapresiasi sikap redaksi CNN Indonesia yang menempuh jalur resmi dan dialogis untuk menyelesaikan persoalan ini. Mereka mendorong semua pihak, termasuk pemerintah, untuk mengutamakan penyelesaian yang profesional dan etis.
Dalam pernyataan sikapnya, Forum Pemred menegaskan bahwa kasus ini harus menjadi pelajaran penting agar kejadian serupa tidak terulang. Kebebasan pers yang dilindungi konstitusi harus tetap dihormati, terutama oleh lembaga negara.
Pencabutan kartu liputan wartawan CNN Indonesia menimbulkan kekhawatiran di kalangan jurnalis dan pemerhati demokrasi. Forum Pemred menekankan bahwa setiap tindakan yang mengarah pada pembatasan kebebasan pers akan berdampak pada kualitas demokrasi di Indonesia.
Kebebasan pers merupakan salah satu pilar utama negara demokratis. Menghalang-halangi kerja wartawan berarti mengurangi hak masyarakat untuk memperoleh informasi yang transparan dan akuntabel.
Melalui pernyataan resminya, Forum Pemred berharap kasus yang menimpa Diana Valencia dapat menjadi momentum refleksi bagi semua pihak. Komitmen menjaga kebebasan pers harus diperkuat, baik oleh pemerintah, media, maupun masyarakat sipil.
“Forum Pemred berharap apa yang dialami jurnalis CNN Indonesia tidak terulang dan menjadi pelajaran penting dalam menjaga komitmen kebebasan pers,” demikian penutup pernyataan sikap Forum Pemred.
Kasus pencabutan kartu liputan istana milik wartawan CNN Indonesia menjadi sorotan nasional karena menyangkut prinsip fundamental kebebasan pers. Forum Pemred dengan tegas mendesak negara untuk memastikan tidak ada penghalangan kerja jurnalistik, sebagaimana dijamin oleh Undang-Undang Pers.
Dengan dukungan dari Forum Pemred dan komitmen semua pihak, diharapkan insiden ini menjadi pelajaran penting agar kemerdekaan pers tetap terjaga demi demokrasi yang sehat dan terbuka di Indonesia.
beritahariini.news - Pemerintah menyatakan bahwa tidak akan ada penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi…
beritahariini.news - Kejaksaan Negeri Karo memaparkan secara terbuka modus dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan…
beritahariini.news - Setelah penantian panjang yang penuh liku, Paul Pogba akhirnya kembali mencatatkan namanya di…
beritahariini.news - Ketegangan antara Iran dan Israel kembali meningkat setelah seorang pejabat tinggi militer Iran…
beritahariini.news - Ketegangan geopolitik di Timur Tengah kembali memasuki fase krusial. Presiden Amerika Serikat Donald…
beritahariini.news - Manajer tim Honda Team Asia, Hiroshi Aoyama, memberikan pujian luar biasa kepada Veda…