DPR Pertanyakan Kehadiran TNI di Kejaksaan: Wewenang Pengamanan atau Simbol Kekuasaan Berlebih?
beritahariini.news – Komisi III DPR RI menyoroti kehadiran personel TNI di lingkungan Kejaksaan Agung. Dalam rapat dengar pendapat bersama Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, anggota dewan mempertanyakan alasan dan urgensi pelibatan militer dalam pengamanan institusi penegakan hukum tersebut.
Anggota Komisi III Sarifuddin Sudding secara langsung menanyakan kepada Febrie apakah memang terdapat ancaman yang cukup serius hingga membutuhkan keterlibatan TNI. Sudding menilai kehadiran tentara dapat menciptakan kesan intimidatif di mata masyarakat.
Sudding menganggap kehadiran TNI di kantor kejaksaan bisa menurunkan kenyamanan publik. Ia menilai langkah tersebut berisiko membuat masyarakat enggan melapor karena takut berhadapan dengan aparat bersenjata. Menurutnya, kejaksaan justru harus membangun kesan sebagai lembaga yang terbuka dan melayani, bukan menciptakan jarak.
Also Read
Ia juga mempertanyakan mengapa TNI yang terlibat dalam pengamanan, bukan kepolisian yang memang memiliki wewenang menjaga ketertiban dalam negeri.
Menjawab pertanyaan DPR, Febrie menyatakan bahwa Kejaksaan tidak menghadapi ancaman nyata yang mengganggu proses hukum. Ia menjelaskan bahwa permintaan pengamanan berasal dari Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer (Jampidmil) yang menangani perkara yang melibatkan anggota TNI.
Febrie juga membawa surat resmi yang menunjukkan permintaan Jampidmil kepada TNI. Ia menegaskan bahwa peran TNI di lingkungan kejaksaan berkaitan langsung dengan tugas penanganan perkara militer.
Menurutnya, Kejaksaan Agung hanya memfasilitasi kebutuhan internal dari unit Jampidmil, bukan membuat keputusan sepihak untuk menghadirkan kekuatan militer.
BACA JUGA : Jokowi dan Kaesang Dilirik Sebagai Ketua Umum PSI: Pemilu Raya Jadi Sorotan Politik Nasional
Dalam forum tersebut, Febrie memastikan bahwa hubungan antara Kejaksaan Agung dan Kepolisian tetap berjalan baik. Ia menyebut pihaknya rutin berkoordinasi dengan Kepala Bareskrim Polri, terutama dalam kasus lintas sektor seperti di Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH).
Ia menekankan bahwa proses hukum yang berada di bawah kewenangannya masih memerlukan bantuan dari aparat kepolisian. Dalam konteks pidana khusus, kata Febrie, Kejaksaan tidak pernah mengalami hambatan kerja sama dengan Polri.
Sorotan terhadap kehadiran TNI di lingkungan kejaksaan muncul setelah beredarnya telegram Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto pada 5 Mei 2025. Dalam telegram tersebut, TNI menyatakan dukungannya terhadap kelancaran dan keamanan proses penegakan hukum di seluruh kantor kejaksaan, baik tingkat provinsi (Kejati) maupun kabupaten/kota (Kejari).
Harli Siregar, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, membenarkan kerja sama ini. Ia menjelaskan bahwa Kejaksaan dan TNI telah menyepakati pengamanan kolektif dalam menghadapi kasus-kasus yang dianggap memiliki eskalasi risiko tinggi.
Kehadiran TNI di lingkungan kejaksaan langsung memicu reaksi keras dari kelompok masyarakat sipil dan pengamat militer. Mereka menganggap langkah tersebut melampaui batas kewenangan TNI sebagaimana diatur dalam UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI.
Menurut para pengkritik, TNI hanya boleh bertugas di bidang pertahanan negara. Pengamanan institusi sipil seharusnya menjadi domain kepolisian. Mereka juga mengingatkan bahwa pelibatan militer dalam ranah sipil bisa membuka ruang penyalahgunaan wewenang serta mengganggu prinsip supremasi sipil dalam sistem demokrasi.
Para aktivis mendesak pemerintah untuk mengevaluasi kembali skema pengamanan yang melibatkan institusi militer dalam ruang lingkup sipil. Mereka menyarankan agar pelibatan TNI dilakukan hanya jika sangat mendesak dan disertai dengan regulasi yang jelas dan terbuka untuk publik.
Mereka juga mengingatkan bahwa kehadiran militer harus dihindari dalam situasi yang tidak berkaitan langsung dengan pertahanan nasional. Penempatan TNI di institusi sipil seperti kejaksaan dinilai dapat menimbulkan dampak psikologis negatif bagi masyarakat.
BACA JUGA : Prabowo Subianto Tegaskan Komitmen Pemerintahan Bersih Berdasarkan UUD 1945
Beberapa anggota DPR mengingatkan Kejaksaan untuk mempertimbangkan kembali pendekatan pengamanan yang digunakan. Mereka menekankan bahwa Kejaksaan seharusnya memprioritaskan penguatan integritas dan transparansi lembaga, bukan mengandalkan simbol kekuatan untuk menciptakan rasa aman.
Mereka juga meminta Kejaksaan membuka komunikasi kepada publik terkait kebijakan yang menyangkut keamanan institusi. Sosialisasi terbuka bisa mencegah munculnya salah paham dan menghindari anggapan bahwa Kejaksaan ingin membentengi diri dari kritik masyarakat.
Beberapa pengamat menyarankan agar Kejaksaan tetap fokus pada penguatan supremasi hukum, bukan pada visualisasi kekuatan. Mereka menilai bahwa tugas utama institusi penegak hukum adalah menciptakan keadilan, membangun kepercayaan masyarakat, dan memberikan akses kepada publik untuk melaporkan tindak pidana tanpa rasa takut. Mereka mengajak pemerintah kembali menegaskan batas fungsi antar institusi negara demi menjaga keseimbangan demokrasi.
Kehadiran TNI di lingkungan Kejaksaan Agung memicu debat serius antara eksekutif dan legislatif. DPR mempertanyakan urgensi dan dasar hukum kebijakan tersebut, sementara Kejaksaan menegaskan bahwa permintaan pengamanan datang dari unit yang menangani perkara militer.
Meski tidak ada ancaman eksplisit, pelibatan TNI tetap menimbulkan kekhawatiran soal pelanggaran wewenang dan persepsi publik. Dalam konteks negara demokrasi, pengamanan seharusnya tidak mengorbankan prinsip keterbukaan, transparansi, dan supremasi hukum.
Pemerintah dan Kejaksaan perlu mengevaluasi ulang pendekatan ini secara komprehensif agar tidak menimbulkan distorsi dalam hubungan antara lembaga negara dan masyarakat.
beritahariini.news - Pemerintah menyatakan bahwa tidak akan ada penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi…
beritahariini.news - Kejaksaan Negeri Karo memaparkan secara terbuka modus dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan…
beritahariini.news - Setelah penantian panjang yang penuh liku, Paul Pogba akhirnya kembali mencatatkan namanya di…
beritahariini.news - Ketegangan antara Iran dan Israel kembali meningkat setelah seorang pejabat tinggi militer Iran…
beritahariini.news - Ketegangan geopolitik di Timur Tengah kembali memasuki fase krusial. Presiden Amerika Serikat Donald…
beritahariini.news - Manajer tim Honda Team Asia, Hiroshi Aoyama, memberikan pujian luar biasa kepada Veda…