Politik

BP Haji Resmi Naik Status Jadi Kementerian Usai RUU Haji Disetujui DPR

beritahariini.news – Langkah besar diambil pemerintah bersama DPR RI dalam memperkuat tata kelola penyelenggaraan ibadah haji dan umrah di Indonesia. Badan Penyelenggara (BP) Haji resmi disetujui untuk ditingkatkan statusnya menjadi Kementerian Haji dan Umrah, setelah Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 mendapat persetujuan di tingkat komisi.

Keputusan ini diungkapkan oleh Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (25/8/2025). Menurutnya, perubahan status ini krusial dalam rangka mempersiapkan penyelenggaraan haji tahun depan yang sudah memasuki tahap awal pada bulan Agustus.

“Komisi VIII DPR bersama seluruh fraksi partai politik sudah menyetujui. Perubahan ini penting agar penyelenggaraan ibadah haji tahun depan lebih terkoordinasi dan efektif,” kata Supratman.

Dukungan Penuh dari Pemerintah dan DPR

Dalam pembahasan, seluruh fraksi DPR RI sepakat mendorong pembentukan kementerian baru ini. Bahkan, tim pemerintah yang terdiri dari Kementerian Sekretariat Negara dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB) telah menyiapkan tindak lanjut berupa Peraturan Presiden (Perpres) tentang pembentukan Kementerian Haji dan Umrah.

Supratman menjelaskan, peran Kementerian Hukum dalam hal ini sebatas harmonisasi peraturan. Sementara tahap teknis pembentukan struktur kementerian akan difinalisasi melalui Sekretariat Negara serta PANRB.

“Dengan pembentukan kementerian, diharapkan penyelenggaraan ibadah haji dan umrah bisa lebih lancar, tertata, serta mampu menjawab berbagai tantangan yang kerap muncul setiap musim haji,” tegasnya.

Tahapan Legislasi: Menuju Rapat Paripurna

Setelah memperoleh persetujuan Komisi VIII DPR RI, RUU tersebut kini menunggu tahap akhir yaitu pengambilan keputusan di rapat paripurna. Ketua Komisi VIII, Marwan Dasopang, memimpin rapat persetujuan yang berlangsung pada Senin.

“Apakah dapat diterima dan disetujui Perubahan Ketiga atas UU Nomor 8 Tahun 2019 untuk dibawa ke pembahasan selanjutnya?” tanya Marwan, yang langsung dijawab dengan persetujuan oleh seluruh peserta rapat.

Dengan demikian, pembahasan di tingkat komisi dinyatakan selesai, dan RUU siap dibawa ke paripurna DPR untuk ketok palu final.

BACA JUGA : Baleg DPR Dorong Keterlibatan Pemerintah dalam Substansi RUU PPRT

Substansi Perubahan UU Haji dan Umrah

Perubahan paling signifikan dalam RUU ini adalah penggantian frasa “badan” menjadi “kementerian”, sehingga BP Haji resmi bertransformasi menjadi Kementerian Haji dan Umrah.

Selain itu, beberapa substansi lain juga ikut diatur dalam revisi undang-undang ini, antara lain:

  • Penegasan kewenangan kementerian dalam penyelenggaraan haji dan umrah.

  • Penyesuaian struktur organisasi dan tata kerja yang setara dengan kementerian lain.

  • Penambahan fungsi pengawasan, koordinasi, dan pelayanan jamaah agar lebih profesional.

  • Penyusunan mekanisme transisi dari BP Haji ke kementerian agar tidak mengganggu persiapan haji tahun depan.

Alasan Pembentukan Kementerian

Keputusan mengubah BP Haji menjadi kementerian didasari oleh berbagai alasan strategis. Selama ini, BP Haji dinilai belum cukup kuat dalam mengelola kompleksitas penyelenggaraan haji yang melibatkan jutaan jamaah setiap tahun.

Beberapa alasan utama antara lain:

  1. Kewenangan Lebih Luas: Dengan status kementerian, pengelolaan haji dapat memiliki otoritas lebih besar dalam pengambilan kebijakan strategis.

  2. Efisiensi Birokrasi: Kementerian dapat memangkas rantai birokrasi yang panjang dalam pengelolaan haji, sehingga pelayanan jamaah lebih cepat dan tepat.

  3. Koordinasi Antar Lembaga: Status kementerian memungkinkan koordinasi lintas kementerian/lembaga lebih optimal, terutama dengan Kementerian Luar Negeri, Kementerian Agama, dan Kementerian Perhubungan.

  4. Persiapan Jangka Panjang: Kementerian mampu menyusun roadmap haji jangka panjang, termasuk aspek infrastruktur, transportasi, serta pelayanan digital jamaah.

Harapan Perbaikan Penyelenggaraan Haji

Dengan adanya kementerian baru, pemerintah berharap sejumlah masalah klasik dalam penyelenggaraan haji bisa diminimalisasi. Selama ini, persoalan seperti antrian panjang keberangkatan, distribusi kuota haji yang belum merata, hingga pelayanan akomodasi dan transportasi di Tanah Suci masih menjadi sorotan publik.

Kementerian Haji dan Umrah diharapkan mampu menghadirkan solusi nyata dengan manajemen modern, berbasis data, dan transparan.

Selain itu, pengawasan terhadap biro perjalanan haji dan umrah juga akan lebih ketat. Hal ini penting untuk mencegah kasus penipuan yang kerap menimpa calon jamaah, khususnya dalam program umrah.

BACA JUGA : Rektor UGM Ova Emilia Tegaskan Kampus Miliki Dokumen Otentik Pendidikan Joko Widodo

Dampak bagi Jamaah Haji dan Umrah

Perubahan status menjadi kementerian diyakini akan membawa dampak positif langsung bagi jamaah, antara lain:

  • Pelayanan lebih cepat dan terintegrasi mulai dari pendaftaran, pelunasan, hingga keberangkatan.

  • Transparansi biaya haji dan umrah yang lebih jelas karena dikelola langsung oleh kementerian.

  • Pengawasan ketat terhadap fasilitas jamaah, termasuk akomodasi, katering, dan transportasi.

  • Akses digitalisasi layanan, seperti aplikasi resmi untuk memantau proses haji dari awal hingga kepulangan.

Tantangan yang Harus Dihadapi

Meski perubahan ini disambut positif, sejumlah tantangan masih menanti Kementerian Haji dan Umrah, di antaranya:

  1. Masa Transisi: Proses alih status dari BP Haji ke kementerian harus dilakukan cepat agar tidak mengganggu persiapan haji 2026.

  2. Efisiensi Anggaran: Pengelolaan dana haji yang sangat besar harus dilakukan transparan dan akuntabel agar tidak menimbulkan polemik.

  3. Koordinasi dengan Arab Saudi: Kementerian baru harus segera menjalin hubungan erat dengan Kementerian Haji Arab Saudi untuk memastikan kuota dan layanan jamaah Indonesia terjamin.

  4. Sumber Daya Manusia: Dibutuhkan tenaga profesional yang memahami tata kelola haji secara komprehensif agar kementerian baru ini benar-benar efektif.

Disetujuinya RUU Haji dan Umrah oleh Komisi VIII DPR RI menandai langkah penting dalam reformasi penyelenggaraan ibadah haji di Indonesia. BP Haji resmi naik status menjadi Kementerian Haji dan Umrah, sebuah perubahan historis yang diharapkan mampu menjawab tantangan besar pengelolaan jamaah haji dan umrah Indonesia yang terus meningkat setiap tahun.

Dengan status kementerian, pemerintah optimis layanan haji akan lebih lancar, transparan, dan profesional. Seluruh jamaah pun diharapkan mendapat pengalaman ibadah yang lebih baik, dari tahap pendaftaran hingga kembali ke tanah air.

Kini, publik menunggu pengesahan akhir di rapat paripurna DPR RI serta tindak lanjut berupa Peraturan Presiden yang akan menjadi dasar hukum resmi pembentukan Kementerian Haji dan Umrah. Langkah ini diyakini akan menjadi tonggak baru dalam sejarah pengelolaan ibadah haji di Indonesia.

Priscilla Austin

Recent Posts

Pemerintah Pastikan BBM Tak Naik di Tengah Isu Kenaikan Harga

beritahariini.news - Pemerintah menyatakan bahwa tidak akan ada penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi…

7 bulan ago

Kejari Karo Bongkar Pola Dugaan Korupsi Jasa Videografi, Amsal Sitepu Jadi Tersangka

beritahariini.news - Kejaksaan Negeri Karo memaparkan secara terbuka modus dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan…

7 bulan ago

Gol yang Lama Dinanti Paul Pogba Akhiri Puasa Empat Tahun

beritahariini.news - Setelah penantian panjang yang penuh liku, Paul Pogba akhirnya kembali mencatatkan namanya di…

7 bulan ago

Pejabat Tertinggi Garda Revolusi Iran Gugur dalam Serangan Israel di Bandar Abbas

beritahariini.news - Ketegangan antara Iran dan Israel kembali meningkat setelah seorang pejabat tinggi militer Iran…

7 bulan ago

Trump Manuver Diplomatik Lewat Pakistan, Dorong Gencatan Senjata dengan Iran

beritahariini.news - Ketegangan geopolitik di Timur Tengah kembali memasuki fase krusial. Presiden Amerika Serikat Donald…

8 bulan ago

Sejarah Baru Moto3 Honda Team Asia Soroti Debut Fantastis Veda Ega Pratama

beritahariini.news - Manajer tim Honda Team Asia, Hiroshi Aoyama, memberikan pujian luar biasa kepada Veda…

8 bulan ago