Bawaslu Papua Imbau Kedua Paslon Gubernur Tahan Diri Hingga Penetapan Resmi KPU
beritahariini.news – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Papua menyerukan sikap tenang dan kedewasaan politik kepada kedua pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Papua yang tengah menanti hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) dalam Pilkada Papua tahun 2025. Melalui imbauan resmi yang disampaikan di Jayapura pada Kamis (7/8), Bawaslu menekankan pentingnya menunggu hasil final dari proses rekapitulasi suara berjenjang yang sedang dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua.
Komisioner Bawaslu Papua, Yofrey Kebelen, mengingatkan bahwa proses demokrasi yang sehat menuntut semua pihak untuk mematuhi tahapan yang telah ditetapkan. Ia menekankan bahwa penghitungan suara masih berjalan di berbagai jenjang administratif, dan belum ada hasil sah yang dapat dijadikan acuan legal atas kemenangan salah satu pasangan calon.
Proses Rekapitulasi Suara Masih Berlangsung di Tingkat Daerah
Also Read
Dalam penjelasannya, Yofrey menegaskan bahwa saat ini tahapan rekapitulasi masih dilakukan secara berjenjang mulai dari tingkat distrik, kabupaten, hingga nantinya akan berakhir di tingkat provinsi. Oleh karena itu, publik diimbau untuk bersabar dan tidak tergesa-gesa menyimpulkan hasil pemungutan suara berdasarkan data yang belum ditetapkan secara resmi oleh lembaga penyelenggara pemilu.
“Seluruh pihak yang terlibat, baik pasangan calon, tim sukses, maupun masyarakat, hendaknya memberikan ruang bagi KPU untuk menyelesaikan tahapan rekapitulasi secara menyeluruh. Hanya dengan cara ini legitimasi pemilu dapat ditegakkan dan dipercaya oleh seluruh masyarakat Papua,” ujar Yofrey.
Quick Count Bukan Dasar Legal Kemenangan
Meskipun beberapa lembaga survei telah mempublikasikan hasil penghitungan cepat (quick count), Bawaslu menegaskan bahwa data tersebut tidak dapat dijadikan dasar hukum untuk mengklaim kemenangan dalam pilkada. Dalam konteks PSU Papua 2025, salah satu lembaga yang merilis hasil hitung cepat adalah Indikator Politik Indonesia. Lembaga ini menyampaikan data pada Rabu (6/8), sekitar pukul 21.00 WIT, dengan cakupan 90 persen suara masuk.
Menurut hasil sementara tersebut, pasangan calon nomor urut dua, yakni Matius Fakhiri–Aryoko Rumaropen, meraih dukungan suara sebesar 52,52 persen. Sementara itu, pasangan nomor urut satu, Benhur Tomi Mano–Constan Karma, memperoleh dukungan sebesar 48,28 persen. Meski selisih suara terlihat cukup tipis, hasil ini tetap tidak bisa dijadikan dasar untuk menetapkan pemenang sebelum ada hasil resmi dari KPU.
Bawaslu Tegaskan Pentingnya Menghormati Lembaga Resmi
Yofrey menekankan bahwa lembaga yang memiliki kewenangan penuh dalam menetapkan hasil pilkada adalah KPU, bukan lembaga survei ataupun pihak-pihak eksternal lainnya. Oleh karena itu, semua pihak yang berkepentingan diminta menahan diri, tidak mengeluarkan klaim sepihak, serta mengedepankan sikap bijak dalam menyikapi dinamika politik yang terjadi pasca-PSU.
“Hasil survei adalah gambaran opini publik dalam waktu tertentu, bukan hasil final. Maka dari itu, kami mengingatkan bahwa kemenangan resmi hanya dapat diumumkan oleh KPU berdasarkan hasil rekapitulasi suara yang sah,” tegasnya.
Stabilitas Keamanan dan Ketertiban Sosial Jadi Prioritas
Imbauan yang dikeluarkan oleh Bawaslu Papua juga didasari pada pertimbangan untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban sosial di wilayah Papua. Mengingat sejarah politik Papua yang cukup dinamis dan rawan konflik horizontal, Bawaslu tidak ingin ada kegaduhan sosial yang dipicu oleh pernyataan atau klaim kemenangan yang belum memiliki landasan hukum kuat.
“Jika masing-masing pihak mengklaim kemenangan berdasarkan hasil survei, hal ini bisa menjadi pemicu ketegangan di tengah masyarakat. Maka kami meminta agar seluruh elemen masyarakat tidak terprovokasi dan tetap menunggu proses resmi dari KPU,” lanjut Yofrey.
Transparansi dan Akuntabilitas KPU dalam Penetapan Hasil
KPU Provinsi Papua telah menyatakan komitmennya untuk menjalankan seluruh tahapan PSU secara transparan, profesional, dan akuntabel. Rekapitulasi dilakukan dengan melibatkan pengawasan dari berbagai pihak, termasuk Bawaslu, saksi dari pasangan calon, serta pemantau pemilu independen.
Seluruh hasil perolehan suara akan dituangkan dalam formulir resmi dan disahkan dalam rapat pleno terbuka yang dapat diakses oleh publik. KPU menargetkan proses rekapitulasi selesai sebelum 20 Agustus 2025, sesuai dengan ketentuan yang berlaku dalam Peraturan KPU tentang tahapan pilkada ulang.
Respons Positif dari Tokoh Masyarakat dan LSM Lokal
Sejumlah tokoh masyarakat dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) lokal memberikan dukungan atas imbauan Bawaslu untuk menjaga ketertiban selama proses rekapitulasi. Mereka menilai langkah tersebut sebagai upaya preventif yang strategis dalam menekan potensi konflik sosial di Papua.
Ketua LSM Peduli Demokrasi Papua, Frans Womsiwor, menyebutkan bahwa langkah menahan diri sangat krusial untuk menjaga kohesi sosial. Ia juga mengajak masyarakat adat, tokoh agama, dan tokoh pemuda untuk turut menyuarakan pesan damai dan menjauhi aksi provokasi.
“Papua tidak boleh lagi menjadi panggung konflik pasca pemilu. Mari kita kawal proses ini dengan damai, karena yang terpilih nanti adalah pemimpin kita semua,” ujarnya.
BACA JUGA : Keppres Abolisi Ditandatangani Presiden Prabowo, Tom Lembong Bebas dari Tahanan Hari Ini
Kesiapan Aparat Keamanan Mengawal Proses Penghitungan
Pihak kepolisian daerah Papua bersama TNI juga telah menyatakan kesiapan penuh untuk menjaga kondusivitas selama masa penghitungan suara. Kapolda Papua, melalui Kabid Humas Kombes Ignatius Benny Ady Prabowo, menjelaskan bahwa seluruh personel keamanan telah disiagakan untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan selama proses penghitungan suara berlangsung.
“Kami akan mengawal rekapitulasi ini dari awal hingga akhir. Tidak ada toleransi terhadap tindakan yang mengarah pada kerusuhan atau disinformasi publik,” tegasnya.
Harapan Bawaslu: Pilkada Papua Jadi Contoh Demokrasi Bermartabat
Bawaslu Papua menaruh harapan besar bahwa PSU Pilkada Papua 2025 dapat menjadi preseden positif dalam pelaksanaan demokrasi lokal yang bermartabat, berintegritas, dan menjunjung tinggi hukum. Dengan tingkat partisipasi pemilih yang cukup tinggi serta minimnya pelanggaran selama pemungutan suara, Papua dinilai memiliki potensi besar menjadi model pelaksanaan pilkada ulang yang sukses.
“Jika kita semua mengedepankan etika demokrasi, maka hasil dari PSU ini akan membawa manfaat nyata bagi masyarakat Papua. Mari kita jaga proses ini hingga selesai,” tutup Yofrey Kebelen.
Menjaga Legitimasi Pemilu dengan Sikap Bijak
Situasi politik pasca-PSU di Papua menjadi ujian penting bagi semua pihak dalam menunjukkan kedewasaan berdemokrasi. Bawaslu Papua telah menyampaikan imbauan yang tegas namun konstruktif agar pasangan calon, tim kampanye, serta masyarakat luas menahan diri dan menghormati proses yang sedang dijalankan oleh KPU.
Klaim sepihak berdasarkan hasil survei cepat, meskipun valid secara metodologis, tidak dapat menggantikan legitimasi keputusan resmi yang hanya dapat dikeluarkan oleh KPU. Maka dari itu, seluruh elemen diharapkan tetap tenang, tidak terprovokasi, dan terus mengawal jalannya proses demokrasi ini hingga tahapan akhir.
Pilkada bukan sekadar soal menang dan kalah, tetapi juga tentang bagaimana semua pihak menunjukkan tanggung jawab terhadap masa depan Papua yang damai, adil, dan demokratis.
beritahariini.news - Pemerintah menyatakan bahwa tidak akan ada penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi…
beritahariini.news - Kejaksaan Negeri Karo memaparkan secara terbuka modus dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan…
beritahariini.news - Setelah penantian panjang yang penuh liku, Paul Pogba akhirnya kembali mencatatkan namanya di…
beritahariini.news - Ketegangan antara Iran dan Israel kembali meningkat setelah seorang pejabat tinggi militer Iran…
beritahariini.news - Ketegangan geopolitik di Timur Tengah kembali memasuki fase krusial. Presiden Amerika Serikat Donald…
beritahariini.news - Manajer tim Honda Team Asia, Hiroshi Aoyama, memberikan pujian luar biasa kepada Veda…