beritahariini.news — Di tengah pesatnya transformasi teknologi dan digitalisasi global, Wakil Ketua Badan Penganggaran (Banggar) MPR RI, Ajbar Abdul Kadir, menegaskan pentingnya memperkuat nilai-nilai kebangsaan sebagai benteng moral dan ideologis bangsa Indonesia.
Menurutnya, kemajuan teknologi digital yang membawa perubahan dalam pola pikir dan perilaku masyarakat tidak boleh menggerus semangat nasionalisme, persatuan, serta kecintaan terhadap Tanah Air.
“Nilai-nilai kebangsaan harus tetap menjadi pegangan moral bagi seluruh warga negara, terutama generasi muda yang hidup di era digital ini,” ujar Ajbar dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (8/10/2025).
Ia menegaskan bahwa parlemen memiliki tanggung jawab lebih luas dari sekadar menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran. MPR RI juga memegang peran strategis dalam membumikan nilai-nilai kebangsaan melalui kegiatan edukatif, sosialisasi publik, dan program yang menyentuh masyarakat langsung.
Also Read
MPR dan Tanggung Jawab Konstitusional Menjaga Empat Pilar
Ajbar menjelaskan, salah satu mandat utama yang diemban MPR RI adalah sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan, yang terdiri atas Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhinneka Tunggal Ika.
Keempat pilar tersebut bukan sekadar simbol ideologi, tetapi merupakan landasan moral, politik, dan sosial yang menjaga keutuhan bangsa dari ancaman disintegrasi maupun pengaruh global yang berpotensi memecah belah.
“Empat Pilar MPR RI adalah metode MPR dalam menyampaikan pedoman fundamental bagi kehidupan berbangsa dan bernegara. Pilar-pilar ini menjadi fondasi yang kokoh untuk menjaga dan melindungi keutuhan NKRI,” tutur Ajbar.
Ia menambahkan, melalui pemahaman dan pengamalan Empat Pilar tersebut, setiap warga negara diharapkan memiliki kesadaran kebangsaan yang utuh, rasa cinta tanah air yang mendalam, serta tanggung jawab untuk menjaga persatuan bangsa.
BACA JUGA : Menkum Tegaskan Penyidik TNI dalam RUU KKS Hanya Tangani Anggota Sendiri yang Terlibat Kasus Siber
Tantangan Nilai Kebangsaan di Era Digital
Era digital menghadirkan berbagai tantangan baru terhadap pemahaman kebangsaan. Perkembangan media sosial, kecerdasan buatan, dan algoritma informasi menciptakan arus informasi tanpa batas yang tidak selalu sejalan dengan nilai-nilai nasionalisme dan persatuan.
Banyak generasi muda kini lebih mengenal budaya global dibandingkan nilai-nilai luhur bangsanya sendiri. Fenomena ini, menurut Ajbar, menuntut pendekatan baru dalam pendidikan kebangsaan agar relevan dengan dunia digital.
“Kita tidak bisa lagi menyampaikan nilai-nilai kebangsaan dengan cara konvensional. MPR harus menyesuaikan diri dengan era digital dan menemukan cara kreatif untuk menjangkau masyarakat, khususnya generasi muda,” ujarnya.
Ajbar menilai bahwa penyebaran informasi di ruang digital bisa menjadi pedang bermata dua — bisa memperkuat nasionalisme jika digunakan dengan bijak, namun juga bisa melemahkan identitas bangsa jika tidak disaring dengan benar. Oleh karena itu, literasi digital dan literasi kebangsaan harus berjalan beriringan.
Inovasi Sosialisasi Empat Pilar: Dari Cerdas Cermat hingga Konten Digital
MPR RI kini tengah berupaya memperbarui pendekatan sosialisasi Empat Pilar dengan memanfaatkan platform digital dan interaksi kreatif.
Salah satu inovasi yang telah dilakukan adalah “Cerdas Cermat Kebangsaan”, kegiatan edukatif yang melibatkan pelajar dan komunitas muda di berbagai daerah di Indonesia.
Kegiatan ini tidak hanya menguji pengetahuan peserta tentang sejarah, Pancasila, dan konstitusi, tetapi juga menanamkan semangat kompetisi yang positif serta membangun karakter kebangsaan di kalangan generasi muda.
Selain itu, MPR juga mengembangkan konten digital edukatif seperti video pendek, podcast, dan kampanye media sosial untuk memperkenalkan nilai-nilai Empat Pilar secara ringan, menarik, dan mudah diakses.
“Kami ingin agar generasi muda tidak hanya tahu tentang Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika, tetapi juga menghayati nilai-nilainya dalam kehidupan sehari-hari,” jelas Ajbar.
Pendidikan Kebangsaan Harus Beradaptasi dengan Teknologi
Ajbar menekankan bahwa pembelajaran nilai-nilai kebangsaan kini tidak bisa lagi disampaikan dengan cara satu arah.
Di era interaktif seperti saat ini, masyarakat — terutama kalangan muda — membutuhkan metode partisipatif yang melibatkan diskusi, simulasi, dan kolaborasi lintas platform.
MPR RI bersama lembaga pendidikan, universitas, dan organisasi masyarakat terus mengembangkan kurikulum kebangsaan berbasis teknologi, agar nilai-nilai seperti toleransi, gotong royong, dan cinta tanah air dapat tersampaikan secara kontekstual dan relevan.
Program seperti “Kelas Kebangsaan Digital”, misalnya, kini mulai diterapkan di sejumlah sekolah menengah dan universitas dengan dukungan modul daring dan forum interaktif.
Melalui pendekatan ini, pelajar tidak hanya diajak memahami teori kebangsaan, tetapi juga menerapkannya dalam lingkungan digital, seperti bagaimana bersikap etis di media sosial atau melawan hoaks yang merusak persatuan bangsa.
BACA JUGA : Mendagri Tito Karnavian: Pemda Pegang Kunci Sukses Program PSEL untuk Kurangi Sampah dan Hasilkan Energi
Nasionalisme Adaptif: Menjaga Identitas tanpa Menolak Modernitas
Menurut Ajbar, menjadi bangsa modern tidak berarti meninggalkan nilai-nilai tradisional. Sebaliknya, nasionalisme adaptif adalah bentuk cinta tanah air yang mampu bertransformasi sesuai zaman tanpa kehilangan akar budaya.
“Kita harus bisa menjadi bangsa yang modern, digital, dan terbuka, tetapi tetap berpijak pada nilai-nilai Pancasila dan semangat Bhinneka Tunggal Ika,” tegasnya.
Ia menilai bahwa Indonesia memiliki keunggulan moral dan budaya yang tidak dimiliki bangsa lain, yakni semangat gotong royong dan keberagaman yang menjadi perekat utama dalam kehidupan sosial.
Nilai-nilai tersebut harus terus diwariskan dan dikemas secara kreatif agar tetap hidup di tengah dominasi budaya global.
MPR RI pun mendorong setiap lembaga negara dan instansi pendidikan untuk memperkuat pendidikan karakter berbasis kebangsaan, tidak hanya dalam bentuk seremonial, tetapi juga melalui praktik nyata di dunia kerja, media, dan komunitas digital.
Peran Parlemen dalam Pembinaan Karakter Bangsa
Selain fungsi legislasi, pengawasan, dan anggaran, MPR RI berperan penting dalam membangun ketahanan ideologi bangsa.
Menurut Ajbar, peran parlemen tidak hanya menyusun undang-undang, tetapi juga memastikan nilai-nilai kebangsaan termanifestasi dalam setiap kebijakan publik.
MPR melalui Badan Penganggaran (Banggar) juga mendukung alokasi anggaran yang memadai bagi program-program pendidikan karakter dan kebangsaan di tingkat nasional maupun daerah.
Hal ini menjadi bagian dari upaya membangun ekosistem kebangsaan yang inklusif, dinamis, dan berkelanjutan.
Ajbar menambahkan, penguatan nilai kebangsaan harus menjadi gerakan kolektif lintas sektor, melibatkan akademisi, komunitas digital, pelaku kreatif, dan tokoh masyarakat agar pesan kebangsaan dapat tersampaikan secara luas dan kontekstual.
BACA JUGA : KPK Tegaskan Transparansi Jadi Kunci Utama Pengelolaan Layanan Haji 2026
MPR Dorong Kolaborasi dengan Komunitas Digital
Menyadari besarnya pengaruh media sosial dan konten kreator dalam membentuk opini publik, MPR RI kini membuka kerja sama dengan komunitas digital untuk menyebarluaskan nilai-nilai kebangsaan secara positif.
Program seperti “Influencer Pancasila” dan “Digital Patriot Movement” mulai dirancang untuk mengajak para kreator muda memproduksi konten edukatif yang mengangkat semangat nasionalisme.
“Kita ingin agar patriotisme tidak lagi dipahami secara kaku, tetapi menjadi gaya hidup yang modern dan membanggakan,” kata Ajbar.
Melalui kolaborasi ini, nilai-nilai seperti toleransi, kejujuran, dan persatuan dapat dikomunikasikan dengan bahasa yang sesuai dengan gaya generasi muda, menggunakan media seperti TikTok, YouTube, dan Instagram.
Empat Pilar sebagai Arah Moral Bangsa
Ajbar menegaskan bahwa penguatan nilai kebangsaan bukan hanya tanggung jawab MPR, tetapi juga seluruh elemen masyarakat.
Empat Pilar MPR — Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika — harus dijadikan kompas moral dalam setiap aspek kehidupan berbangsa dan bernegara.
Dalam konteks digital, hal ini berarti masyarakat harus cerdas menggunakan media sosial, menjaga etika berkomunikasi, serta menolak konten yang memecah belah.
MPR berharap masyarakat mampu menjadi agen perubahan yang menjembatani kemajuan teknologi dengan semangat persatuan nasional.
“Dengan memahami Empat Pilar, kita bisa menghadapi tantangan modern tanpa kehilangan jati diri sebagai bangsa Indonesia,” pungkas Ajbar.
Di tengah derasnya arus digitalisasi dan globalisasi, Banggar MPR RI menegaskan kembali pentingnya penguatan nilai-nilai kebangsaan sebagai fondasi kehidupan berbangsa dan bernegara.
Melalui berbagai inovasi — mulai dari cerdas cermat kebangsaan, kelas digital, hingga kolaborasi dengan komunitas kreatif — MPR berupaya menanamkan semangat nasionalisme yang relevan dengan zaman.
Tujuannya jelas: memastikan generasi muda Indonesia tidak hanya menjadi pengguna teknologi, tetapi juga penjaga nilai-nilai luhur bangsa, yang menjadikan Indonesia tetap kokoh, berkarakter, dan berdaulat di tengah perubahan dunia yang serba cepat.